Polisi Ngawi memusnahkan miras dan jamu ilegal.
Madiunpos.com, NGAWI -- Ribuan liter minuman keras (miras) berbagai merek yang masih banyak dijual secara ilegal di wilayah hukum Polres Ngawi dimusnahkan, akhir pekan lalu.
Kapolres Ngawi AKBP Nyoman Budiarja kepada wartawan di Ngawi, Sabtu (27/5/2017), mengatakan jumlah miras yang dimusnahkan mencapai 1.226 liter dengan jenis paling dominan adalah arak jowo.
"Minuman keras yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil sitaan dari berbagai razia dan operasi yang digelar polres. Termasuk Operasi Pekat Semeru yang digelar dalam rangka Bulan Suci Ramadan dan Lebaran 2017," ujar dia.
Kapolres menambahkan ribuan liter minuman keras tersebut disita dari berbagai lokasi, di antaranya tempat hiburan malam, kafe, hotel, dan sejumlah warung yang menjual minuman haram tersebut secara sembunyi-sembunyi.
Selain minuman keras, polres setempat juga memusnahkan sebanyak 158 liter jamu ilegal dalam berbagai kemasan karena dinilai membahayakan kesehatan masyarakat.
Kapolres menambahkan pihaknyatelah memeriksa para pengedar dan pemilik minuman keras tersebut. Terhadap puluhan tersangka tersebut, polisi mengenakan tindak pidana ringan.
Kegiatan pemusnahan minuman keras dan jamu ilegal tersebut juga disaksikan oleh para pejabat Forkopimda Kabupaten Ngawi dan tokoh agama setempat.
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More
Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali dinobatkan sebagai Best Company to Work For in Asia… Read More
Madiunpos.com, BANJARMASIN – PT Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah, di bawah naungan Kanwil IV… Read More
This website uses cookies.