Kategori: News

PSBB Surabaya Raya Berakhir, Tiga Daerah Transisi Menuju New Normal

Madiunpos.com, SURABAYA -- Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Surabaya Raya tidak diperpanjang. Tiga daerah yakni Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik sepakat akan menerapkan masa transisi menuju new normal.

"Jadi diputuskan PSBB Surabaya Raya ketiga selesai pada hari ini sesuai Pergub sejak dimulai dari 26 Mei-8 Juni. Tiga kepala daerah [Wali Kota Surabaya, Bupati Gresik, Plt Bupati Sidoarjo] menyepakati tidak ada perpanjangan. Dilanjutkan dalam masa transisi," kata Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi, Senin (8/6/2020).

Gubernur Khofifah: PSBB Surabaya Raya Tidak Diperpanjang

Khofifah menjelaskan, keputusan berakhirnya PSBB Surabaya Raya setelah mendengar pemaparan dari tiga kepala daerah, serta tim kajian epidemiologi. Ekonomi menjadi alasan utama ketiga kepala daerah menyepakati PSBB tidak diperpanjang tanpa pencabutan.

"Tidak ada perpanjangan PSBB, maka akan berakhir hari ini tanpa ada pencabutan keputusan. Selanjutnya akan menjadi kewenangan kab/kota. Jadi prosedurnya seperti itu. Masing-masing kepala daerah sudah mengambil keputusan untuk melanjutkan dengan kearifan dan kebijakan lokal masing-masing," jelasnya.

Merasa Sehat, Ratusan Warga di Kediri Tolak Rapid Test

Khofifah juga memberi catatan kepada daerah yang memilih masa transisi menuju new normal. Kepala daerah diminta memperhatikan syarat-syarat yang sudah ditetapkan WHO.

"Untuk menuju masa transisi dan pelonggaran PSBB menurut WHO ada enam item [syarat]. Pastikan, kita semua bisa mengikuti. Kalau kita belum bisa mengikuti, tapi ada time plan-nya, kapan enam item itu bisa terpenuhi oleh masing-masing kab/kota," kata Khofifah.

"Enam item ini kita jadikan catatan bersama, ketika sepakat para kepala daerah di Surabaya, Gresik, Sidoarjo memutuskan untuk masuk masa transisi," ujar Khofifah.

Gunakan APBD, Pemkab Ponorogo Berikan BLT Bagi Warga Miskin yang Belum Tersentuh

Data hingga Minggu (7/6/2020), kasus positif Covid-19 di Surabaya Raya sebanyak 4.093 kasus. Rinciannya Surabaya 3.124 kasus, Sidoarjo 755 kasus, dan Gresik 215 kasus.

Arif Fajar Setiadi

Dipublikasikan oleh
Arif Fajar Setiadi

Berita Terkini

Tegaskan Komitmen Anti Fraud, Pegadaian Terus Perkuat Kepatuhan dan Transparansi Perusahaan

Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian menegaskan keseriusannya dalam memberantas praktik fraud di seluruh lini bisnis. Komitmen anti fraud… Read More

3 hari ago

Tring! Tembus 1 Juta Pengguna, Pegadaian Apresiasi Nasabah dan Komitmen Percepat Transformasi Digital

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian raih pencapaian monumental dalam transformasi digitalnya. Super Apps, Tring! by… Read More

4 hari ago

Tring! Permudah Akses Investasi Emas: Registrasi Cepat, Buka Akun dalam Hitungan Menit

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian meluncurkan apps terbarunya, Tring!. Dirancang dengan fokus pada kecepatan dan… Read More

6 hari ago

Kinerja Kinclong, Pegadaian Meraih Best Brand Popularity 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – Di tengah pencapaian kinerja yang berkilau, PT Pegadaian mendapat apresiasi sebagai perusahaan… Read More

6 hari ago

Integrasikan Pengalaman Pelanggan dan Karyawan, PT Pegadaian Raih Indonesia Best CX-EX Strategy Award 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali meraih penghargaan bergengsi “Indonesia Best CX-EX Strategy Award 2025”. Penghargaan… Read More

1 minggu ago

Rayakan HUT ke-2, Norma Aesthetic Clinic Madiun Tawarkan Diskon hingga 90 Persen

Madiunpos.com, MADIUN – Norma Aesthetic Clinic Madiun (NACM) merayakan hari jadinya yang ke-2 dengan menggelar… Read More

1 minggu ago

This website uses cookies.