Kategori: News

Puluhan Orang Korban Investasi Bodong Datangi Polresta Banyuwangi

Madiunpos.com, BANYUWANGI- Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi menerima laporan warga yang merasa dirugikan dengan kasus investasi bodong di kota tersebut. Hingga saat ini sudah 34 orang yang melapor, dari sebelumnya 29 orang.

Menurut informasi, total 233 orang menjadi member investasi tipu-tipu tersebut dan 150 orang diketahui member aktif.

Sementara itu, berdasarkan hasil penyelidikan polisi sejauh ini, seseorang berinisial ZS diduga kuat sebagai pelaku kasus investasi bodong. Dia diduga merugikan puluhan orang hingga miliaran rupiah. Meski begitu, polisi setempat menyatakan bakal segera merilis nama-nama tersangka.

Damai, Proses Hukum Bentrok Pendekar PSHT dan Pagar Nusa Tetap Jalan Terus

"Pemeriksaan dilakukan secara intensif. Harapannya minggu ini sudah ada penetapan siapa tersangka di balik kasus ini," kata Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol. Arman Asmara Syarifuddin, seperti dilansir Suara.com, Rabu (21/4/2021).

Dari penelusuran polisi, ratusan member tersebut dikelompokkan menjadi puluhan grup berdasarkan jumlah nominal uang yang diinvestasikan. Jumlah itu mulai dari ratusan ribu rupiah, jutaan rupiah, dan di atas Rp10 juta.

"Dari kalkulasi sementara, kerugian ditaksir di angka Rp1,3 miliar rupiah," kata Kapolresta.

Nekat Mudik, Warga Jatim akan Dikarantina 5 Hari dan Biaya Ditanggung Sendiri

 

Korban Bertambah

Namun kerugian yang menjadi member investasi bodong tersebut diperkirakan masih bisa bertambah. Hingga kini, Polresta Banyuwangi masih menunggu pihak-pihak yang merasa dirugikan dengan investasi bodong tersebut untuk segera melapor.

"Namun demikian ini kemungkinan akan berkembang lagi. Kami tunggu pengadu lainnya di posko pengaduan Polresta Banyuwangi," katanya.

Untuk pemeriksaan saksi, polisi sudah memeriksa setidaknya tiga orang, yakni admin investasi tipu-tipu, pelapor, dan terlapor ZS.

Gubernur Jatim Beri Diskon Pajak Kendaraan Bermotor dan Undian Umrah

Kasus ini kali pertama dilaporkan pada Rabu, 7 April 2021 lalu. Korban yang mayoritas tetangga ZS melaporkan kasus tersebut ke Polresta Banyuwangi karena ZS tak kunjung memberikan kepastian nasib investasi.

ZS sendiri berani menjanjikan keuntungan dengan suku bunga hingga 50 persen atau separuh dari nilai investasi. Bahkan, keuntungan tersebut bisa dihasilkan hanya dengan minimal investasi selama satu hingga dua pekan saja.

Haryono Wahyudiyanto

Dipublikasikan oleh
Haryono Wahyudiyanto

Berita Terkini

Kolaborasi Pegadaian & Relawan Bakti BUMN Batch VIII, Bangun Desa Aan di Bali Lebih Mandiri

Madiunpos.com, BALI – Pegadaian kembali rajut kolaborasi bersama Relawan Bakti BUMN untuk pembangunan desa dengan… Read More

7 jam ago

Pegadaian Cari Talenta Emas Melalui Pegadaian Future Leaders Program

Madiunpos.com, JAKARTA - PT Pegadaian kembali membuka kesempatan emas bagi para pencari kerja yang ingin… Read More

1 hari ago

Pegadaian Geber Promo via Aplikasi Digital Pegadaian, Cek Cara Dapatkannya

Madiunpos.com, JAKARTA--Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pegadaian menghadirkan serangkaian promo menarik… Read More

2 hari ago

Inovasi Emas Pegadaian Buahkan Hasil: Layanan Bank Emas Cetak Kinerja Gemilang

Madiunpos.com, JAKARTA -- PT Pegadaian mencetak pencapaian luar biasa dalam perjalanan transformasi bisnisnya, dengan mencatatkan… Read More

2 minggu ago

Komitmen Kerja Sama Strategis Pegadaian dengan Universitas Indonesia, Ruang Kreatif Kompak Guyub Bahagia Diresmikan

Madiunpos.com, DEPOK – PT Pegadaian terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung ekosistem pendidikan di Indonesia dengan… Read More

2 minggu ago

Perluas Akses Pembiayaan untuk Sektor Alih Daya, Pegadaian & ABADI Jalin Kerja Sama Strategis

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali memperkuat komitmennya dalam memperluas akses layanan keuangan produktif dengan… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.