Kategori: News

Tak Cuma Gadaikan Istri, Pria Lumajang Ini Juga Jual Anaknya Rp500.000

Madiunpos.com, LUMAJANG -- Seorang pria yang menggadaikan istri Rp250 juta, Hori, 43, warga Desa Jenggrong, Kecamatan Ranuyoso, Lumajang, Jawa Timur, menjadi pesakitan karena diduga melakukan pembunuhan namun salah sasaran.

Ternyata, perbuatan tak lazim Hori tak itu saja. Hori diketahui juga pernah menjual anaknya yang saat itu masih balita. Fakta itu terungkap berdasarkan pengakuan sang istri R, 35.

Sang istri sebagaimana dilansir Detikcom, menyatakan Hori pernah menjual anaknya seharga Rp500.000 pada seseorang berinisial S. Saat dijual, anaknya saat itu masih berusia 10 bulan.

Tak hanya itu, kepada polisi sang istri mengatakan Hori memang memiliki hobi berjudi dan minum-minum hingga sering kehabisan uang.

"Sekarang [anak] umur tujuh tahun. Hori yang ngasih, dijual Rp500.000. Dari orang-orang yang bilang, banyak yang ngomong. Untuk main judi, suka minum alkohol," ungkap istri Hori saat ditanya polisi di Lumajang, Jumat (14/6/2019).

Istri Hori mengaku hanya bisa pasrah. Sudah tujuh tahun anaknya dibawa oleh orang lain. Meski kerap ketemu. anak itu menganggap dia bukan ibunya.

"Sudah dibawa orang. Saya sering ketemu, sudah ndak mau karena bukan mamanya lagi," imbuh istri Hori.

Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban mengatakan pihaknya masih menelusuri beberapa fakta lain. Pihaknya mencium dugaan perdagangan manusia.

"Sesuai keterangan saksi, yang merupakan istri tersangka, ternyata ada kemungkinan terjadinya human trafficking yang terjadi pada anak kandung mereka. Saya bersama Tim Cobra akan terus mengurai benang merah kasus ini," kata Arsal.

Kasus itu mencuat lantaran Hori meminjam uang kepada Hartono, 40, warga Desa Sombo, Kecamatan Gucialit, Lumajang, sebesar Rp250 juta. Sebagai jaminan, Hori menyerahkan istrinya kepada Hartono. Istri Hori akan dikembalikan ke Hori bila ia telah melunasi utangnya. 

Satu tahun berlalu, Hori ingin menebus utangnya dengan sebidang tanah agar istrinya bisa diambil. Namun niat Hori tak diterima Hartono. Hartono tak ingin uangnya ditebus dengan sebidang tanah, harus ditebus dengan uang. Penolakan itu membuat Hori kecewa.

Hori akhirnya merencanakan pembunuhan. Niat Hori membunuh ternyata berakhir salah sasaran. Hori melihat seseorang mirip Hartono dan dibacoklah orang itu dari belakang. Hori kemudian sadar orang yang dibacoknya bukanlah Hartono, tetapi pria yang akhirnya diketahui bernama Muhammad Toha. Toha tewas dalam perawatan di rumah sakit.

Silakan KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Madiun Raya

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

Juara Microsoft Excel World Championship Indonesia, Tim Pegadaian Siap Berlaga di E-Sport Edutainment Dunia

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menorehkan prestasi gemilang dengan menyabet seluruh gelar juara di Microsoft… Read More

5 hari ago

Pegadaian Serahkan Hibah Sistem Teknologi Daur Ulang Air Hujan dan Air Wudu untuk Masjid Salman ITB

Madiunpos.com, BANDUNG — Komitmen Pegadaian terhadap lingkungan berkelanjutan di lingkungan kampus dan tempat ibadah semakin… Read More

1 minggu ago

Beri Layanan Sepenuh Hati, Contact Center Pegadaian Borong Penghargaan di Ajang ICCA 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di ajang Indonesia Contact Center Association… Read More

1 minggu ago

Pegadaian Raih Kembali Sertifikat ISO 22301:2019, Wujud Komitmen Terhadap Standar Operasional Global

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali membuktikan komitmennya terhadap standar operasional global, dengan sukses meraih kembali sertifikat… Read More

2 minggu ago

Permintaan Emas Melonjak, Galeri 24 Pastikan Stok Emas Batangan Tersedia di Semua Outlet

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian melalui anak usahanya Galeri 24 siap penuhi kebutuhan masyarakat dalam… Read More

2 minggu ago

Bagi-bagi Rezeki! Pegadaian Umumkan 450 Pemenang Badai Emas 2025 Periode 1

Madiunpos.com, JAKARTA - PT Pegadaian kembali menggelar pengundian program loyalitas tahunannya, Badai Emas Pegadaian 2025.… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.