Kategori: News

Polres Madiun Dituding Tidak Serius Tangani Konflik Pilkades Geger

Madiunpos.com, MADIUN -- Seratusan pendukung calon kepala Desa Geger, Kecamatan Geger, nomor urut 05, Mahmud Rudiyanto, mendatangi Mapolres Madiun, Senin (9/12/2019) siang. Mereka menuding selama ini polisi tidak serius menangani perkara dugaan kecurangan dalam pilkades di desa tersebut.

Seratusan orang itu didominasi pria. Mereka berangkat dari Desa Geger menuju ke Polres Madiun menaiki dua bus.

Mahmud Rudiyanto mengatakan telah melaporkan kasus dugaan kecurangan Panitia Pilkades Geger pada pertengahan Oktober lalu. Namun, hingga kini polisi belum melakukan tindakan apa pun terkait laporan tersebut.

Dia menuding polisi tidak serius menangani perkara tersebut. Sehingga penanganannya terkesan diperlambat dan diulur-ulur.

"Selama ini prosesnya lambat. Sampai saat ini belum ada titik temu. Ya kesannya diulur-ulur oleh polisi," kata dia saat ditemui di Mapolres setempat.

Mahmud menyampaikan baru akan percaya polisi ketika Ketua Panitia Pilkades Geger diperiksa dan ditahan. Selama ini pihaknya belum menerima laporan dari kepolisian terkait penetapan tersangka dalam kasus ini.

Ia mengatakan situasi di desanya belum kondusif. Ia juga belum menerima kekalahan meskipun kades terpilih telah dilantik pada Jumat pekan lalu.

Dia berharap Bupati Madiun, Ahmad Dawami, bisa datang secara langsung ke Desa Geger untuk meredam perpecahan yang terjadi. Menurutnya, Bupati harus segera ikut turun menyelesaikan konflik yang belum ada ujungnya ini.

"Jadi, kami minta bupati bisa datang langsung ke Desa Geger untuk menyelesaikan permasalahan ini. Biar situasi masyarakat kondusif," katanya.

Meski kades terpilih telah dilantik, lanjut Mahmud, pendukungnya tetap tidak menganggapnya sebagai kades terpilih. Hal ini karena proses penanganan sengketa pilkades masih berjalan.

Kasatreskrim Polres Madiun, AKP Logos Bintoro, mengatakan penyelidikan kasus pelanggaran tata tertib Pilakdes Geger masih berjalan. Pihaknya juga telah memanggil Ketua Panitia Pilkades Geger beserta sejumlah saksi pelapor.

Pihaknya berencana mendatangkan saksi ahli untuk melihat permasalahan tersebut. "Pelanggaran tata tertib kan tidak mengatur sanksi pidananya. Untuk itu, pihaknya akan meminta keterangan saksi ahli," ujarnya.

Kaled Hasby Ashshidiqy

Dipublikasikan oleh
Kaled Hasby Ashshidiqy

Berita Terkini

Berjaya di Tingkat Global, Pegadaian Sabet Penghargaan PMO Terbaik Asia-Pasifik

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di kancah internasional. Project Management Office… Read More

5 jam ago

Distribusikan Uang Layak Edar hingga ke Pelosok, Pegadaian Sabet Penghargaan BI

Madiunpos.com, JAKARTA--PT Pegadaian menyabet penghargaan bergengsi Sinergi Kemitraan Layanan Bank Indonesia (BI) berkat peran strategisnya… Read More

12 jam ago

Kolaborasi Pegadaian & Relawan Bakti BUMN Batch VIII, Bangun Desa Aan di Bali Lebih Mandiri

Madiunpos.com, BALI – Pegadaian kembali rajut kolaborasi bersama Relawan Bakti BUMN untuk pembangunan desa dengan… Read More

1 hari ago

Pegadaian Cari Talenta Emas Melalui Pegadaian Future Leaders Program

Madiunpos.com, JAKARTA - PT Pegadaian kembali membuka kesempatan emas bagi para pencari kerja yang ingin… Read More

2 hari ago

Pegadaian Geber Promo via Aplikasi Digital Pegadaian, Cek Cara Dapatkannya

Madiunpos.com, JAKARTA--Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pegadaian menghadirkan serangkaian promo menarik… Read More

3 hari ago

Inovasi Emas Pegadaian Buahkan Hasil: Layanan Bank Emas Cetak Kinerja Gemilang

Madiunpos.com, JAKARTA -- PT Pegadaian mencetak pencapaian luar biasa dalam perjalanan transformasi bisnisnya, dengan mencatatkan… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.