Kategori: News

Tambang Galian C di Klumutan Madiun Disegel karena Rugikan Negara

Madiunpos.com, MADIUN -- Lokasi tambang galian C di Desa Klumutan, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, disegel karena pemilik usaha bermasalah hingga merugikan negara. Penyegelan dilakukan sejumlah petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Madiun, Selasa (27/11/2018).

Kasi Operasional Satpol PP Kabupaten Madiun Gatot Prasetyo, Selasa, mengatakan aktivitas galian C di Desa Klumutan disegel karena pemilik usahanya belum membayar kewajiban pajak.

"Aktivitas galian C ini kami segel berdasarkan surat rekomendasi dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Madiun. Hal itu terkait pembayaran pajak yang belum diselesaikan oleh pemilik usaha tambang tersebut," ujar Gatot Prasetyo.

Pantauan di lapangan, tidak ada aktivitas di lokasi pertambangan galian C itu dan petugas langsung memasang papan segel sebagai tanda aktivitas dihentikan sementara hingga pemiliknya menyelesaikan kewajiban pajaknya. 

Gatot Prasetyo menerangkan dengan belum membayar pajak tersebut, usaha galian C di Desa Klumutan tersebut telah melanggar Perda Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2005 tentang Pembayaran Pajak Pertambangan Bahan Galian Golongan C.

"Selain itu juga melanggar Perda Kabupaten Madiun Nomor 12 Tahun 2010 tentang Pembayaran Pajak Daerah," kata dia.

Adapun penyegelan dilakukan dengan memasang papan segel di sekitar lokasi galian C. Diharapkan pihak pengelola dan pemilik usaha galian C setempat mematuhi aturan yang berlaku dan tidak melanggarnya dengan beroperasi secara diam-diam.

Guna mengawasi pemilik usaha tidak beroperasi atau mematuhi aturan penyegelan, Satpol PP akan melibatkan pejabat perangkat desa setempat.

"Untuk pengawasan lokasi dan memastikan tidak ada pihak yang melanggar, maka akan dimonitor oleh perangkat desa setempat," katanya.

Silakan KLIK dan LIKE di sini untuk menyimak lebih banyak berita Madiun Raya

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

Pengguna Tring! by Pegadaian Tembus 2 Juta

Madiunpos.com, JAKARTA-Aplikasi unggulan, Tring! by Pegadaian, kini berhasil menembus angka 2 Juta pengguna terdaftar, sejak… Read More

4 hari ago

Penguatan Ekosistem Bullion melalui Forum Bullion Connect 2025: Linking Mines to Markets

Madiunpos.com, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama OJK berkolaborasi dengan World Gold Council (WGC)… Read More

1 minggu ago

Pegadaian Dorong Akses Pendidikan di Timur Indonesia melalui Kapal Literasi Moh. Hatta

Madiunpos.com, MALUKU – Dalam semangat memperluas akses pendidikan dan literasi hingga ke pelosok negeri, Pegadaian… Read More

3 minggu ago

Pegadaian Kembali Hadirkan Program Gadai Bebas Bunga, Solusi Cepat dan Ringan untuk Kebutuhan Finansial Masyarakat

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali hadirkan program Gadai Bebas Bunga, sebagai bentuk komitmennya untuk meringankan beban… Read More

4 minggu ago

Pegadaian Catat Kinerja Gemilang di Q3 2025 Berkat Komitmen Jadi Akselerator Inklusi Keuangan

Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian catatkan kinerja keuangan yang membanggakan pada kuartal III tahun 2025 ini. Pegadaian menegaskan… Read More

4 minggu ago

Berkat ATM Emas, Pegadaian Raih Penghargaan Best Innovation di BRI Subsidiaries Forum Q3 2025

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali buktikan posisinya sebagai gold ecosystem leader. Kali ini Pegadaian meraih penghargaan… Read More

4 minggu ago

This website uses cookies.