Ibu Ara, Safrina (kerudung biru), saat menjamu kerabatnya. (Deny Prastyo Utomo/detikcom)
Madiunpos.com, SURABAYA - Nesa Alana Karaisa atau Ara akhirnya ditemukan dan pulang setelah sempat diculik. Penculik bocah tujuh tahun itu adalah Oke Ary Aprilianto, 37, dan Hamidah, 35, yang merupakan pakde dan bude Ara sendiri.
Kedua pelaku mengaku menculik Ara karena sakit hati terhadap orang tua Ara. Sakit hati itu dipicu karena ibu Ara disebut telah menampar anak pelaku.
Oke dan Hamidah merupakan pasangan siri. Hamidah sebelumnya memang tinggal di rumah keluarga yang juga ditempati orang tua Ara. Karena menikah siri, Hamidah dan Oke tak dizinkan berada di rumah di Tambaksari tersebut.
Baca Juga: Sudah 4 Hari, Ara Bocah Surabaya Hilang saat Bermain
Hamidah dan Oke kemudian tinggal di rumah di Pasuruan. Sementara dua anak mereka tetap tinggal di rumah keluarga tersebut.
"Dia tidak boleh tinggal di sini karena belum menikah secara sah. Kita juga melindungi anaknya," ujar Safrina Anindia Putri, ibu Ara, kepada detikcom, Minggu (28/3/2021).
Safrina membantah telah menampar anak Hamidah. Safrina mengatakan kejadian itu berawal saat anak Hamidah menerima tamu laki-laki larut malam. Anak Hamidah pun diingatkan agar tak pacaran hingga larut malam.
Terkontaminasi Cacing Gelang, Ratusan Ton Jahe Impor Dimusnahkan
"Kan dia [anak Hamidah] pacaran hingga setengah dua malam, jam setengah satu bertamu, diingatkan marah-marah. Yang mengingatkan mama saya, terus dia tidak terima lalu menutup pintu keras-keras," kata Safrina.
Safrina kemudian turut mengingatkan anak Hamidah. Safrina mengaku sempat menoyor kepala anak Hamidah karena kelakuannya yang pacaran hingga larut malam dan tak menghormati neneknya.
Safrina menganggap yang dilakukan anak sulung Hamidah adalah salah. Untuk anak Hamidah yang masih kecil, Safrina mengaku menyayanginya. Safrina mengaku tidak pernah memarahi anak Hamidah yang kecil. Bahkan dia hanya menasihati jika ada kesalahan yang dilakukan.
Gak Ada Akhlak! Muda-Mudi Terciduk Mesum di Masjid Jelang Asar
"Saya nggak pernah memarahi, cuma menasihati," lanjut Safrina.
Safrina sendiri telah memaafkan Hamidah dan suaminya. Meski begitu pihaknya tetap menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada polisi. "Ya saya memaafkan, tapi prosesnya tetap polisi," kata Safrina.
Madiunpos.com, JAKARTA-Dinilai berhasil mendorong pelaku usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) naik kelas, PT Pegadaian… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian, bersama dengan PT BRI Manajemen Investasi (BRI MI), PT Mandiri… Read More
Madiunpos.com, PURBALINGGA-Pegadaian Kanwil XI Semarang menyalurkan bantuan tanggap darurat kepada warga Desa Maribaya, Kecamatan Karanganyar,… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - Serangkaian bencana banjir, longsor, dan cuaca ekstrem yang melanda Aceh, Sumatra Utara,… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian bersama Universitas Halu Oleo melaksanakan program pemberdayaan masyarakat pandai besi di Pulau Binongko,… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Komitmen kuat PT Pegadaian dalam menerapkan Good Corporate Governance (GCG) secara konsisten… Read More
This website uses cookies.