Kategori: News

PSHW Pecat Kiper Choirun Nasirin, Diduga Terkait Home Industri Sabu-Sabu

Madiunpos.com, SURABAYA -- Manajemen Persatuan Sepakbola Hizbul Wathan (PSHW) memecat kiper Choirun Nasirin. Karena Choirun diduga terlibat narkoba yang diungkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur.

"Ini sudah menjadi keputusan manajemen dan dia dipecat dari skuad PSHW karena terlibat narkoba," ujar Presiden PSHW Dhimam Abror Djuraid ketika dikonfirmasi di Surabaya, Senin (18/5/2020).

Nasirin yang merupakan kiper senior tersebut ditangkap petugas BNNP pada Minggu (17/5/2020) di salah satu hotel di kawasan Sedati, Sidoarjo.

Home Industry Sabu-Sabu Dibongkar BNNP Jatim, Salah Satu Tersangkanya Eks Pemain Persela

Kiper yang pernah membela sejumlah tim di Liga 1 tersebut ditangkap bersama sejumlah rekannya, yakni mantan pemain Persela Lamongan Eko Susan Indarto. Ada juga mantan Ketua Askot Jakarta Utara Dedi A. Manik, serta seorang sopir bernama Novin Ardian.

Setelah dilakukan pendalaman oleh BNNP, ternyata diperoleh fakta-fakta yang mengindikasikan adanya transaksi narkotika jenis methapethamin oleh Nasirin.

Dhimam Abror menegaskan, sebelum bergabung dengan PSHW, manajemen telah melakukan tes narkoba kepada semua pemain, termasuk Choirun Nasirin yang hasilnya semua pemain siap berlaga di Liga 2 tahun 2020 setelah dinyatakan negatif.

Wanita Paruh Baya di Sidoarjo Ditangkap Setelah Pesta Sabu-Sabu dengan 2 Pria Di Kamar Tidur

Selama pandemi Covid-19, semua pemain berlatih secara mandiri di rumah masing-masing. Sehingga lanjutnya semua tindakan merupakan tanggung jawab pribadi.

Manajemen kemudian mengambil tindakan pemecatan setelah melakukan tabayyun atau klarifikasi dengan Choirun Nasirin. "Dan yang bersangkutan mengakui sekaligus meminta maaf kepada manajemen, pemain, pelatih dan suporter PSHW," katanya.

Gunakan Boneka Seks Jadi Penonton, Klub Sepak Bola Korsel Dikritik

Selain itukejadian yang menimpa Choirun Nasirin merupakan perbuatan oknum, bukan mewakili tim PSHW. "Dia [Choirin Nasirin] sudah menyampaikan permintaan maaf telah berbuat khilaf kepada perwakilan manajemen PSHW yang menemuinya. Dia menerima keputusan pemecatan dirinya," imbuh Abror.

Dengan keputusan ini, PSHW memutus kontrak Choirun Nasirin, termasuk tidak lagi menerima gaji sebesar 20 persen selama kompetisi Liga 2 tahun 2020 dihentikan.

Arif Fajar Setiadi

Dipublikasikan oleh
Arif Fajar Setiadi

Berita Terkini

Pegadaian Catat Kinerja Gemilang di Q3 2025 Berkat Komitmen Jadi Akselerator Inklusi Keuangan

Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian catatkan kinerja keuangan yang membanggakan pada kuartal III tahun 2025 ini. Pegadaian menegaskan… Read More

5 jam ago

Berkat ATM Emas, Pegadaian Raih Penghargaan Best Innovation di BRI Subsidiaries Forum Q3 2025

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali buktikan posisinya sebagai gold ecosystem leader. Kali ini Pegadaian meraih penghargaan… Read More

21 jam ago

Pegadaian Gelar Festival Tring! di 12 Kota Se-Indonesia, Ada Promo Emas Loh!

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian sambut meriah kehadiran aplikasi terbarunya Tring! by Pegadaian, dengan menggelar Festival Tring!… Read More

1 hari ago

Bea Cukai Solo Ungkap Temuan Rokok Ilegal di Soloraya Naik 70% Dibanding 2024

Madiunpos.com, BOYOLALI -- Bea cukai Solo musnahkan 12,4 juta batang rokok ilegal yang secara seremonial… Read More

3 hari ago

Apresiasi Kinerja Positif dan Perkuat Employee Well-being, Pegadaian Sukses Gelar The Gade Fest 2025

Madiunpos.com, JAKARTA - PT Pegadaian kembali menunjukkan komitmen seriusnya dalam mendukung Employee Well-being dan mengapresiasi… Read More

4 hari ago

Tegaskan Komitmen Anti Fraud, Pegadaian Terus Perkuat Kepatuhan dan Transparansi Perusahaan

Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian menegaskan keseriusannya dalam memberantas praktik fraud di seluruh lini bisnis. Komitmen anti fraud… Read More

7 hari ago

This website uses cookies.