Kategori: News

Pria Bunuh Pasutri di Tulungagung Positif Idap Gangguan Jiwa

Madiunpos.com, TULUNGAGUNG -- Tersangka pelaku pembunuhan pasangan suami istri (pasutri) di Desa Bangoan, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Matal, 49, dinyatakan positif mengidap gangguan jiwa.

"Hasil pemeriksaan kejiwaan, pelaku ini mengalami gangguan jiwa jenis skizofrenia paranoida atau penyakit mental kronis yang menyebabkan gangguan berpikir," kata Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Mustijat Priambodo, Selasa (27/11/2018), setelah menerima hasil pemeriksaan medis dan kejiwaan pelaku dari tim RS Bhayangkara.

Tim dokter, ungkap dia, merekomendasikan Matal agar segera dimasukkan ke Rumah Sakit Jiwa Lawang, Malang. Penyembuhan kejiwaan itu, menurut Mustijat, penting agar Matal mendapatkan pengobatan hingga sembuh.

"Bagaimanapun penanganan kasus ini tetap berlanjut sampai ada keputusan resmi dari pengadilan," katanya.

Permintaan untuk memeriksa kejiwaan tersangka merupakan inisiatif polisi, sebab sejak awal penyidikan ada indikasi tersangka mengalami gangguan kejiwaan. Hal itu dikuatkan dengan keterangan sejumlah saksi, termasuk keluarganya.

Saksi menyebut tiga bulan sebelum kejadian, tersangka sering marah-marah tanpa sebab. Untuk memastikan kondisi kejiwaan tersangka, Polres Tulungagung berkoordinasi dengan RS Bhayangkara. Tersangka juga sudah dua kali menjalani observasi dengan ahli kejiwaan.

Menurut dokter yang menangani, tersangka mengalami gangguan jiwa berat jenis skizofrenia paranoida. Tersangka cenderung mendengar bisikan-bisikan di dalam pikirannya, selanjutnya tersangka mengalami halusinasi dan delusi.

"Nanti tersangka akan dikirim ke RS Lawang. Namun, masih menunggu dahulu," katanya.

Mustijat mengatakan bahwa saat ini tersangka masih berada di dalam tahanan Polres Tulungagung dan menempati ruangan terpisah dari tahanan lain. Selama di tahanan, tersangka juga cenderung berdiam diri.

Sebagaimana hasil penyidikan dan gelar perkara, kata Mustijat, tersangka bakal dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

"Jelas pembunuhan berencana. Karena tersangka sempat bolak-balik menemui korbannya hingga tiga kali, kemudian yang keempat mengambil parang dan menghabisi korban," katanya.

Diberitakan, Matal mengamuk dan membacok pasutri yang merupakan tetangganya hingga meninggal dunia, Jumat (16/11/2018) lalu. Kedua korban adalah Barno, 65, dan Musini, 60. Musini tewas lebih dulu setelah dibacok lehernya oleh Matal dari arah belakang. Sementara Barno yang tiba di rumah seusai mencari rumput sempat berusaha lari menyelamatkan diri begitu tahu istrinya telah menjadi korban amuk Matal.

Silakan KLIK dan LIKE di sini untuk menyimak lebih banyak berita Madiun Raya

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

Lewat Pegadaian Championship Musim 2025/2026, Pegadaian Kembali Dukung Sepak Bola Indonesia

Madiunpos.com, MEDAN-Kompetisi sepak bola kasta kedua Indonesia resmi memasuki babak baru. Dalam acara Launching &… Read More

4 hari ago

Tanamkan Nilai Spiritual, Pegadaian Hadirkan Safari Dakwah Bersama KH Abdullah Gymnastiar

Madiunpos.com, PALEMBANG-PT Pegadaian Kantor Wilayah III Sumbagsel menggelar Safari Dakwah yang menghadirkan KH Abdullah Gymnastiar… Read More

1 minggu ago

Peduli Pendidikan, Pegadaian Berikan Beasiswa bagi Pengelola Bank Sampah di Seluruh Indonesia

Madiunpos.com, JAKARTA-Sebagai bagian dari komitmennya terhadap keberlanjutan dan keadilan sosial, PT Pegadaian menghadirkan program bantuan… Read More

1 minggu ago

Pegadaian Manjakan Nasabah dengan Berbagai Promo Menarik di Hari Pelanggan Nasional

Madiunpos.com, JAKARTA-Dalam rangka memeriahkan Hari Pelanggan Nasional, Kamis (4/9/2025), PT Pegadaian menghadirkan beragam promo menarik… Read More

2 minggu ago

Sukses Luar Biasa, Obligasi dan Sukuk Berkelanjutan Pegadaian Oversubscribed 2 Kali Lipat

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali mencatatkan momentum penting di pasar modal dengan kesuksesan luar biasa dalam… Read More

2 minggu ago

Diikuti Lebih dari 20.000 Pelamar, Pegadaian Future Leader Program 2025 Resmi Ditutup

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian secara resmi menutup pendaftaran Pegadaian Future Leader Program (PFLP) 2025… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.