Kategori: News

Ponorogo Berlakukan PPKM, Ada Belasan Aturan yang Perlu Diketahui Masyarakat

Madiunpos.com, PONOROGO -- Pemerintah Kabupaten Ponorogo akan melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) selama 14 hari. Pembatasan aktivitas masyarakat ini akan dimulai pada Sabtu (23/1/2021).

Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Ponorogo, Agus Pramono, mengatakan Kabupaten Ponorogo akan melaksanakan PPKM setelah ditetapkan sebagai zona merah persebaran virus corona. Hal ini mengingat jumlah kasus di Ponorogo meningkat tajam dalam beberapa waktu terakhir.

“Kita sudah lakukan koordinasi dengan provinsi dan hasilnya daerah diberi kewenangan untuk mengambil kebijakan,” kata dia dalam keterangan tertulis, Jumat (22/1/2021).

Agus menyampaikan pemkab akan memberlakukan jam malam bagi toko, tempat hiburan malam, kafe, restoran, dan PKL. Selain itu, lampu penerangan jalan akan dimatikan.

“CFD nanti juga ditutup sementara, semua nanti akan kami evaluasi kalau zona sudah menjadi oranye, semoga kasus Covid-19 segera turun dan terkendali,” jelasnya.

Ada beberapa kebijakan yang diterapkan selama masa PPKM, yaitu :

  1. Membatasi tempat/kerja perkantoran dengan menerapkan WFH sebesar 75% dan work from officesebesar 25% dengan memberlakukan protokol kesehatan secara ketat. Bagi tempat kerja yang bersifat pelayanan dengan mengurangi jam layanan operasioinal minimal selama satu jam.
  2. Melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara online
  3. Melakukan pembatasan jumlah pengunjung dan jam kegiatan operasional terhadap kafe, resto, dan/atau sejenisnya yaitu maksimal 25% dari kapasitas tempat dengan jam operasional sampai pukul 20.00 WIB.
  4. Melakukan pembatasan jam kegiatan operasional terhadap pertokoan (kecuali barang penunjang kesehatan), swalayan, toko modern dan PKL di seputaran aloon-aloon dan sepanjang jalan di seluruh wilayah Kabupaten Ponorogo sampai dengan pukul 20.00 WIB.
  5. Pelaksanaan kegiatan terkait kebudayaan atau kegiatan lain yang menimbulkan keramaian dan kerumunan (hajatan, seremonial resepsi pernikahan dan kegiatan keagamaan) dilarang, kecuali untuk hajatan atau resepsi pernikahan yang dilaksanakan pada hri Sabtu dan Minggu (23-24 Januari 2021) dan acara akad nikah diperbolehkan dengan ketentuan jumlah personel yang terlibat paling banyak 20 orang.
  6. Seluruh destinasi wisata ditutup, termasuk kolam renang dan wisata air.
  7. Untuk sektor esensial yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat tetap dapat beroperasi 100% dengan pengaturan jam operasi samapi dengan pukul 21.00 WIB dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat.
  8. Mengizinkan kegiatan konstruksi beroperasi 100% dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat.
  9. Mengizinkan kegiatan ibadah di tempat ibadah dengan pengaturan pembatasan kapasitas sebesar 50% dari kapasitas dengan penerapan protokol kesahatan secara ketat.
  10. Melarang pelaksanaan kegiatan car free day.
  11. Melarang bisokop untuk beroperasi.
  12. Menerapkan pengaturan jam malam di seluruh wilayah Ponorogo dimulai pukul 20.00 WIB sampai 04.00 WIB dan akan dilakukan pemadaman PJU di sepanjang jalan protokol dalam kota.
Abdul Jalil

Dipublikasikan oleh
Abdul Jalil

Berita Terkini

Pegadaian Dukung Pemberdayaan Kelompok Rentan lewat Pelatihan Kemandirian Ekonomi dan Inklusi Digital

Madiunpos.com, JAKARTA — PT Pegadaian bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dua entitas dalam holding… Read More

8 jam ago

Meriahkan Tahun Baru Islam, Pegadaian Syariah Gelar Kilau Emas Muharram untuk Masyarakat Aceh

Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More

22 jam ago

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

1 minggu ago

Jangan Lewatkan, Pegadaian Galeri 24 Bagi–Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran

Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More

1 minggu ago

Inovasi Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Raih The Most Innovative dan The Best CEO Future Finance Awards 2025

Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.