Bupati Terpapar Covid-19, Wabup Jadi Plt Bupati Gresik

Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, menunjuk Wabup M Qosim sebagai Plt Bupati Gresik.

Bupati Terpapar Covid-19, Wabup Jadi Plt Bupati Gresik Bupati Gresik Sambari (Faiq Azmi/detikcom)

    Madiunpos.com, SURABAYA - Bupati Gresik, Jawa Timur, Sambari Halim, positif Covid-19 sejak 29 Desember 2020. Meski kini sudah negatif, Sambari masih menjalani perawatan.

    Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, menunjuk Wabup M Qosim sebagai Plt Bupati Gresik.

    "Iya ada, penunjukan Wabup Gresik M Qosim sebagai Plt Bupati Gresik," ujar Kepala Biro Administrasi Pemerintah dan Otonomi Daerah Setdaprov Jatim, Jempin Marbun, kepada detikcom, Kamis (4/2/2021).

    Hoaks! Video Gunung Raung Muntahkan Lahar

    Jempin menjelaskan Gubernur Jatim menurunkan Surat Perintah Tugas (SPT) bukan Surat Keputusan (SK). "Jadi SPT, bukan SK. Sudah diturunkan sejak akhir Januari, kalau tidak salah sekitar 28 Januari," imbuhnya.

    Menurut Jempin, alasan dikeluarkan SPT dikarenakan Bupati Gresik Sambari masih dalam masa perawatan setelah terpapar Covid-19 sejak akhir Desember. Apalagi, kondisinya kurang baik untuk menjalankan roda pemerintahan.

    "Ya, kan bupatinya tidak bisa kerja karena [terpapar] Covid-19, tidak bisa ditemui, tidak bisa bicara ya. Kan pemerintahan harus jalan. Sesuai UU itu dimungkinkan apabila Bupati berhalangan sementara, maka Wabup menggantikan untuk tugas Bupati sementara," jelasnya.

    Mendikbud Tiadakan UN 2021, Begini Respons Dispendik Surabaya

    Jempin menambahkan SPT untuk Plt Bupati Gresik Qosim berlaku hingga 17 Februari mendatang. Setelah itu, Bupati-Wabup Gresik terpilih akan dilantik.

    "Masanya sampai 17 Februari. Setelah itu ya pelantikan yang [Bupati-Wabup] yang baru," pungkasnya.



    Editor : Haryono Wahyudiyanto

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.