Madiunpos.com, LUMAJANG -- Pria asal Lumajang, Jawa Timur, bernama Hori membikin geger karena menggadaikan istrinya untuk jaminan utang senilai Rp250 juta. Hori yang kini telah ditahan oleh aparat kepolisian menyebut utang tersebut untuk berbisnis.
Namun kuat dugaan uang itu digunakan warga Desa Jenggrong, Kecamatan Ranuyoso, Lumajang, untuk berjudi. Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban menyebut ada beberapa fakta baru yang didapat polisi, salah satunya pelaku terkenal suka bermain judi.
"Dari hasil interogasi tersebut saya menemukan tanda-tanda kebohongan dari si Hori, mimik wajah dan gestur tubuhnya menandakan dia sedang berbohong," kata Arsal kepada Detikcom di Surabaya, Jumat (14/6/2019).
Arsal mencontohkan Hartono, 40, warga Desa Sombo, Kecamatan Gucialit, Lumajan, yang meminjamkan uang Rp250 juta kepada Hori menyebut dirinya meminjamkan uang dengan alasan kerja sama dengan Hori. Kerja sama itu adalah berbisnis tambak udang di Banyuwangi dengan sistem bagi hasil.
Hartono yang sedang berada di Malaysia menyetujui perjanjian itu dan menyerahkan semua urusan bisnis kepada Hori. Hori menjanjikan setiap bulan dirinya memberikan uang Rp5 juta sebagai hasil kerja sama. Namun, Hartono mengaku tidak pernah mendapat uang yang dijanjikan itu.
Hal itu bertolak belakang dengan penjelasan dari Hori. Hori mengatakan usaha tambak udang dijalankan oleh orang lain. Sementara dirinya menekuni bisnis ayam Filipina. Saat dikorek, Hori mengaku semua ayamnya terserang flu burung sehingga mati.
"Dari pernyataan satu ke pernyataan lainnya berbelit belit. Saya akan korek lebih dalam fakta-fakta lainnya yang dapat diangkat terkait kasus ini apakah ada unsur pelanggaran lainnya atau tidak," ungkap Arsal.
Sebelumnya, kasus ini sempat mencuat lantaran Hori meminjam uang kepada Hartono sebesar Rp250 juta. Sebagai jaminan, Hori menyerahkan istrinya kepada Hartono. Sang istri akan dikembalikan ke Hori bila ia telah melunasi utangnya.
Satu tahun berlalu, Hori ingin menebus utangnya kepada Hartono dengan sebidang tanah agar istrinya bisa diambil. Namun niat Hori tak diterima Hartono. Hartono tak ingin uangnya ditebus dengan sebidang tanah, harus ditebus dengan uang. Penolakan itu membuat Hori kecewa.
Hori akhirnya merencanakan pembunuhan tapi ternyata berakhir salah sasaran. Hori melihat seseorang mirip Hartono dan dibacoklah orang itu dari belakang. Hori kemudian sadar orang yang dibacoknya bukanlah Hartono, tetapi orang lain bernama Muhammad Toha. Toha meninggal dalam perawatannya di rumah sakit.
Silakan KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Madiun Raya
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menghimbau masyarakat untuk mewaspadai munculnya informasi rekrutmen palsu menjadi karyawan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang dengan menerima penghargaan bergengsi Paritrana Award… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA — PT Pegadaian bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dua entitas dalam holding… Read More
Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More
This website uses cookies.