Puluhan pesilat diamankan di Polres Blitar. (Istimewa/detik.com)
Madiunpos.com, BLITAR -- Bentrokan terjadi antara dua massa perguruan silat di Blitar. Polres Blitar mengamankan 28 anggota perguruan silat untuk dimintai keterangan.
Peristiwa itu terjadi Senin (4/5/2021) pukul 23.30 WIB di Desa Suruhwadang, Kademangan, Blitar. Betrokan melibatkan dua massa dari Persaudaraan Setia Hati Winongo (PSHW) dan Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT).
Informasi yang dihimpun detikcom, bentrokan terjadi karena dipicu pemasangan banner ucapan selamat berpuasa dan lebaran oleh PSHW. Saat itu PSHW mempunyai acara yang kebetulan berlokasi di depan rumah Bambang, salah seorang anggota PSHT.
Mobil Rombongan Pemudik Tabrak Truk di Jalan Tol Madiun, 4 Orang Alami Luka-Luka
Bambang mengizinkan banner PSHW dipasang di rumahnya dengan catatan bila acara sudah selesai, banner itu harus dilepas. Banner itu dipasang pada Minggu (2/5/2021).
Pukul 23.30 WIB, warga PSHW sejumlah kurang lebih 37 mendatangi rumah Bambang dengan rencana akan mencopot banner tersebut. Diduga terjadi salah paham, Bambang menelepon teman-temannya sesama anggota PSHT bahwa ia didatangi massa PSHW.
Saat menurunkan banner, salah satu anggota PSHW yang bernama Arifin ditendang dadanya oleh salah satu anggota PSHT yang telah datang.
Pukul 23.35 WIB pecahlah bentrokan antar dua perguruan silat tersebut. Warga PSHT melempar batu ke arah rumah Bambang, lokasi tempat berkumpulnya warga PSHW. Mengetahui warga PSHT cukup banyak, warga PSHW melakukan perlawanan dengan lemparan batu juga.
Hmmm... Lezatnya Rawon Setan Embong Malang Surabaya
Pukul 23.45 WIB, warga sekitar melaporkan kejadian tersebut ke Kades Suruwadang yang diteruskan melaporkannya piket Koramil 0808 /10 Kademangan dan Polsek Kademangan.
"Kami bubarkan dan selanjutnya membawa sekitar 27 orang warga PSHW untuk di mintai keterangan di Polsek Kademangan. Sedangkan pelaku dari warga PSHT sebanyak sekitar 40 orang di bawa ke Mapolres Blitar," jawab Kapolres Blitar, AKBP Leonard M Sinambela dikonfirmasi detikcom, Rabu (5/5/2021).
Akibat bentrokan itu, menurut Leo ada empat anggota perguruan silat mengalami luka ringan. Sedangkan di lokasi kejadian, rumah Bambang mengalami kerusakan asbesnya pecah.
"Kami tetap akan tindak tegas. Jangan semena-mena dengan jumlah anggota banyak. Tunggu hasil pemeriksaan kami untuk menetapkan tersangka jika terbukti ada tindak pidana. Saat ini, semua sudah dipulangkan," imbuh Leo.
Penjual Semakin Banyak, Permintaan Ikan Cupang di Madiun Menurun
Sementara, Ketua Pamker 057 PSHT Blitar, Budi Sutikno menegaskan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya urusan ini kepada para penegak hukum. Jika memang ada warganya yang terbukti melakukan tindak pidana, selain menyerahkan proses hukum kepada pihak berwajib, internal perguruan ini juga siap memberikan sanksi.
"Semua ada di AD/ART kami. Ada empat tahap sanksinya, mulai teguran lisan, tertulis, peringatan tertulis sampai skorsing. Selama skorsing itu, warga dilarang menggunakan semua atribut PSHT dan dilarang mendatangi tempat latihan. Waktunya antara satu sampai dua tahun. Namun tiap enam bulan akan kami lakukan evaluasi," tandas Budi.
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More
Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali dinobatkan sebagai Best Company to Work For in Asia… Read More
Madiunpos.com, BANJARMASIN – PT Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah, di bawah naungan Kanwil IV… Read More
This website uses cookies.