Kategori: News

Polisi Tetapkan Direktur Pabrik Air Minum Kemasan Madiun Tersangka

Setelah dilakukan pemeriksaan dan pemeriksaan saksi, polisi menetapkan pemilik CV Tirta Mas sebagai tersangka.

Madiunpos.com, MADIUN -- Aparat Satreskrim Polres Madiun menetapkan Direktur CV Tirta Mas berinisial F sebagai tersangka dalam kasus pembuatan air mineral dalam kemasan berlogo SNI palsu. Penetapan direktur perusahaan ini setelah polisi memeriksa tujuh orang saksi dan meminta keterangan ahli dari Balai Riset dan Standarisasi Industri Surabaya.

Kasat Reskrim Polres Madiun, AKP Hanif Fatih Wicaksono, mengatakan polisi telah menetapkan seorang tersangka yaitu Direktur CV Tirta Mas berinisial F. Polisi masih melengkapi berkas tahap satu untuk diserahkan ke Kejaksaan Negeri Madiun.

Hanif menuturkan F diduga memalsukan izin SNI dalam kemasan produk yang dibikin dan menjual air mineral dalam kemasan itu tanpa memiliki izin edar. "F ini yang bertanggung jawab untuk seluruh operasional produksi air minum dalam kemasan ini," kata Hanif, Rabu (23/8/2017).

Hanif menyampaikan tersangka tidak ditahan lantaran dianggap koperatif selama menjalani proses pemeriksaan. Tersangka akan dikenai UU RI No. 7 tahun 2014 tentang Perdagangan, UU RI No. 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dan UU RI No. 18 tahun 2012 tentang Pangan. Ancaman hukumannya yaitu maksimal lima tahun penjara atau pidana denda senilai Rp35 miliar.

Seperti diberitakan sebelumnya, Tim Satgas Polres Madiun dan Disperindag Kabupaten Madiun menggerebek pabrik air minum dalam kemasan yang ada di Desa Kaligunting, Kecamatan Mejayan, Selasa (25/7/2017).

Hanif mengatakan pabrik air minum kemasan memproduksi air kemasan bermerek E Water, Healty Energy Water, dan Be Energy Oxy.

Pabrik ini digerebek polisi lantaran diduga tidak memiliki izin usaha perdagangan dan tidak memiliki sertifikat SNI. Air kemasan ini juga tidak memiliki izin BPOM padahal setiap makanan dan minuman kemasan yang berlabel harus memiliki izin edar dari BPOM.

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

Pegadaian Manjakan Nasabah dengan Berbagai Promo Menarik di Hari Pelanggan Nasional

Madiunpos.com, JAKARTA-Dalam rangka memeriahkan Hari Pelanggan Nasional, Kamis (4/9/2025), PT Pegadaian menghadirkan beragam promo menarik… Read More

18 jam ago

Sukses Luar Biasa, Obligasi dan Sukuk Berkelanjutan Pegadaian Oversubscribed 2 Kali Lipat

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali mencatatkan momentum penting di pasar modal dengan kesuksesan luar biasa dalam… Read More

2 hari ago

Diikuti Lebih dari 20.000 Pelamar, Pegadaian Future Leader Program 2025 Resmi Ditutup

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian secara resmi menutup pendaftaran Pegadaian Future Leader Program (PFLP) 2025… Read More

3 hari ago

Keren, Pegadaian Raih Penghargaan Internasional The Asset Triple A Islamic Finance Awards 2025

Madiunpos.com, KUALA LUMPUR – PT Pegadaian kembali mencatatkan prestasi membanggakan di kancah global dengan meraih… Read More

3 hari ago

Gadai Tabungan Emas Hingga Bayar Angsuran Lewat Pegadaian Digital, Banyak Promo “Gajian Emas” Menanti

Madiunpos.com, JAKARTA – Berikan manfaat lebih bagi masyarakat dalam bertransaksi, Pegadaian hadirkan berbagai promo diskon… Read More

6 hari ago

Berkat Komitmen pada Pelayanan Prima, Pegadaian Raih Penghargaan

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali menegaskan posisinya sebagai lembaga keuangan yang dekat dengan masyarakat, terbukti dengan… Read More

7 hari ago

This website uses cookies.