Polres Madiun Dituding Tidak Serius Tangani Konflik Pilkades Geger
Salah satu pendukung cakades di Madiun mendatangi Polres Madiun untuk mempertanyakan kelanjutan proses hukum dugaan kecurangaan Pilkades Geger.
Madiunpos.com, MADIUN -- Seratusan pendukung calon kepala Desa Geger, Kecamatan Geger, nomor urut 05, Mahmud Rudiyanto, mendatangi Mapolres Madiun, Senin (9/12/2019) siang. Mereka menuding selama ini polisi tidak serius menangani perkara dugaan kecurangan dalam pilkades di desa tersebut.
Seratusan orang itu didominasi pria. Mereka berangkat dari Desa Geger menuju ke Polres Madiun menaiki dua bus.
Mahmud Rudiyanto mengatakan telah melaporkan kasus dugaan kecurangan Panitia Pilkades Geger pada pertengahan Oktober lalu. Namun, hingga kini polisi belum melakukan tindakan apa pun terkait laporan tersebut.
Dia menuding polisi tidak serius menangani perkara tersebut. Sehingga penanganannya terkesan diperlambat dan diulur-ulur.
"Selama ini prosesnya lambat. Sampai saat ini belum ada titik temu. Ya kesannya diulur-ulur oleh polisi," kata dia saat ditemui di Mapolres setempat.
Mahmud menyampaikan baru akan percaya polisi ketika Ketua Panitia Pilkades Geger diperiksa dan ditahan. Selama ini pihaknya belum menerima laporan dari kepolisian terkait penetapan tersangka dalam kasus ini.
Ia mengatakan situasi di desanya belum kondusif. Ia juga belum menerima kekalahan meskipun kades terpilih telah dilantik pada Jumat pekan lalu.
Dia berharap Bupati Madiun, Ahmad Dawami, bisa datang secara langsung ke Desa Geger untuk meredam perpecahan yang terjadi. Menurutnya, Bupati harus segera ikut turun menyelesaikan konflik yang belum ada ujungnya ini.
"Jadi, kami minta bupati bisa datang langsung ke Desa Geger untuk menyelesaikan permasalahan ini. Biar situasi masyarakat kondusif," katanya.
Meski kades terpilih telah dilantik, lanjut Mahmud, pendukungnya tetap tidak menganggapnya sebagai kades terpilih. Hal ini karena proses penanganan sengketa pilkades masih berjalan.
Kasatreskrim Polres Madiun, AKP Logos Bintoro, mengatakan penyelidikan kasus pelanggaran tata tertib Pilakdes Geger masih berjalan. Pihaknya juga telah memanggil Ketua Panitia Pilkades Geger beserta sejumlah saksi pelapor.
Pihaknya berencana mendatangkan saksi ahli untuk melihat permasalahan tersebut. "Pelanggaran tata tertib kan tidak mengatur sanksi pidananya. Untuk itu, pihaknya akan meminta keterangan saksi ahli," ujarnya.
Editor : Kaled Hasby Ashshidiqy
Baca Juga
- Berikut Ini Nama-nama Anggota Bawaslu Periode 2023-2028 di Wilayah Madiun Raya
- Inginkan Suroan & Suran Agung Tanpa Konflik, Ini Pesan Wali Kota Madiun
- Motif Pelaku Pembunuhan Perempuan Muda di Kamar Kos Madiun Terungkap
- Satu Pengendara Motor Luka Berat dalam Kecelakaan di Depan PG Kanigoro Madiun
- Diduga Korban Pembunuhan, Perempuan Muda Ditemukan Meninggal di Indekos Madiun
- Jadi Pengedar Sabu di Madiun, 2 Anggota Polisi Dituntut 4 Tahun 6 Bulan Penjara
- Gandeng Google Indonesia, Pemkot Madiun Latih Ratusan Guru Manfaatkan Chromebook
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.