Kategori: News

Polisi Tangkap Pembunuh Terapis yang Mayatnya Ditemukan Dalam Kardus

Madiunpos, SURABAYA -- Pelaku pembunuhan perempuan di dalam kardus di Surabaya tertangkap. Pelaku adalah orang yang mengorder korban yang berprofesi sebagai terapis.

Pelaku adalah M Yusron Firlangga, 18, yang tinggal di rumah kontrakan di Jalan Lidah Kulon Gang 2B no 20 Kecamatan Lakarsantri. Pelaku ditangkap dalam waktu kurang 1x24 jam setelah membunuh korban, Octavia Widiyawati alias Monik, warga Surabaya.

Terapis Perempuan di Surabaya Ditemukan Tewas Dalam Kardus

Peristiwa pembunuhan terjadi Selasa (16/6) sekitar pukul 23.00 WIB. Kemudian laporan masuk ke Polsek sekitar pukul 09.00 WIB. Kemudian polisi mendatangi lokasi, melakukan olah TKP bersama Polres dan Polsek lalu mengerucut pada satu pelaku.

"Alhamdulillah sebelum 1x24 jam pelaku berhasil kami amankan, Inisialnya YF," kata Wakapolrestabes Surabaya AKBP Hartoyo saat rilis di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (17/6/2020).

Polisi Tidur Jl. Pahlawan Madiun Sudah Diaspal, Aman Dilalui Mobil Ceper

Hartoyo mengatakan penangkapan pelaku dilakukan setelah pihak Polrestabes Surabaya berkoordinasi dengan Polres dan Polsek Mojokerto. Karena saat ditangkap, pelaku berada di Ngoro, Mojokerto.

"Kami amankan di Mojokerto setelah mendapatkan informasi dari orang tuanya dan keluarganya, bahwa yang bersangkutan ada di sana. Setelah itu kami koordinasi dengan Polres yang ada disana. Akhirnya kami amankan pelaku di rumah bibinya," ungkap Hartoyo.

Polresta Mojokerto Bongkar Peredaran Narkoba Jenis Baru Asal Belgia, Warnanya Hijau

Setelah pelaku diamankan, kemudian dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari kasus ini seperti pisau lipat, sejumlah uang, alat kontrasepsi bekas, kompor, dompet dan juga kardus lemari es yang masih ada bercak darah serta identitas milik korban.

"Untuk tersangka sendiri pasal yang kami sangkakan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," tandas Hartoyo seperti dikutip dari Detik.com.

Arif Fajar Setiadi

Dipublikasikan oleh
Arif Fajar Setiadi

Berita Terkini

Rayakan HUT ke-2, Norma Aesthetic Clinic Madiun Tawarkan Diskon hingga 90 Persen

Madiunpos.com, MADIUN – Norma Aesthetic Clinic Madiun (NACM) merayakan hari jadinya yang ke-2 dengan menggelar… Read More

3 hari ago

Perkuat Integritas dan Inovasi Hukum, Divisi Legal PT Pegadaian Raih Penghargaan Indonesia’s In-House Counsel Awards 2025

Madiunpos.com, NUSA DUA-PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di bidang tata kelola dan hukum, dengan… Read More

5 hari ago

Pegadaian Luncurkan Super Apps Tring!, Integrasikan Ekosistem Emas dan Keuangan Digital

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menandai babak baru transformasi digitalnya dengan meluncurkan super apps terbaru,… Read More

6 hari ago

Juara Microsoft Excel World Championship Indonesia, Tim Pegadaian Siap Berlaga di E-Sport Edutainment Dunia

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menorehkan prestasi gemilang dengan menyabet seluruh gelar juara di Microsoft… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Serahkan Hibah Sistem Teknologi Daur Ulang Air Hujan dan Air Wudu untuk Masjid Salman ITB

Madiunpos.com, BANDUNG — Komitmen Pegadaian terhadap lingkungan berkelanjutan di lingkungan kampus dan tempat ibadah semakin… Read More

2 minggu ago

Beri Layanan Sepenuh Hati, Contact Center Pegadaian Borong Penghargaan di Ajang ICCA 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di ajang Indonesia Contact Center Association… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.