Kategori: News

Polisi Tetapkan Direktur Pabrik Air Minum Kemasan Madiun Tersangka

Setelah dilakukan pemeriksaan dan pemeriksaan saksi, polisi menetapkan pemilik CV Tirta Mas sebagai tersangka.

Madiunpos.com, MADIUN -- Aparat Satreskrim Polres Madiun menetapkan Direktur CV Tirta Mas berinisial F sebagai tersangka dalam kasus pembuatan air mineral dalam kemasan berlogo SNI palsu. Penetapan direktur perusahaan ini setelah polisi memeriksa tujuh orang saksi dan meminta keterangan ahli dari Balai Riset dan Standarisasi Industri Surabaya.

Kasat Reskrim Polres Madiun, AKP Hanif Fatih Wicaksono, mengatakan polisi telah menetapkan seorang tersangka yaitu Direktur CV Tirta Mas berinisial F. Polisi masih melengkapi berkas tahap satu untuk diserahkan ke Kejaksaan Negeri Madiun.

Hanif menuturkan F diduga memalsukan izin SNI dalam kemasan produk yang dibikin dan menjual air mineral dalam kemasan itu tanpa memiliki izin edar. "F ini yang bertanggung jawab untuk seluruh operasional produksi air minum dalam kemasan ini," kata Hanif, Rabu (23/8/2017).

Hanif menyampaikan tersangka tidak ditahan lantaran dianggap koperatif selama menjalani proses pemeriksaan. Tersangka akan dikenai UU RI No. 7 tahun 2014 tentang Perdagangan, UU RI No. 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dan UU RI No. 18 tahun 2012 tentang Pangan. Ancaman hukumannya yaitu maksimal lima tahun penjara atau pidana denda senilai Rp35 miliar.

Seperti diberitakan sebelumnya, Tim Satgas Polres Madiun dan Disperindag Kabupaten Madiun menggerebek pabrik air minum dalam kemasan yang ada di Desa Kaligunting, Kecamatan Mejayan, Selasa (25/7/2017).

Hanif mengatakan pabrik air minum kemasan memproduksi air kemasan bermerek E Water, Healty Energy Water, dan Be Energy Oxy.

Pabrik ini digerebek polisi lantaran diduga tidak memiliki izin usaha perdagangan dan tidak memiliki sertifikat SNI. Air kemasan ini juga tidak memiliki izin BPOM padahal setiap makanan dan minuman kemasan yang berlabel harus memiliki izin edar dari BPOM.

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

Pegadaian Dukung Pemberdayaan Kelompok Rentan lewat Pelatihan Kemandirian Ekonomi dan Inklusi Digital

Madiunpos.com, JAKARTA — PT Pegadaian bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dua entitas dalam holding… Read More

3 hari ago

Meriahkan Tahun Baru Islam, Pegadaian Syariah Gelar Kilau Emas Muharram untuk Masyarakat Aceh

Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More

3 hari ago

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

1 minggu ago

Jangan Lewatkan, Pegadaian Galeri 24 Bagi–Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran

Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More

2 minggu ago

Inovasi Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Raih The Most Innovative dan The Best CEO Future Finance Awards 2025

Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More

3 minggu ago

This website uses cookies.