Kategori: News

QNet Langgar UU Perdagangan, Polisi Bisa Proses Tanpa Adanya Aduan Korban

Madiunpos.com, MADIUN -- Direktur PT Amoeba International dan QNet, Mohammad Kariyadi, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pidana perdagangan dengan sistem skema piramida. Sistem perdagangan yang dijalankan warga Desa Singgahan, Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun itu diduga melanggar UU No 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.

Kasatreskrim Polres Lumajang, AKP Hasran Cobra, mengatakan setelah melakukan penyidikan dan mendengarkan kesaksian sejumlah korban QNet, tim penyidik menyimpulkan bisnis Kariyadi ini termasuk bisnis terlarang dan melanggar UU tentang Perdagangan.

Karena bisnis yang dijalankan Kariyadi ilegal, polisi bisa bergerak dan menyelidiki kasus ini tanpa perlu aduan atau laporan dari masyarakat. Hasran menyebut bisnis yang dijalankan Kariyadi ini termasuk tindak pidana murni.

"Saya tegaskan tidak perlu ada laporan dari korban . Ini termasuk perbuatan yang dilarang. Dalam UU menyatakan tidak perlu ada korban yang melapor," kata dia di sela-sela menyegel gedung pertemuan milik Kariyadi di Desa Singgahan, Selasa (10/9/2019).

Untuk kasus pidana murni seperti perdagangan skema piramida, kata pria yang juga menjadi Ketua Tim Cobra Polres Lumajang itu, polisi bisa bergerak tanpa ada delik aduan. Saat ada tindakan melanggar atau pidana, polisi bisa langsung menangani kasus tersebut.

"Kami sudah menetapkan Kariyadi sebagai tersangka dalam kasus perdagangan skema piramida ini. Sudah ada sejumlah barang bukti yang kami temukan," kata dia.

Tidak hanya melakukan pidana perdagangan dengan skema piramida, tetapi Kariyadi juga diduga terlibat dalam kasus penipuan. Hal ini terungkap dari sejumlah kesaksian para korban yang menyatakan bahwa sebelum bergabung menjadi QNet, para korban ini dijanjikan pekerjaan.

Para korban yang datang dari berbagai daerah dijanjikan pekerjaan oleh para leader yang ada di bawah Kariyadi. Namun, setelah di Madiun, mereka ternyata diprospek untuk ikut gabung bersama QNet. Dengan syarat calon member ini harus membayar uang Rp10 juta untuk membeli produk QNet.

"Korban ini dijanjikan kerja dengan gaji besar Rp3 juta per bulan. Kerjanya ringan cuma nyatet-nyatet barang saja. Tapi ternyata mereka diminta untuk bergabung QNet," ujarnya.

Para korban kemudian menyanggupi untuk membayar uang pendaftaraan tersebut. Ada yang terpaksa meminta orang tuanya menjual sapi hingga sawah di kampungnya. Sedangkan uang tersebut digunakan untuk mendaftar di QNet.

Sebelum memutuskan untuk bergabung di bisnis tersebut, kata Hasran, para korban ini terlebih dahulu menjalani semacam cuci otak di gedung pertemuan milik Kariyadi itu. Mereka dijanjikan bisa cepat kaya dengan hanya mencari downline atau anggota baru. Untuk menarik minat korban, para leader yang presentasi menunjukkan kekayaan bos QNet Kariyadi yang lokasinya tidak jauh dari gedung pertemuan itu.

Selain memiliki rumah mewah seharga miliaran rupiah, Kariyadi juga memiliki sejumlah mobil mewah. Barang-barang mewah itu sengaja dipamerkan supaya calon korban ini tertarik.

"Siapa coba yang tidak tertarik dengan ikut bisnis ini bisa kaya dalam waktu singkat. Tapi itu hanya kedok belaka," jelas dia. 

Kaled Hasby Ashshidiqy

Dipublikasikan oleh
Kaled Hasby Ashshidiqy

Berita Terkini

Pengguna Tring! by Pegadaian Tembus 2 Juta

Madiunpos.com, JAKARTA-Aplikasi unggulan, Tring! by Pegadaian, kini berhasil menembus angka 2 Juta pengguna terdaftar, sejak… Read More

3 hari ago

Penguatan Ekosistem Bullion melalui Forum Bullion Connect 2025: Linking Mines to Markets

Madiunpos.com, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama OJK berkolaborasi dengan World Gold Council (WGC)… Read More

1 minggu ago

Pegadaian Dorong Akses Pendidikan di Timur Indonesia melalui Kapal Literasi Moh. Hatta

Madiunpos.com, MALUKU – Dalam semangat memperluas akses pendidikan dan literasi hingga ke pelosok negeri, Pegadaian… Read More

3 minggu ago

Pegadaian Kembali Hadirkan Program Gadai Bebas Bunga, Solusi Cepat dan Ringan untuk Kebutuhan Finansial Masyarakat

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali hadirkan program Gadai Bebas Bunga, sebagai bentuk komitmennya untuk meringankan beban… Read More

4 minggu ago

Pegadaian Catat Kinerja Gemilang di Q3 2025 Berkat Komitmen Jadi Akselerator Inklusi Keuangan

Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian catatkan kinerja keuangan yang membanggakan pada kuartal III tahun 2025 ini. Pegadaian menegaskan… Read More

4 minggu ago

Berkat ATM Emas, Pegadaian Raih Penghargaan Best Innovation di BRI Subsidiaries Forum Q3 2025

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali buktikan posisinya sebagai gold ecosystem leader. Kali ini Pegadaian meraih penghargaan… Read More

4 minggu ago

This website uses cookies.