Kategori: News

Puluhan Orang Korban Investasi Bodong Datangi Polresta Banyuwangi

Madiunpos.com, BANYUWANGI- Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi menerima laporan warga yang merasa dirugikan dengan kasus investasi bodong di kota tersebut. Hingga saat ini sudah 34 orang yang melapor, dari sebelumnya 29 orang.

Menurut informasi, total 233 orang menjadi member investasi tipu-tipu tersebut dan 150 orang diketahui member aktif.

Sementara itu, berdasarkan hasil penyelidikan polisi sejauh ini, seseorang berinisial ZS diduga kuat sebagai pelaku kasus investasi bodong. Dia diduga merugikan puluhan orang hingga miliaran rupiah. Meski begitu, polisi setempat menyatakan bakal segera merilis nama-nama tersangka.

Damai, Proses Hukum Bentrok Pendekar PSHT dan Pagar Nusa Tetap Jalan Terus

"Pemeriksaan dilakukan secara intensif. Harapannya minggu ini sudah ada penetapan siapa tersangka di balik kasus ini," kata Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol. Arman Asmara Syarifuddin, seperti dilansir Suara.com, Rabu (21/4/2021).

Dari penelusuran polisi, ratusan member tersebut dikelompokkan menjadi puluhan grup berdasarkan jumlah nominal uang yang diinvestasikan. Jumlah itu mulai dari ratusan ribu rupiah, jutaan rupiah, dan di atas Rp10 juta.

"Dari kalkulasi sementara, kerugian ditaksir di angka Rp1,3 miliar rupiah," kata Kapolresta.

Nekat Mudik, Warga Jatim akan Dikarantina 5 Hari dan Biaya Ditanggung Sendiri

 

Korban Bertambah

Namun kerugian yang menjadi member investasi bodong tersebut diperkirakan masih bisa bertambah. Hingga kini, Polresta Banyuwangi masih menunggu pihak-pihak yang merasa dirugikan dengan investasi bodong tersebut untuk segera melapor.

"Namun demikian ini kemungkinan akan berkembang lagi. Kami tunggu pengadu lainnya di posko pengaduan Polresta Banyuwangi," katanya.

Untuk pemeriksaan saksi, polisi sudah memeriksa setidaknya tiga orang, yakni admin investasi tipu-tipu, pelapor, dan terlapor ZS.

Gubernur Jatim Beri Diskon Pajak Kendaraan Bermotor dan Undian Umrah

Kasus ini kali pertama dilaporkan pada Rabu, 7 April 2021 lalu. Korban yang mayoritas tetangga ZS melaporkan kasus tersebut ke Polresta Banyuwangi karena ZS tak kunjung memberikan kepastian nasib investasi.

ZS sendiri berani menjanjikan keuntungan dengan suku bunga hingga 50 persen atau separuh dari nilai investasi. Bahkan, keuntungan tersebut bisa dihasilkan hanya dengan minimal investasi selama satu hingga dua pekan saja.

Haryono Wahyudiyanto

Dipublikasikan oleh
Haryono Wahyudiyanto

Berita Terkini

Juara Microsoft Excel World Championship Indonesia, Tim Pegadaian Siap Berlaga di E-Sport Edutainment Dunia

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menorehkan prestasi gemilang dengan menyabet seluruh gelar juara di Microsoft… Read More

3 hari ago

Pegadaian Serahkan Hibah Sistem Teknologi Daur Ulang Air Hujan dan Air Wudu untuk Masjid Salman ITB

Madiunpos.com, BANDUNG — Komitmen Pegadaian terhadap lingkungan berkelanjutan di lingkungan kampus dan tempat ibadah semakin… Read More

7 hari ago

Beri Layanan Sepenuh Hati, Contact Center Pegadaian Borong Penghargaan di Ajang ICCA 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di ajang Indonesia Contact Center Association… Read More

1 minggu ago

Pegadaian Raih Kembali Sertifikat ISO 22301:2019, Wujud Komitmen Terhadap Standar Operasional Global

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali membuktikan komitmennya terhadap standar operasional global, dengan sukses meraih kembali sertifikat… Read More

1 minggu ago

Permintaan Emas Melonjak, Galeri 24 Pastikan Stok Emas Batangan Tersedia di Semua Outlet

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian melalui anak usahanya Galeri 24 siap penuhi kebutuhan masyarakat dalam… Read More

2 minggu ago

Bagi-bagi Rezeki! Pegadaian Umumkan 450 Pemenang Badai Emas 2025 Periode 1

Madiunpos.com, JAKARTA - PT Pegadaian kembali menggelar pengundian program loyalitas tahunannya, Badai Emas Pegadaian 2025.… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.