Kategori: News

AJI: Diinterogasi 1,5 Jam, Wartawan Tempo Surabaya Ditendang, Dipukul, hingga Diancam Dibunuh

Madiunpos.com, SURABAYA - Wartawan Tempo Nurhadi mengaku mendapat tindak kekerasan dari aparat saat hendak melakukan kegiatan jurnalistik. Nurhadi sempat diinterogasi dan mendapat tindakan kekerasan selama 1,5 jam.

Kejadian kekerasan yang menimpa Nurhadi terjadi sekitar pukul 20.55 WIB-22.25 WIB atau sekira 90 menit.

Dalam keterangan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Surabaya, sekitar pukul 20.30 WIB korban dibawa keluar oleh seseorang yang diduga anggota TNI yang menjaga gedung. Korban kemudian dimasukkan ke mobil patroli dan dibawa ke pos TNI. Di sana, tak lama kemudian, korban dimintai keterangan mengenai identitas.

Baca Juga: Dianiaya Aparat, Wartawan Tempo Surabaya Lapor ke Polda Jatim

Lalu sekitar pukul 20.45 WIB, setelah dimintai keterangan mengenai identitas, korban kemudian dibawa ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

"Sekitar pukul 20.55 WIB, belum sampai ke Polres, korban kemudian dibawa kembali lagi ke Gedung Samudra Bumimoro. Sesampainya di Gedung Samudra Bumimoro, korban kembali diinterogasi oleh beberapa orang yang mengaku sebagai polisi dan beberapa orang lain yang diduga sebagai anggota TNI, serta ajudan Angin Prayitno Aji," beber Ketua Aji Surabaya, Eben Haezer Panca, dalam keterangannya, Minggu (28/3/2021).

Sakit Hati Anaknya Ditampar, Motif Pakde dan Bude Culik Ara

 

Penuh Kekerasan

"Sepanjang proses interogasi tersebut, korban kembali mengalami tindakan kekerasan [pemukulan, tendang, tampar] hingga ancaman pembunuhan. Korban juga dipaksa menerima Rp600.000 sebagai kompensasi perampasan dan pengrusakan alat liputan milik korban. Oleh korban uang ini ditolak namun pelaku bersikeras memaksa korban menerima, bahkan memotret saat korban menerima uang tersebut. Belakangan, oleh Nurhadi, uang tersebut disembunyikan oleh korban di salah satu bagian mobil," lanjutnya.

Hingga akhirnya, sekitar pukul 22.25 WIB, Nurhadi dibawa ke Hotel Arcadia, seusai diinterogasi dengan penuh kekerasan.

Terkontaminasi Cacing Gelang, Ratusan Ton Jahe Impor Dimusnahkan

"Setelah melakukan proses interogasi penuh kekerasan tersebut, korban kemudian dibawa ke Hotel Arcadia Surabaya. Di hotel tersebut korban kembali diinterogasi oleh dua orang yang mengaku sebagai anggota Polrestabes dan anak asuh Kombes Pol Achmad Yani yang bernama Purwanto dan Firman," ungkap Eben.

Hingga pada Minggu (28/3) dini hari sekitar pukul 01.10 WIB, Nurhadi keluar dari Hotel Acardia dan diantarkan pulang hingga ke rumah.

Atas kejadian ini, lanjut Eben, Aliansi Anti Kekerasan Terhadap Jurnalis yang terdiri atas Aliansi Jurnalis independen (AJI) Surabaya, Kontras, LBH Lentera, LBH Pers, dan LBH Surabaya mendampingi korban dan sepakat menempuh langkah hukum terhadap peristiwa ini. Aliansi Anti Kekerasan Terhadap Jurnalis mendesak kepolisian mengusut tuntas kasus ini serta memastikan para pelakunya mendapatkan hukuman sesuai peraturan hukum yang berlaku.

Kakek Asal Magelang Ditemukan di Probolinggo setelah 30 Tahun Hilang

 

Langgar UU Pers

Eben juga menyatakan yang dilakukan para pelaku termasuk kegiatan menghalang-halangi kegiatan jurnalistik dan melanggar UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Selain itu, juga melanggar UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, UU Nomor 12 Tahun 2005 tentang Pengesahan Konvensi Hak Sipil dan Politik dan Perkap Nomor 8 Tahun 2009 tentang Pengimplementasian Hak Asasi Manusia.

"Kami mengecam aksi kekerasan ini dan mendesak aparat penegak hukum untuk profesional menangani kasus ini, apalagi mengingat bahwa sebagian pelakunya adalah aparat penegak hukum," ujar Eben.

Dia juga mengingatkan kepada masyarakat serta aparat penegak hukum bahwa kerja jurnalistik dilindungi oleh undang-undang pers.

Gak Ada Akhlak! Muda-Mudi Terciduk Mesum di Masjid Jelang Asar

Haryono Wahyudiyanto

Berita Terkini

Malam Penganugerahan Sukses Digelar, Inilah Para Jawara Pegadaian Media Awards 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian sukses menggelar Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards (PMA) 2025 “Bersama… Read More

2 hari ago

Pengguna Tring! by Pegadaian Tembus 2 Juta

Madiunpos.com, JAKARTA-Aplikasi unggulan, Tring! by Pegadaian, kini berhasil menembus angka 2 Juta pengguna terdaftar, sejak… Read More

5 hari ago

Penguatan Ekosistem Bullion melalui Forum Bullion Connect 2025: Linking Mines to Markets

Madiunpos.com, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama OJK berkolaborasi dengan World Gold Council (WGC)… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Dorong Akses Pendidikan di Timur Indonesia melalui Kapal Literasi Moh. Hatta

Madiunpos.com, MALUKU – Dalam semangat memperluas akses pendidikan dan literasi hingga ke pelosok negeri, Pegadaian… Read More

3 minggu ago

Pegadaian Kembali Hadirkan Program Gadai Bebas Bunga, Solusi Cepat dan Ringan untuk Kebutuhan Finansial Masyarakat

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali hadirkan program Gadai Bebas Bunga, sebagai bentuk komitmennya untuk meringankan beban… Read More

4 minggu ago

Pegadaian Catat Kinerja Gemilang di Q3 2025 Berkat Komitmen Jadi Akselerator Inklusi Keuangan

Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian catatkan kinerja keuangan yang membanggakan pada kuartal III tahun 2025 ini. Pegadaian menegaskan… Read More

4 minggu ago

This website uses cookies.