PSHW Pecat Kiper Choirun Nasirin, Diduga Terkait Home Industri Sabu-Sabu
PSHW pecat kiper Choirun Nasirin karena diduga terlibat narkoba.
Madiunpos.com, SURABAYA -- Manajemen Persatuan Sepakbola Hizbul Wathan (PSHW) memecat kiper Choirun Nasirin. Karena Choirun diduga terlibat narkoba yang diungkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur.
"Ini sudah menjadi keputusan manajemen dan dia dipecat dari skuad PSHW karena terlibat narkoba," ujar Presiden PSHW Dhimam Abror Djuraid ketika dikonfirmasi di Surabaya, Senin (18/5/2020).
Nasirin yang merupakan kiper senior tersebut ditangkap petugas BNNP pada Minggu (17/5/2020) di salah satu hotel di kawasan Sedati, Sidoarjo.
Home Industry Sabu-Sabu Dibongkar BNNP Jatim, Salah Satu Tersangkanya Eks Pemain Persela
Kiper yang pernah membela sejumlah tim di Liga 1 tersebut ditangkap bersama sejumlah rekannya, yakni mantan pemain Persela Lamongan Eko Susan Indarto. Ada juga mantan Ketua Askot Jakarta Utara Dedi A. Manik, serta seorang sopir bernama Novin Ardian.
Setelah dilakukan pendalaman oleh BNNP, ternyata diperoleh fakta-fakta yang mengindikasikan adanya transaksi narkotika jenis methapethamin oleh Nasirin.
Dhimam Abror menegaskan, sebelum bergabung dengan PSHW, manajemen telah melakukan tes narkoba kepada semua pemain, termasuk Choirun Nasirin yang hasilnya semua pemain siap berlaga di Liga 2 tahun 2020 setelah dinyatakan negatif.
Wanita Paruh Baya di Sidoarjo Ditangkap Setelah Pesta Sabu-Sabu dengan 2 Pria Di Kamar Tidur
Selama pandemi Covid-19, semua pemain berlatih secara mandiri di rumah masing-masing. Sehingga lanjutnya semua tindakan merupakan tanggung jawab pribadi.
Manajemen kemudian mengambil tindakan pemecatan setelah melakukan tabayyun atau klarifikasi dengan Choirun Nasirin. "Dan yang bersangkutan mengakui sekaligus meminta maaf kepada manajemen, pemain, pelatih dan suporter PSHW," katanya.
Gunakan Boneka Seks Jadi Penonton, Klub Sepak Bola Korsel Dikritik
Selain itukejadian yang menimpa Choirun Nasirin merupakan perbuatan oknum, bukan mewakili tim PSHW. "Dia [Choirin Nasirin] sudah menyampaikan permintaan maaf telah berbuat khilaf kepada perwakilan manajemen PSHW yang menemuinya. Dia menerima keputusan pemecatan dirinya," imbuh Abror.
Dengan keputusan ini, PSHW memutus kontrak Choirun Nasirin, termasuk tidak lagi menerima gaji sebesar 20 persen selama kompetisi Liga 2 tahun 2020 dihentikan.
Editor : Arif Fajar Setiadi
Baca Juga
- Tangkap Bandar Sabu-Sabu di Sampang, BNNP Jatim Diadang Massa Bercelurit
- Home Industry Sabu-Sabu Dibongkar BNNP Jatim, Salah Satu Tersangkanya Eks Pemain Persela
- BNNP Jatim Musnahkan 5,26 Kg Sabu-Sabu Senilai Rp25 Miliar
- BNNP dan BNPT Jatim Fokus Awasi Apartemen, Hotel, dan Tempat Indekos
- FOTO NARKOBA JATIM : Begini 1 Kg Sabu-Sabu di Tangan BNN
- FOTO NARKOBA JATIM : Pelajar Diajak Musnahkan Narkoba
- NARKOBA DI PENJARA : Kemenkumham Jatim Sesalkan BNNP Sebut Peredaran Narkoba dari LP
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.