Diduga Kepala Satresnarkoba Polresta Malang dan sejumlah anggotanya meminta maaf terkait salah sasaran penggerebekan. (Tangkapan layar/suara.com)
Madiunpos.com, MALANG- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Malang salah sasaran menggerebek orang yang diduga membawa narkoba di Regents Park Hotel, Kota Malang, Jawa Timur, Kamis (25/3/2021) pagi. Penghuni kamar hotel nomor 419 yang digeledah dan dicurigai membawa narkoba itu ternyata perwira TNI, yaitu Kasubditbinbekhar Sdircab Pushubad, Kol Chb I Wayan Sudarsana.
Karena salah sasaran, empat anggota Satresnarkoba Polresta Malang tak menemukan barang yang dimaksud.
Usut punyausut, Kol Chb I Wayan Sudarsana sebelumnya telah menyampaikan sebagai anggota TNI yang sedang bertugas, namun tak digubris. Keempat polisi itu langsung menerobos ke kamarnya dan melakukan penggeledahan. Bahkan dikabarkan Kolonel Wayan mendapatkan perlakuan kasar oleh salah satu polisi hingga kerah bajunya sobek.
Pemerintah Larang Mudik Lebaran, Khofifah Minta Warga Saling Menjaga
Kabar salah sasaran tersebut diperkuat dengan beredar video diduga empat anggota Satresnarkoba Polresta Malang sedang meminta maaf di hadapan pejabat TNI yang jadi salah sasaran penggerebekan. Terlihat diduga Kapolresta Malang, Kombes Pol Leonardus Simarmata, turut mendampingi dan menyampaikan permohonan maaf atas kelalaian anak buahnya tersebut.
"Mohon izin komandan, kami meminta maaf atas kesalahan kami dalam pelaksanaan tugas komandan. Mohon izin, kami mohon maaf jika memang pelaksanaan tugas kami kekuranganan dalam SOP dan juga kekurangan dalam bahan keterangan, mohon maaf komandan," ujar diduga Kepala Satresnarkoba Polresta Malang, Kompol Anria Rosa Pilian, dikutip Suara.com dalam video berdurasi lima menit lebih tersebut.
Wartawan Suara.com berusaha mengonfirmasi video tersebut, namun Polresta Malang enggan berkomentar dan meminta untuk menanyakan langsung ke Polda Jatim mengenai dugaan salah sasaran tersebut.
Wow, Siswi Ponorogo Lolos SNMPTN Kedokteran Unair pada Usia 15 Tahun
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, mengatakakan pengerebekan terhadap Kasubditbinbekhar Sdircab Pushubad, Kolonel Chb I Wayan Sudarsana, di salah satu kamar Hotel Regent Park Kota Malang ada kesalahan SOP (standar operasional prosedur) yang dilakukan anggota Satresnarkoba Polresta Malang.
"Itu jelas-jelas salah prosedur SOP yang dilakukan oleh anggota dari Satreskoba Polresta Malang. Itu sudah dilakukan mediasi dan kami juga mengajukan permohonan maaf dan sudah diterima," katanya dimintai konfirmasi Suara.com, Jumat (26/3/2021).
Gatot mengatakan empat anggota Satresnarkoba sudah sudah diberi sanksi penahanan. "Saat ini sudah dilakukan penahanan oleh Propam Polresta Malang. Ada empat personel yang melakukan kesalahan dalam melakukan tindakan kepolisian. Pada prinsipnya, kami TNI/Polri yang ada di Jawa Timur tetap solid," tegasnya.
Dapur Ternyata Bisa Jadi Sarang Zat Berbahaya, Cegah Dengan Cara Praktis Ini!
Ditanya apakah Kasatnarkoba Polresta Malang juga diberikan sanksi yang sama seperti empat anggotanya, Gatot masih belum bisa memastikan.
"Untuk itu masih nunggu perkembangan selanjutnya. Yang pasti, empat anggota yang ada di lapangan yang melakukan tindakan kepolisian sudah disanksi," katanya.
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More
Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali dinobatkan sebagai Best Company to Work For in Asia… Read More
Madiunpos.com, BANJARMASIN – PT Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah, di bawah naungan Kanwil IV… Read More
This website uses cookies.