Pesilat dari IKS dimintai keterangan di Mapolsek Wlingi Blitar. (Istimewa/detikcom)
Madiunpos.com, BLITAR - Sebanyak 13 pesilat dari Ikatan Kera Sakti (IKS) dibawa ke Mapolsek Wlingi, Blitar, Jawa Timur, setelah dilaporkan memukul seorang warga dan menjarah makanan di sebuah angkringan.
Kapolres Blitar, AKBP Leonard M Sinambela, mengatakan peristiwa itu terjadi pada Sabtu (13/3) sekitar pukul 23.00 WIB di angkringan pinggir Jalan Raya Beru, Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar.
Sekelompok pemuda yang mengatasnamakan Perguruan Silat IKS melaksanakan kegiatan kopdar di Kafe Lariza di Kecamatan Kesamben. Ada sekitar 50 pesilat yang berasal dari beberapa wilayah mengikuti acara itu. Mereka di antaranya berasal dari Kabupaten Trenggalek, Kediri, Tulungagung, dan Jombang.
Bupati Ingin Pusat Pemerintahan Baru Jember, DPRD: Belum Perlu
Selesai kopdar sekitar pukul 21.00 WIB, mereka pulang ke arah barat. Konvoi menggunakan sepeda motor diantar oleh rekan penyelenggara dari IKS wilayah Kesamben sampai ke batas kota, Wlingi. Tapi sampai di simpang tiga Beru, Wlingi, sebagian Grup IKS yang sedang arak-arakan berhenti di depan toko baju.
"Di situ mereka memukul seorang warga karena merekam arak-arakan motor mereka yang melintas. Dan mereka juga menjarah makanan di angkringan seberang jalan. Jadi ambil makanan tapi gak mau bayar. Kemudian mereka melanjutkan perjalanan meninggalkan Wlingi," jelas AKBP Leo saat dimintai konfirmasi detikcom, Minggu (14/3/2021).
Selama perjalanan meninggalkan Wlingi inilah, konvoi pesilat diadang polisi. Sebanyak 13 orang ditangkap, dua di antaranya perempuan. Mereka berusia antara 15 sampai 22 tahun. Saat ini mereka masih berada di Mapolsek Wlingi untuk dilakukan pemeriksaan.
Parapatan Luhur 2021 Usai, Moerdjoko Kembali Ketum PSHT
"Kami amankan 13 orang. Yang dua perempuan. Kerugian materiil yang diakibatkan ulah mereka ini diperkirakan Rp500.000," ungkap Leo.
Selain memeriksa dan meminta keterangan dari 13 orang itu, polisi juga mengambil tes rapid antigen mereka untuk mengetahui ada tidaknya potensi paparan virus Corona. Sementara korban akan dimintakan visum untuk pengumpulan alat bukti adanya penganiayaan.
"Kami identifikasi kasus ini. Kalau ada pelanggaran UU lalin ada sanksi tilang. Kalau ada pelanggaran prokes, kami sanksi tipiring. Kami akan dalami kasus ini dari panitia penyelenggaranya," pungkasnya.
Keren! Remaja Asal Madiun Jadi Dalang Bocah Terbaik Tingkat Nasional
Madiunpos.com, JAKARTA — PT Pegadaian bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dua entitas dalam holding… Read More
Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More
Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More
This website uses cookies.