Kategori: News

PUPUK BERSUBSIDI : Pupuk Bersubsidi Diborong, Polisi dan Tentara Bergerak

Pupuk bersubsidi di Jatim diborong pengoplos untuk dijual sebagai pupuk nonsubsidi.

Madiunpos.com, MALANG — Kerap dikabarkan TNI beraksi membongkar tempat-tempat yang diduga menjadi lokasi pengoplosan pupuk bersubsidi untuk diperdagangkan sebagai pupuk nonsubsidi. Kerap pula terdokumentasikan, aksi tentara itu tanpa adanya kehadiran polisi. Meski demikian, Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur (Kapolda Jatim) Inspektur Jenderal (Irjen) Pol Anas Yusuf di Malang, Selasa (7/4/ 2015), menegaskan jajarannya telah bekerja sama dengan TNI guna membongkar penyalahgunaan pupuk bersubsidi di Jatim.

Menurutnya, terkait kasus pupuk tersebut sejauh ini polisi berhasil mengungkap 10 kasus dengan barang bukti 96 ton. “Dengan jumlah tersangka sembilan orang. Mereka bermain dengan mengoplos pupuk,” kata Anas Yusuf.

Para tersangka itu, menurut dia sengaja mengambil keuntungan dari penyalahgunaan pupuk bersubsidi dengan modus antara lain menimbun pupuk bersubsidi di sebuah gudang. Dengan begitu, katanya, pupuk menjadi langka di pasaran. Mereka kemudian menjual pupuk dengan harga tinggi atau nonsubsidi. Selain itu agen pupuk bersubsidi juga tanpa dilengkapi izin. “Mereka memborong pupuk bersubsidi lalu menggantinya dengan kemasan nonsubsidi,” jelas dia.

Disinyalir akibat kasus tersebut kerugian negara mencapai Rp22 miliar. Sedangkan secara keseluruhan kerugian negara bisa mencapai triliunan rupiah.   Modus lainnya pelaku mengoplos pupuk bersubsidi dengan bahan kimia.

Kapolda menegaskan dari seluruh modus penyalahgunaan pupuk bersubsidi tersebut bakal ditangani secara serius. Harapannya agar tidak ada lagi kasus penyalahgunaan pupuk bersubsidi yang merugikan petani.

Sementara itu, Panglima Kodam (Pangdam) V Brawijaya, Eko Wiratmoko, mengatakan TNI telah membongkar sedikitnya 30 kasus penyelundupan dan penyalahgunaan pupuk bersubsidi. “Pelaku yang ditangkap telah diserahkan ke polisi,” ujarnya.

Jika pupuk oplosan beredar di pasaran, petani yang menjadi korban. Petani juga merugi karena harga pupuk bersubsidi di pasaran melambung dan tidak terjangkau. Biaya operasional petani menjadi tinggi. Sementara keuntungan yang dipetik petani tidak sebanding dengan biaya yang harus dikeluarkan. Karena itu pelaku penyalahgunaan pupuk bersubsidi harus ditindak tegas.

Rahmat Wibisono

Dipublikasikan oleh
Rahmat Wibisono

Berita Terkini

Komitmen Dukung Generasi Emas, Pegadaian Beri Apresiasi Tabungan Emas untuk Paskibraka Nasional 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – Pegadaian menegaskan komitmennya dalam mendukung generasi emas Indonesia melalui program “Pegadaian Peduli… Read More

1 hari ago

Berjaya di Tingkat Global, Pegadaian Sabet Penghargaan PMO Terbaik Asia-Pasifik

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di kancah internasional. Project Management Office… Read More

2 hari ago

Distribusikan Uang Layak Edar hingga ke Pelosok, Pegadaian Sabet Penghargaan BI

Madiunpos.com, JAKARTA--PT Pegadaian menyabet penghargaan bergengsi Sinergi Kemitraan Layanan Bank Indonesia (BI) berkat peran strategisnya… Read More

2 hari ago

Kolaborasi Pegadaian & Relawan Bakti BUMN Batch VIII, Bangun Desa Aan di Bali Lebih Mandiri

Madiunpos.com, BALI – Pegadaian kembali rajut kolaborasi bersama Relawan Bakti BUMN untuk pembangunan desa dengan… Read More

3 hari ago

Pegadaian Cari Talenta Emas Melalui Pegadaian Future Leaders Program

Madiunpos.com, JAKARTA - PT Pegadaian kembali membuka kesempatan emas bagi para pencari kerja yang ingin… Read More

4 hari ago

Pegadaian Geber Promo via Aplikasi Digital Pegadaian, Cek Cara Dapatkannya

Madiunpos.com, JAKARTA--Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pegadaian menghadirkan serangkaian promo menarik… Read More

4 hari ago

This website uses cookies.