Kategori: News

PSHW Pecat Kiper Choirun Nasirin, Diduga Terkait Home Industri Sabu-Sabu

Madiunpos.com, SURABAYA -- Manajemen Persatuan Sepakbola Hizbul Wathan (PSHW) memecat kiper Choirun Nasirin. Karena Choirun diduga terlibat narkoba yang diungkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur.

"Ini sudah menjadi keputusan manajemen dan dia dipecat dari skuad PSHW karena terlibat narkoba," ujar Presiden PSHW Dhimam Abror Djuraid ketika dikonfirmasi di Surabaya, Senin (18/5/2020).

Nasirin yang merupakan kiper senior tersebut ditangkap petugas BNNP pada Minggu (17/5/2020) di salah satu hotel di kawasan Sedati, Sidoarjo.

Home Industry Sabu-Sabu Dibongkar BNNP Jatim, Salah Satu Tersangkanya Eks Pemain Persela

Kiper yang pernah membela sejumlah tim di Liga 1 tersebut ditangkap bersama sejumlah rekannya, yakni mantan pemain Persela Lamongan Eko Susan Indarto. Ada juga mantan Ketua Askot Jakarta Utara Dedi A. Manik, serta seorang sopir bernama Novin Ardian.

Setelah dilakukan pendalaman oleh BNNP, ternyata diperoleh fakta-fakta yang mengindikasikan adanya transaksi narkotika jenis methapethamin oleh Nasirin.

Dhimam Abror menegaskan, sebelum bergabung dengan PSHW, manajemen telah melakukan tes narkoba kepada semua pemain, termasuk Choirun Nasirin yang hasilnya semua pemain siap berlaga di Liga 2 tahun 2020 setelah dinyatakan negatif.

Wanita Paruh Baya di Sidoarjo Ditangkap Setelah Pesta Sabu-Sabu dengan 2 Pria Di Kamar Tidur

Selama pandemi Covid-19, semua pemain berlatih secara mandiri di rumah masing-masing. Sehingga lanjutnya semua tindakan merupakan tanggung jawab pribadi.

Manajemen kemudian mengambil tindakan pemecatan setelah melakukan tabayyun atau klarifikasi dengan Choirun Nasirin. "Dan yang bersangkutan mengakui sekaligus meminta maaf kepada manajemen, pemain, pelatih dan suporter PSHW," katanya.

Gunakan Boneka Seks Jadi Penonton, Klub Sepak Bola Korsel Dikritik

Selain itukejadian yang menimpa Choirun Nasirin merupakan perbuatan oknum, bukan mewakili tim PSHW. "Dia [Choirin Nasirin] sudah menyampaikan permintaan maaf telah berbuat khilaf kepada perwakilan manajemen PSHW yang menemuinya. Dia menerima keputusan pemecatan dirinya," imbuh Abror.

Dengan keputusan ini, PSHW memutus kontrak Choirun Nasirin, termasuk tidak lagi menerima gaji sebesar 20 persen selama kompetisi Liga 2 tahun 2020 dihentikan.

Arif Fajar Setiadi

Dipublikasikan oleh
Arif Fajar Setiadi

Berita Terkini

Gadai Tabungan Emas Hingga Bayar Angsuran Lewat Pegadaian Digital, Banyak Promo “Gajian Emas” Menanti

Madiunpos.com, JAKARTA – Berikan manfaat lebih bagi masyarakat dalam bertransaksi, Pegadaian hadirkan berbagai promo diskon… Read More

3 hari ago

Berkat Komitmen pada Pelayanan Prima, Pegadaian Raih Penghargaan

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali menegaskan posisinya sebagai lembaga keuangan yang dekat dengan masyarakat, terbukti dengan… Read More

4 hari ago

Pegadaian Ajak Masyarakat Berinvestasi Aman di Era Digital

Madiunpos.com, JAKARTA -- PT Pegadaian mengajak masyarakat untuk lebih bijak dan cerdas dalam merencanakan keuangan… Read More

4 hari ago

Pegadaian Raih Penghargaan OJK Financial Literacy Award 2025

Madiunpos, JAKARTA – PT Pegadaian kembali mencetak prestasi gemilang dengan menerima penghargaan Financial Literacy Award… Read More

1 minggu ago

Komitmen Dukung Generasi Emas, Pegadaian Beri Apresiasi Tabungan Emas untuk Paskibraka Nasional 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – Pegadaian menegaskan komitmennya dalam mendukung generasi emas Indonesia melalui program “Pegadaian Peduli… Read More

1 minggu ago

Berjaya di Tingkat Global, Pegadaian Sabet Penghargaan PMO Terbaik Asia-Pasifik

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di kancah internasional. Project Management Office… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.