Kategori: News

Polres Madiun Dituding Tidak Serius Tangani Konflik Pilkades Geger

Madiunpos.com, MADIUN -- Seratusan pendukung calon kepala Desa Geger, Kecamatan Geger, nomor urut 05, Mahmud Rudiyanto, mendatangi Mapolres Madiun, Senin (9/12/2019) siang. Mereka menuding selama ini polisi tidak serius menangani perkara dugaan kecurangan dalam pilkades di desa tersebut.

Seratusan orang itu didominasi pria. Mereka berangkat dari Desa Geger menuju ke Polres Madiun menaiki dua bus.

Mahmud Rudiyanto mengatakan telah melaporkan kasus dugaan kecurangan Panitia Pilkades Geger pada pertengahan Oktober lalu. Namun, hingga kini polisi belum melakukan tindakan apa pun terkait laporan tersebut.

Dia menuding polisi tidak serius menangani perkara tersebut. Sehingga penanganannya terkesan diperlambat dan diulur-ulur.

"Selama ini prosesnya lambat. Sampai saat ini belum ada titik temu. Ya kesannya diulur-ulur oleh polisi," kata dia saat ditemui di Mapolres setempat.

Mahmud menyampaikan baru akan percaya polisi ketika Ketua Panitia Pilkades Geger diperiksa dan ditahan. Selama ini pihaknya belum menerima laporan dari kepolisian terkait penetapan tersangka dalam kasus ini.

Ia mengatakan situasi di desanya belum kondusif. Ia juga belum menerima kekalahan meskipun kades terpilih telah dilantik pada Jumat pekan lalu.

Dia berharap Bupati Madiun, Ahmad Dawami, bisa datang secara langsung ke Desa Geger untuk meredam perpecahan yang terjadi. Menurutnya, Bupati harus segera ikut turun menyelesaikan konflik yang belum ada ujungnya ini.

"Jadi, kami minta bupati bisa datang langsung ke Desa Geger untuk menyelesaikan permasalahan ini. Biar situasi masyarakat kondusif," katanya.

Meski kades terpilih telah dilantik, lanjut Mahmud, pendukungnya tetap tidak menganggapnya sebagai kades terpilih. Hal ini karena proses penanganan sengketa pilkades masih berjalan.

Kasatreskrim Polres Madiun, AKP Logos Bintoro, mengatakan penyelidikan kasus pelanggaran tata tertib Pilakdes Geger masih berjalan. Pihaknya juga telah memanggil Ketua Panitia Pilkades Geger beserta sejumlah saksi pelapor.

Pihaknya berencana mendatangkan saksi ahli untuk melihat permasalahan tersebut. "Pelanggaran tata tertib kan tidak mengatur sanksi pidananya. Untuk itu, pihaknya akan meminta keterangan saksi ahli," ujarnya.

Kaled Hasby Ashshidiqy

Dipublikasikan oleh
Kaled Hasby Ashshidiqy

Berita Terkini

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

3 hari ago

Jangan Lewatkan, Pegadaian Galeri 24 Bagi–Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran

Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More

7 hari ago

Inovasi Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Raih The Most Innovative dan The Best CEO Future Finance Awards 2025

Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Kembali Raih Predikat The Best Company to Work For in Asia untuk Ketujuh Kalinya

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali dinobatkan sebagai Best Company to Work For in Asia… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah Catat Pertumbuhan Tertinggi Nasional pada Tahun 2025

Madiunpos.com, BANJARMASIN – PT Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah, di bawah naungan Kanwil IV… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.