Kategori: News

Tambang Galian C di Klumutan Madiun Disegel karena Rugikan Negara

Madiunpos.com, MADIUN -- Lokasi tambang galian C di Desa Klumutan, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, disegel karena pemilik usaha bermasalah hingga merugikan negara. Penyegelan dilakukan sejumlah petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Madiun, Selasa (27/11/2018).

Kasi Operasional Satpol PP Kabupaten Madiun Gatot Prasetyo, Selasa, mengatakan aktivitas galian C di Desa Klumutan disegel karena pemilik usahanya belum membayar kewajiban pajak.

"Aktivitas galian C ini kami segel berdasarkan surat rekomendasi dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Madiun. Hal itu terkait pembayaran pajak yang belum diselesaikan oleh pemilik usaha tambang tersebut," ujar Gatot Prasetyo.

Pantauan di lapangan, tidak ada aktivitas di lokasi pertambangan galian C itu dan petugas langsung memasang papan segel sebagai tanda aktivitas dihentikan sementara hingga pemiliknya menyelesaikan kewajiban pajaknya. 

Gatot Prasetyo menerangkan dengan belum membayar pajak tersebut, usaha galian C di Desa Klumutan tersebut telah melanggar Perda Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2005 tentang Pembayaran Pajak Pertambangan Bahan Galian Golongan C.

"Selain itu juga melanggar Perda Kabupaten Madiun Nomor 12 Tahun 2010 tentang Pembayaran Pajak Daerah," kata dia.

Adapun penyegelan dilakukan dengan memasang papan segel di sekitar lokasi galian C. Diharapkan pihak pengelola dan pemilik usaha galian C setempat mematuhi aturan yang berlaku dan tidak melanggarnya dengan beroperasi secara diam-diam.

Guna mengawasi pemilik usaha tidak beroperasi atau mematuhi aturan penyegelan, Satpol PP akan melibatkan pejabat perangkat desa setempat.

"Untuk pengawasan lokasi dan memastikan tidak ada pihak yang melanggar, maka akan dimonitor oleh perangkat desa setempat," katanya.

Silakan KLIK dan LIKE di sini untuk menyimak lebih banyak berita Madiun Raya

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

PT Pegadaian Raih Paritrana Award 2025, Bukti Nyata Komitmen Perlindungan Tenaga Kerja & Keberlanjutan Perusahaan

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang dengan menerima penghargaan bergengsi Paritrana Award… Read More

2 hari ago

Pegadaian Dukung Pemberdayaan Kelompok Rentan lewat Pelatihan Kemandirian Ekonomi dan Inklusi Digital

Madiunpos.com, JAKARTA — PT Pegadaian bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dua entitas dalam holding… Read More

1 minggu ago

Meriahkan Tahun Baru Islam, Pegadaian Syariah Gelar Kilau Emas Muharram untuk Masyarakat Aceh

Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More

1 minggu ago

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

2 minggu ago

Jangan Lewatkan, Pegadaian Galeri 24 Bagi–Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran

Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More

3 minggu ago

Inovasi Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More

3 minggu ago

This website uses cookies.