Kategori: News

PUPUK BERSUBSIDI : Pupuk Bersubsidi Diborong, Polisi dan Tentara Bergerak

Pupuk bersubsidi di Jatim diborong pengoplos untuk dijual sebagai pupuk nonsubsidi.

Madiunpos.com, MALANG — Kerap dikabarkan TNI beraksi membongkar tempat-tempat yang diduga menjadi lokasi pengoplosan pupuk bersubsidi untuk diperdagangkan sebagai pupuk nonsubsidi. Kerap pula terdokumentasikan, aksi tentara itu tanpa adanya kehadiran polisi. Meski demikian, Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur (Kapolda Jatim) Inspektur Jenderal (Irjen) Pol Anas Yusuf di Malang, Selasa (7/4/ 2015), menegaskan jajarannya telah bekerja sama dengan TNI guna membongkar penyalahgunaan pupuk bersubsidi di Jatim.

Menurutnya, terkait kasus pupuk tersebut sejauh ini polisi berhasil mengungkap 10 kasus dengan barang bukti 96 ton. “Dengan jumlah tersangka sembilan orang. Mereka bermain dengan mengoplos pupuk,” kata Anas Yusuf.

Para tersangka itu, menurut dia sengaja mengambil keuntungan dari penyalahgunaan pupuk bersubsidi dengan modus antara lain menimbun pupuk bersubsidi di sebuah gudang. Dengan begitu, katanya, pupuk menjadi langka di pasaran. Mereka kemudian menjual pupuk dengan harga tinggi atau nonsubsidi. Selain itu agen pupuk bersubsidi juga tanpa dilengkapi izin. “Mereka memborong pupuk bersubsidi lalu menggantinya dengan kemasan nonsubsidi,” jelas dia.

Disinyalir akibat kasus tersebut kerugian negara mencapai Rp22 miliar. Sedangkan secara keseluruhan kerugian negara bisa mencapai triliunan rupiah.   Modus lainnya pelaku mengoplos pupuk bersubsidi dengan bahan kimia.

Kapolda menegaskan dari seluruh modus penyalahgunaan pupuk bersubsidi tersebut bakal ditangani secara serius. Harapannya agar tidak ada lagi kasus penyalahgunaan pupuk bersubsidi yang merugikan petani.

Sementara itu, Panglima Kodam (Pangdam) V Brawijaya, Eko Wiratmoko, mengatakan TNI telah membongkar sedikitnya 30 kasus penyelundupan dan penyalahgunaan pupuk bersubsidi. “Pelaku yang ditangkap telah diserahkan ke polisi,” ujarnya.

Jika pupuk oplosan beredar di pasaran, petani yang menjadi korban. Petani juga merugi karena harga pupuk bersubsidi di pasaran melambung dan tidak terjangkau. Biaya operasional petani menjadi tinggi. Sementara keuntungan yang dipetik petani tidak sebanding dengan biaya yang harus dikeluarkan. Karena itu pelaku penyalahgunaan pupuk bersubsidi harus ditindak tegas.

Rahmat Wibisono

Dipublikasikan oleh
Rahmat Wibisono

Berita Terkini

Malam Penganugerahan Sukses Digelar, Inilah Para Jawara Pegadaian Media Awards 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian sukses menggelar Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards (PMA) 2025 “Bersama… Read More

2 hari ago

Pengguna Tring! by Pegadaian Tembus 2 Juta

Madiunpos.com, JAKARTA-Aplikasi unggulan, Tring! by Pegadaian, kini berhasil menembus angka 2 Juta pengguna terdaftar, sejak… Read More

5 hari ago

Penguatan Ekosistem Bullion melalui Forum Bullion Connect 2025: Linking Mines to Markets

Madiunpos.com, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama OJK berkolaborasi dengan World Gold Council (WGC)… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Dorong Akses Pendidikan di Timur Indonesia melalui Kapal Literasi Moh. Hatta

Madiunpos.com, MALUKU – Dalam semangat memperluas akses pendidikan dan literasi hingga ke pelosok negeri, Pegadaian… Read More

3 minggu ago

Pegadaian Kembali Hadirkan Program Gadai Bebas Bunga, Solusi Cepat dan Ringan untuk Kebutuhan Finansial Masyarakat

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali hadirkan program Gadai Bebas Bunga, sebagai bentuk komitmennya untuk meringankan beban… Read More

4 minggu ago

Pegadaian Catat Kinerja Gemilang di Q3 2025 Berkat Komitmen Jadi Akselerator Inklusi Keuangan

Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian catatkan kinerja keuangan yang membanggakan pada kuartal III tahun 2025 ini. Pegadaian menegaskan… Read More

4 minggu ago

This website uses cookies.