PSBB Surabaya Raya Berakhir, Tiga Daerah Transisi Menuju New Normal
Untuk menuju masa transisi dan pelonggaran PSBB menurut WHO ada enam item [syarat]
Madiunpos.com, SURABAYA -- Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Surabaya Raya tidak diperpanjang. Tiga daerah yakni Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik sepakat akan menerapkan masa transisi menuju new normal.
"Jadi diputuskan PSBB Surabaya Raya ketiga selesai pada hari ini sesuai Pergub sejak dimulai dari 26 Mei-8 Juni. Tiga kepala daerah [Wali Kota Surabaya, Bupati Gresik, Plt Bupati Sidoarjo] menyepakati tidak ada perpanjangan. Dilanjutkan dalam masa transisi," kata Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi, Senin (8/6/2020).
Gubernur Khofifah: PSBB Surabaya Raya Tidak Diperpanjang
Khofifah menjelaskan, keputusan berakhirnya PSBB Surabaya Raya setelah mendengar pemaparan dari tiga kepala daerah, serta tim kajian epidemiologi. Ekonomi menjadi alasan utama ketiga kepala daerah menyepakati PSBB tidak diperpanjang tanpa pencabutan.
"Tidak ada perpanjangan PSBB, maka akan berakhir hari ini tanpa ada pencabutan keputusan. Selanjutnya akan menjadi kewenangan kab/kota. Jadi prosedurnya seperti itu. Masing-masing kepala daerah sudah mengambil keputusan untuk melanjutkan dengan kearifan dan kebijakan lokal masing-masing," jelasnya.
Merasa Sehat, Ratusan Warga di Kediri Tolak Rapid Test
Khofifah juga memberi catatan kepada daerah yang memilih masa transisi menuju new normal. Kepala daerah diminta memperhatikan syarat-syarat yang sudah ditetapkan WHO.
"Untuk menuju masa transisi dan pelonggaran PSBB menurut WHO ada enam item [syarat]. Pastikan, kita semua bisa mengikuti. Kalau kita belum bisa mengikuti, tapi ada time plan-nya, kapan enam item itu bisa terpenuhi oleh masing-masing kab/kota," kata Khofifah.
"Enam item ini kita jadikan catatan bersama, ketika sepakat para kepala daerah di Surabaya, Gresik, Sidoarjo memutuskan untuk masuk masa transisi," ujar Khofifah.
Gunakan APBD, Pemkab Ponorogo Berikan BLT Bagi Warga Miskin yang Belum Tersentuh
Data hingga Minggu (7/6/2020), kasus positif Covid-19 di Surabaya Raya sebanyak 4.093 kasus. Rinciannya Surabaya 3.124 kasus, Sidoarjo 755 kasus, dan Gresik 215 kasus.
Editor : Arif Fajar Setiadi
Baca Juga
- Nekat Mudik, Warga Jatim akan Dikarantina 5 Hari dan Biaya Ditanggung Sendiri
- 10 Jenazah Ditemukan, Gubernur Tetapkan Tanggap Darurat Longsor Nganjuk 14 Hari
- 210 RT di Jatim Masuk Zona Merah, Kota Madiun Terbanyak
- 17 Februari Pelantikan 17 Kepala Daerah Terpilih di Jatim
- Bupati Terpapar Covid-19, Wabup Jadi Plt Bupati Gresik
- Khofifah Muncul Sebagai Nama Jalan di Google Map, Kok Bisa?
- Khofifah Positif Covid-19, Delapan Kepala OPD Ikut Terpapar
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.