Kategori: News

PUPUK BERSUBSIDI : Pupuk Bersubsidi Diborong, Polisi dan Tentara Bergerak

Pupuk bersubsidi di Jatim diborong pengoplos untuk dijual sebagai pupuk nonsubsidi.

Madiunpos.com, MALANG — Kerap dikabarkan TNI beraksi membongkar tempat-tempat yang diduga menjadi lokasi pengoplosan pupuk bersubsidi untuk diperdagangkan sebagai pupuk nonsubsidi. Kerap pula terdokumentasikan, aksi tentara itu tanpa adanya kehadiran polisi. Meski demikian, Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur (Kapolda Jatim) Inspektur Jenderal (Irjen) Pol Anas Yusuf di Malang, Selasa (7/4/ 2015), menegaskan jajarannya telah bekerja sama dengan TNI guna membongkar penyalahgunaan pupuk bersubsidi di Jatim.

Menurutnya, terkait kasus pupuk tersebut sejauh ini polisi berhasil mengungkap 10 kasus dengan barang bukti 96 ton. “Dengan jumlah tersangka sembilan orang. Mereka bermain dengan mengoplos pupuk,” kata Anas Yusuf.

Para tersangka itu, menurut dia sengaja mengambil keuntungan dari penyalahgunaan pupuk bersubsidi dengan modus antara lain menimbun pupuk bersubsidi di sebuah gudang. Dengan begitu, katanya, pupuk menjadi langka di pasaran. Mereka kemudian menjual pupuk dengan harga tinggi atau nonsubsidi. Selain itu agen pupuk bersubsidi juga tanpa dilengkapi izin. “Mereka memborong pupuk bersubsidi lalu menggantinya dengan kemasan nonsubsidi,” jelas dia.

Disinyalir akibat kasus tersebut kerugian negara mencapai Rp22 miliar. Sedangkan secara keseluruhan kerugian negara bisa mencapai triliunan rupiah.   Modus lainnya pelaku mengoplos pupuk bersubsidi dengan bahan kimia.

Kapolda menegaskan dari seluruh modus penyalahgunaan pupuk bersubsidi tersebut bakal ditangani secara serius. Harapannya agar tidak ada lagi kasus penyalahgunaan pupuk bersubsidi yang merugikan petani.

Sementara itu, Panglima Kodam (Pangdam) V Brawijaya, Eko Wiratmoko, mengatakan TNI telah membongkar sedikitnya 30 kasus penyelundupan dan penyalahgunaan pupuk bersubsidi. “Pelaku yang ditangkap telah diserahkan ke polisi,” ujarnya.

Jika pupuk oplosan beredar di pasaran, petani yang menjadi korban. Petani juga merugi karena harga pupuk bersubsidi di pasaran melambung dan tidak terjangkau. Biaya operasional petani menjadi tinggi. Sementara keuntungan yang dipetik petani tidak sebanding dengan biaya yang harus dikeluarkan. Karena itu pelaku penyalahgunaan pupuk bersubsidi harus ditindak tegas.

Rahmat Wibisono

Dipublikasikan oleh
Rahmat Wibisono

Berita Terkini

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

4 hari ago

Jangan Lewatkan, Pegadaian Galeri 24 Bagi–Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran

Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More

1 minggu ago

Inovasi Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Raih The Most Innovative dan The Best CEO Future Finance Awards 2025

Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Kembali Raih Predikat The Best Company to Work For in Asia untuk Ketujuh Kalinya

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali dinobatkan sebagai Best Company to Work For in Asia… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah Catat Pertumbuhan Tertinggi Nasional pada Tahun 2025

Madiunpos.com, BANJARMASIN – PT Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah, di bawah naungan Kanwil IV… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.