Kategori: News

QNet Langgar UU Perdagangan, Polisi Bisa Proses Tanpa Adanya Aduan Korban

Madiunpos.com, MADIUN -- Direktur PT Amoeba International dan QNet, Mohammad Kariyadi, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pidana perdagangan dengan sistem skema piramida. Sistem perdagangan yang dijalankan warga Desa Singgahan, Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun itu diduga melanggar UU No 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.

Kasatreskrim Polres Lumajang, AKP Hasran Cobra, mengatakan setelah melakukan penyidikan dan mendengarkan kesaksian sejumlah korban QNet, tim penyidik menyimpulkan bisnis Kariyadi ini termasuk bisnis terlarang dan melanggar UU tentang Perdagangan.

Karena bisnis yang dijalankan Kariyadi ilegal, polisi bisa bergerak dan menyelidiki kasus ini tanpa perlu aduan atau laporan dari masyarakat. Hasran menyebut bisnis yang dijalankan Kariyadi ini termasuk tindak pidana murni.

"Saya tegaskan tidak perlu ada laporan dari korban . Ini termasuk perbuatan yang dilarang. Dalam UU menyatakan tidak perlu ada korban yang melapor," kata dia di sela-sela menyegel gedung pertemuan milik Kariyadi di Desa Singgahan, Selasa (10/9/2019).

Untuk kasus pidana murni seperti perdagangan skema piramida, kata pria yang juga menjadi Ketua Tim Cobra Polres Lumajang itu, polisi bisa bergerak tanpa ada delik aduan. Saat ada tindakan melanggar atau pidana, polisi bisa langsung menangani kasus tersebut.

"Kami sudah menetapkan Kariyadi sebagai tersangka dalam kasus perdagangan skema piramida ini. Sudah ada sejumlah barang bukti yang kami temukan," kata dia.

Tidak hanya melakukan pidana perdagangan dengan skema piramida, tetapi Kariyadi juga diduga terlibat dalam kasus penipuan. Hal ini terungkap dari sejumlah kesaksian para korban yang menyatakan bahwa sebelum bergabung menjadi QNet, para korban ini dijanjikan pekerjaan.

Para korban yang datang dari berbagai daerah dijanjikan pekerjaan oleh para leader yang ada di bawah Kariyadi. Namun, setelah di Madiun, mereka ternyata diprospek untuk ikut gabung bersama QNet. Dengan syarat calon member ini harus membayar uang Rp10 juta untuk membeli produk QNet.

"Korban ini dijanjikan kerja dengan gaji besar Rp3 juta per bulan. Kerjanya ringan cuma nyatet-nyatet barang saja. Tapi ternyata mereka diminta untuk bergabung QNet," ujarnya.

Para korban kemudian menyanggupi untuk membayar uang pendaftaraan tersebut. Ada yang terpaksa meminta orang tuanya menjual sapi hingga sawah di kampungnya. Sedangkan uang tersebut digunakan untuk mendaftar di QNet.

Sebelum memutuskan untuk bergabung di bisnis tersebut, kata Hasran, para korban ini terlebih dahulu menjalani semacam cuci otak di gedung pertemuan milik Kariyadi itu. Mereka dijanjikan bisa cepat kaya dengan hanya mencari downline atau anggota baru. Untuk menarik minat korban, para leader yang presentasi menunjukkan kekayaan bos QNet Kariyadi yang lokasinya tidak jauh dari gedung pertemuan itu.

Selain memiliki rumah mewah seharga miliaran rupiah, Kariyadi juga memiliki sejumlah mobil mewah. Barang-barang mewah itu sengaja dipamerkan supaya calon korban ini tertarik.

"Siapa coba yang tidak tertarik dengan ikut bisnis ini bisa kaya dalam waktu singkat. Tapi itu hanya kedok belaka," jelas dia. 

Kaled Hasby Ashshidiqy

Dipublikasikan oleh
Kaled Hasby Ashshidiqy

Berita Terkini

Pegadaian Dukung Pemberdayaan Kelompok Rentan lewat Pelatihan Kemandirian Ekonomi dan Inklusi Digital

Madiunpos.com, JAKARTA — PT Pegadaian bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dua entitas dalam holding… Read More

3 hari ago

Meriahkan Tahun Baru Islam, Pegadaian Syariah Gelar Kilau Emas Muharram untuk Masyarakat Aceh

Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More

4 hari ago

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

1 minggu ago

Jangan Lewatkan, Pegadaian Galeri 24 Bagi–Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran

Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More

2 minggu ago

Inovasi Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More

3 minggu ago

Pegadaian Raih The Most Innovative dan The Best CEO Future Finance Awards 2025

Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More

3 minggu ago

This website uses cookies.