Kategori: News

PSBB Malang Raya Disetujui Menkes, Pemkab Malang Gerak Cepat Buat Juklak

Madiunpos.com, MALANG -- Kementerian Kesehatan menyetujui penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Malang Raya. Terkait itu, Pemkab Malang langsung menyiapkan peraturan bupati yang akan jadi pertunjuk pelaksanaan (juklak) PSBB. Draf perbup sudah dikirim ke Pemprov Jatim untuk dimintai persetujuan.

"Sudah disetujui (PSBB), dan malam kemarin kami gerak cepat menyelesaikan Perbup untuk pedoman pelaksanaan PSBB," kata Bupati Malang, Sanusi, seperti dikutip detik.com, Selasa (12/5/2020).

Meski tidak semua kecamatan masuk zona merah, Sanusi mengatakan PSBB akan diterapkan secara menyeluruh. Awalnya PSBB akan diterapkan secara parsial. Hal ini merujuk pada keputusan Menteri Kesehatan tentang penetapan PSBB di Malang Raya.

THR PNS, TNI, Polri Cair Serentak, Catat Tanggalnya

"Semua kecamatan, bukan 14 saja, ini berdasarkan surat keputusan dari Kemenkes tentang persetujuan PSBB di Malang Raya," tutur politikus PDI Perjuangan ini.

Penkab akan membagi dua zona dari total 33 kecamatan di Malang. Yakni zona merah dan hijau. Pada kecamatan yang masuk zona merah, pelaksanaan physical distancing dilakukan lebih ketat. "Pengetatan physical distancing akan dikuatkan pada zona merah. Daerah atau kecamatan yang memang banyak jumlah kasus Covid-19. Yang zona hijau dipertahankan, agar tidak sampai terdampak sebaran virus," sambung Sanusi.

Sanusi menegaskan perbup juga mengatur jam malam, penerapan physical distancing di tempat kerumunan orang seperti pasar yang kemungkinan akan diterapkan ganjil genap.

Wadidaw, Video Syur Mirip Syahrini Beredar di Dunia Maya

"Ada jam malam nanti, maksimal pukul 9 malam. Selain itu, untuk pasar masih akan dipikirkan yang terbaik, karena perekonomian harus tetap jalan. Kemungkinan akan diterapkan ganjil genap untuk yang beroperasi," tegas Sanusi.

Sebelumnya beredar surat keputusan Menteri Kesehatan RI NOMOR HK.0 1.07lMENKES/305/2020 tentang penetapan pembatasan sosial berskala besar di wilayah Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu, Provinsi Jawa Timur.

Surat yang ditandatangani Menkes Terawan Agus Putranto tersebut menegaskan PSBB harus segera dilaksanakan untuk percepatan penanganan Covid-19.

Peringatan 100 Hari Wafatnya Gus Sholah Digelar Sederhana dan Secara Daring

Keputusan menimbang terjadinya peningkatan dan penyebaran kasus virus corona yang signifikan dan cepat serta diiringi dengan kejadian transmisi lokal di tiga wilayah Malang Raya.

Kaled Hasby Ashshidiqy

Dipublikasikan oleh
Kaled Hasby Ashshidiqy

Berita Terkini

Berjaya di Tingkat Global, Pegadaian Sabet Penghargaan PMO Terbaik Asia-Pasifik

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di kancah internasional. Project Management Office… Read More

6 jam ago

Distribusikan Uang Layak Edar hingga ke Pelosok, Pegadaian Sabet Penghargaan BI

Madiunpos.com, JAKARTA--PT Pegadaian menyabet penghargaan bergengsi Sinergi Kemitraan Layanan Bank Indonesia (BI) berkat peran strategisnya… Read More

14 jam ago

Kolaborasi Pegadaian & Relawan Bakti BUMN Batch VIII, Bangun Desa Aan di Bali Lebih Mandiri

Madiunpos.com, BALI – Pegadaian kembali rajut kolaborasi bersama Relawan Bakti BUMN untuk pembangunan desa dengan… Read More

1 hari ago

Pegadaian Cari Talenta Emas Melalui Pegadaian Future Leaders Program

Madiunpos.com, JAKARTA - PT Pegadaian kembali membuka kesempatan emas bagi para pencari kerja yang ingin… Read More

2 hari ago

Pegadaian Geber Promo via Aplikasi Digital Pegadaian, Cek Cara Dapatkannya

Madiunpos.com, JAKARTA--Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pegadaian menghadirkan serangkaian promo menarik… Read More

3 hari ago

Inovasi Emas Pegadaian Buahkan Hasil: Layanan Bank Emas Cetak Kinerja Gemilang

Madiunpos.com, JAKARTA -- PT Pegadaian mencetak pencapaian luar biasa dalam perjalanan transformasi bisnisnya, dengan mencatatkan… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.