Madiunpos.com, MADIUN -- Kasatreskrim Polres Lumajang, AKP Hasran Cobra, menyebut alat kesehatan Chakra yang dijual perusahaan PT Amoeba International dan QNet kedok belaka. Barang tersebut dijual hanya untuk menutupi bisnis utama yang dijalankan yaitu bisnis perdagangan dengan skema piramida.
Alat kesehatan ini berupa kaca biasa yang fungsinya masih dipertanyakan. Pihaknya mengklaim telah memeriksa alat Chakra yang dijual QNet ini kepada ahli kesehatan.
Dari hasil pemeriksaan , kaca yang di dalam Chakra itu hanyalah kaca biasa yang nihil fungsi.
Hasran menuturkan dalam bisnis yang dijalankan Mohamad Kariyadi memang berkedok penjualan Chakra. Setelah dilakukan penelusuran, alat yang dijual itu hanya bernilai 13,1% dari total nilai yang dibayarkan member baru. Sedangkan, sisanya yaitu 86,9% dibayarkan untuk leader-leader di atasnya.
Dia menegaskan barang yang dijual itu kedok belaka untuk menutup bisnis gelap yang dijalankan dalam skema piramida itu. Nyatanya, dalam bisnis ini yang dijual bukan barangnya tetapi lebih mementingkan pencarian member baru.
"Barang yang dijual hanya kedok. Intinya uang yang diputar. Untuk harga satu Chakra ini antara Rp7 juta sampai Rp10 juta. Nilai barangnya hanya 13,1%. Sedangkan lainnya dibagi-bagi," kata Ketua Tim Cobra Polres Lumajang itu saat menyegel gedung pertemuan milik Kariyadi di Desa Singgahan, Selasa (10/9/2019).
Hasran menyebut dalam bisnis yang dijalankan ini para calon member diiming-imingi bisa cepat kaya seperti leader-leader di atasnya secara instan. Mereka hanya diminta untuk mencari member untuk dua sampai empat kaki untuk memperkuat posisinya. Begitu seterusnya yang dilakukan member baru.
Dalam skema ini yang paling diuntungkan adalah leader yang ada paling atas. Sedangkan member baru pasti menjadi pihak yang paling dirugikan.
"Dalam bisnis yang dijalankan Kariyadi ini, sebenarnya mereka tertarik bukan untuk membeli barang yang dijual. Tetapi tertarik dengan sistem bisnis yang dijalankan," ungkapnya.
Hasran menyampaikan Kariyadi ini menjadi petinggi di tiga perusahaan yaitu PT QNet, PT Amoeba International, dan PT Wirausaha Mandiri. Saat ini kepolisian Lumajang masih mendalami kasus ini.
Madiunpos.com, JAKARTA — PT Pegadaian bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dua entitas dalam holding… Read More
Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More
Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More
This website uses cookies.