PUPUK BERSUBSIDI : Pupuk Bersubsidi Diborong, Polisi dan Tentara Bergerak

PUPUK BERSUBSIDI : Pupuk Bersubsidi Diborong, Polisi dan Tentara Bergerak Penggerebekan gudang pupuk diduga oplosan di Jombang, Selasa (31/3/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Syaiful Arif)

    Pupuk bersubsidi di Jatim diborong pengoplos untuk dijual sebagai pupuk nonsubsidi.

    Madiunpos.com, MALANG — Kerap dikabarkan TNI beraksi membongkar tempat-tempat yang diduga menjadi lokasi pengoplosan pupuk bersubsidi untuk diperdagangkan sebagai pupuk nonsubsidi. Kerap pula terdokumentasikan, aksi tentara itu tanpa adanya kehadiran polisi. Meski demikian, Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur (Kapolda Jatim) Inspektur Jenderal (Irjen) Pol Anas Yusuf di Malang, Selasa (7/4/ 2015), menegaskan jajarannya telah bekerja sama dengan TNI guna membongkar penyalahgunaan pupuk bersubsidi di Jatim.

    Menurutnya, terkait kasus pupuk tersebut sejauh ini polisi berhasil mengungkap 10 kasus dengan barang bukti 96 ton. “Dengan jumlah tersangka sembilan orang. Mereka bermain dengan mengoplos pupuk,” kata Anas Yusuf.

    Para tersangka itu, menurut dia sengaja mengambil keuntungan dari penyalahgunaan pupuk bersubsidi dengan modus antara lain menimbun pupuk bersubsidi di sebuah gudang. Dengan begitu, katanya, pupuk menjadi langka di pasaran. Mereka kemudian menjual pupuk dengan harga tinggi atau nonsubsidi. Selain itu agen pupuk bersubsidi juga tanpa dilengkapi izin. “Mereka memborong pupuk bersubsidi lalu menggantinya dengan kemasan nonsubsidi,” jelas dia.

    Disinyalir akibat kasus tersebut kerugian negara mencapai Rp22 miliar. Sedangkan secara keseluruhan kerugian negara bisa mencapai triliunan rupiah.   Modus lainnya pelaku mengoplos pupuk bersubsidi dengan bahan kimia.

    Kapolda menegaskan dari seluruh modus penyalahgunaan pupuk bersubsidi tersebut bakal ditangani secara serius. Harapannya agar tidak ada lagi kasus penyalahgunaan pupuk bersubsidi yang merugikan petani.

    Sementara itu, Panglima Kodam (Pangdam) V Brawijaya, Eko Wiratmoko, mengatakan TNI telah membongkar sedikitnya 30 kasus penyelundupan dan penyalahgunaan pupuk bersubsidi. “Pelaku yang ditangkap telah diserahkan ke polisi,” ujarnya.

    Jika pupuk oplosan beredar di pasaran, petani yang menjadi korban. Petani juga merugi karena harga pupuk bersubsidi di pasaran melambung dan tidak terjangkau. Biaya operasional petani menjadi tinggi. Sementara keuntungan yang dipetik petani tidak sebanding dengan biaya yang harus dikeluarkan. Karena itu pelaku penyalahgunaan pupuk bersubsidi harus ditindak tegas.



    Editor : Rahmat Wibisono

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.