Jurnalis Tempo yang dianiaya melapor ke Polda Jatim. (Faiq Azmi/detikcom)
Madiunpos.com, SURABAYA - Wartawan Tempo, Nurhadi, melapor ke Polda Jatim setelah mengalami tindak kekerasan dari aparat saat hendak melakukan kegiatan jurnalistik.
Nurhadi melaporkan kejadian yang menimpa dirinya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim.
Divisi Advokasi Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Surabaya, Farid Rahman, Minggu (28/3/2021), mengatakan dalam laporannya ke kepolisian, Nurhadi memberi kuasa ke beberapa pengacara dari Kontras (Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan) dan LBH Lentera.
Sakit Hati Anaknya Ditampar, Motif Pakde dan Bude Culik Ara
Mereka di antaranya Fatkhul Khoir, Johanes Dipa Widjaja, Salawati, Dody Eka Wijaya, Andre Goranico, Beryl Cholif Arrachman, May Cendy Aninditya, Wachid Aditya Ansory, Rifki Cholis.
Nurhadi, wartawan Tempo di Kota Surabaya, mengalami kekerasan yang dilakukan oleh aparat pada Sabtu (27/3) malam.
Informasi kekerasan yang menimpa Nurhadi beredar dalam pesan berantai di grup WhatsApp. Dalam pesan berantai tersebut, peristiwa kekerasan yang dialami Nurhadi terjadi saat tengah melakukan kerja jurnalistik.
Terkontaminasi Cacing Gelang, Ratusan Ton Jahe Impor Dimusnahkan
Saat itu Nurhadi hendak meminta konfirmasi salah satu mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan yang namanya dikaitkan dengan kasus dugaan suap.
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (27/3) sekitar pukul 18.25 WIB. Saat itu, Nurhadi mendatangi Gedung pernikahan di kawasan Morokrembangan, di mana disebutkan, mantan pejabat tersebut tengah mengadakan acara resepsi pernikahan anaknya.
Di gedung tersebut, tamu yang hendak masuk diwajibkan membawa undangan. Karena Nurhadi tidak membawa undangan, dia bersama satu rekannya melihat ada akses di pintu yang tidak dijaga. Nurhadi sempat masuk, dan mengambil gambar.
Gak Ada Akhlak! Muda-Mudi Terciduk Mesum di Masjid Jelang Asar
Dia kemudian didatangi oleh seseorang yang diduga ajudan. Lalu Nurhadi dibawa oleh aparat ke mobil patroli, dan menginterogasinya. Selama proses interogasi, Nurhadi sempat mendapat perlakuan kekerasan, mulai dari jambakan hingga pukulan. HP milik Nurhadi, dikabarkan juga rusak akibat kejadian tersebut.
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian sukses menggelar Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards (PMA) 2025 “Bersama… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-Aplikasi unggulan, Tring! by Pegadaian, kini berhasil menembus angka 2 Juta pengguna terdaftar, sejak… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama OJK berkolaborasi dengan World Gold Council (WGC)… Read More
Madiunpos.com, MALUKU – Dalam semangat memperluas akses pendidikan dan literasi hingga ke pelosok negeri, Pegadaian… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali hadirkan program Gadai Bebas Bunga, sebagai bentuk komitmennya untuk meringankan beban… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian catatkan kinerja keuangan yang membanggakan pada kuartal III tahun 2025 ini. Pegadaian menegaskan… Read More
This website uses cookies.