Pesepakbola Nasirin (kiri) saat diamankan BNNP Jatim karena diduga terlibat narkoba di Surabaya, Senin (18/05/2020), (Antaranews.com)
Madiunpos.com, SURABAYA -- Manajemen Persatuan Sepakbola Hizbul Wathan (PSHW) memecat kiper Choirun Nasirin. Karena Choirun diduga terlibat narkoba yang diungkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur.
"Ini sudah menjadi keputusan manajemen dan dia dipecat dari skuad PSHW karena terlibat narkoba," ujar Presiden PSHW Dhimam Abror Djuraid ketika dikonfirmasi di Surabaya, Senin (18/5/2020).
Nasirin yang merupakan kiper senior tersebut ditangkap petugas BNNP pada Minggu (17/5/2020) di salah satu hotel di kawasan Sedati, Sidoarjo.
Home Industry Sabu-Sabu Dibongkar BNNP Jatim, Salah Satu Tersangkanya Eks Pemain Persela
Kiper yang pernah membela sejumlah tim di Liga 1 tersebut ditangkap bersama sejumlah rekannya, yakni mantan pemain Persela Lamongan Eko Susan Indarto. Ada juga mantan Ketua Askot Jakarta Utara Dedi A. Manik, serta seorang sopir bernama Novin Ardian.
Setelah dilakukan pendalaman oleh BNNP, ternyata diperoleh fakta-fakta yang mengindikasikan adanya transaksi narkotika jenis methapethamin oleh Nasirin.
Dhimam Abror menegaskan, sebelum bergabung dengan PSHW, manajemen telah melakukan tes narkoba kepada semua pemain, termasuk Choirun Nasirin yang hasilnya semua pemain siap berlaga di Liga 2 tahun 2020 setelah dinyatakan negatif.
Wanita Paruh Baya di Sidoarjo Ditangkap Setelah Pesta Sabu-Sabu dengan 2 Pria Di Kamar Tidur
Selama pandemi Covid-19, semua pemain berlatih secara mandiri di rumah masing-masing. Sehingga lanjutnya semua tindakan merupakan tanggung jawab pribadi.
Manajemen kemudian mengambil tindakan pemecatan setelah melakukan tabayyun atau klarifikasi dengan Choirun Nasirin. "Dan yang bersangkutan mengakui sekaligus meminta maaf kepada manajemen, pemain, pelatih dan suporter PSHW," katanya.
Gunakan Boneka Seks Jadi Penonton, Klub Sepak Bola Korsel Dikritik
Selain itukejadian yang menimpa Choirun Nasirin merupakan perbuatan oknum, bukan mewakili tim PSHW. "Dia [Choirin Nasirin] sudah menyampaikan permintaan maaf telah berbuat khilaf kepada perwakilan manajemen PSHW yang menemuinya. Dia menerima keputusan pemecatan dirinya," imbuh Abror.
Dengan keputusan ini, PSHW memutus kontrak Choirun Nasirin, termasuk tidak lagi menerima gaji sebesar 20 persen selama kompetisi Liga 2 tahun 2020 dihentikan.
Madiunpos.com, JAKARTA — PT Pegadaian bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dua entitas dalam holding… Read More
Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More
Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More
This website uses cookies.