Lokasi tempat pemuda tak klimaks dengan PSK (Detikcom-Enggran Eko Budianto)
Madiunpos.com, JOMBANG - Satpol PP menggelar patroli di Desa Tunggorono, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, menyusul insiden penganiayaan seorang pemuda gara-gara tak kunjung klimaks saat berkencan dengan seorang PSK.
Sayangnya, petugas penegak perda itu belum menemukan praktik prostitusi terselubung di eks lokalisasi tersebut. Kepala Satpol PP Kabupaten Jombang, Agus Susilo Sugioto, mengatakan pihaknya telah menerjunkan tim untuk patroli di eks lokalisasi Tunggorono pada Senin (16/11) malam.
Mereka menyusuri setiap gang di Desa Tunggorono untuk mencari praktik prostitusi terselubung.
Ngaku Pilot, Pria di Sidoarjo Gelapkan Motor
"Kemarin malam kami patroli di tempat-tempat kos, gang-gang dan tempat kejadian, mereka tidak menemukan seperti itu (praktik prostitusi terselubung). Mungkin habis kejadian masih landai," kata Agus saat dimintai konfirmasi wartawan, Selasa (17/11/2020).
Keberadaan prostitusi terselubung di eks lokalisasi Tunggorono terungkap dari insiden penganiayaan Achmad Saifudin, 24, warga Desa Kepatihan, Kecamatan Jombang, Sabtu (7/11) malam. Saat itu, korban sedang berkencan dengan seorang PSK berinisial SAL, 34, di kamar rumah warga Dusun Tunggul, Desa Tunggorono yang disewakan.
Terkait fenomena tersebut, Agus berjanji akan membina warga yang kedapatan menyewakan kamar rumah untuk kencan singkat. Patroli rutin juga akan digelar untuk mencegah kejadian serupa terulang di eks lokalisasi Tunggorono.
Video Mesum Kepala Puskesmas dan Bidan di Jember, Polisi Periksa 3 Saksi
"Ke depan kami jaga ketenteraman dan ketertiban masyarakat dengan patroli setiap hari supaya tidak terjadi lagi," terangnya.
Saifudin berkencan dengan PSK berinisial SAL, 34, di kamar rumah warga Dusun Tunggul, Desa Tunggorono, Kecamatan Jombang, pada Sabtu (7/11) sekitar pukul 22.00 WIB. Saifudin dan SAL sepakat berkencan singkat selama satu jam.
Namun hingga satu jam berlalu, dia tidak juga mencapai orgasme. Itulah yang membuat SAL kesal. PSK warga Kecamatan Jombang ini meminta bantuan teman dekatnya Agus Syarifudin, 31, Kepala Dusun Petengan, Desa Tambakrejo, Kecamatan Jombang untuk mengusir Saifudin.
Jangan Mandi Setelah Makan, Ini Bahaya yang Mengintai!
Agus mendobrak pintu kamar tempat SAL melayani Saifudin sekitar pukul 23.30 WIB. Dia memukul korban berulang kali menggunakan tangan kosong. Akibatnya, korban menderita luka robek pada pelipis kanan, memar pada mata kiri, serta retak pada tulang rusuk.
Sampai saat ini Saifudin masih dirawat di RSI Jombang. Sedangkan Agus diringkus dan ditahan oleh Polsek Jombang. Dia disangka dengan Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.
Madiunpos.com, JAKARTA--PT Pegadaian menyabet penghargaan bergengsi Sinergi Kemitraan Layanan Bank Indonesia (BI) berkat peran strategisnya… Read More
Madiunpos.com, BALI – Pegadaian kembali rajut kolaborasi bersama Relawan Bakti BUMN untuk pembangunan desa dengan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - PT Pegadaian kembali membuka kesempatan emas bagi para pencari kerja yang ingin… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA--Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pegadaian menghadirkan serangkaian promo menarik… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA -- PT Pegadaian mencetak pencapaian luar biasa dalam perjalanan transformasi bisnisnya, dengan mencatatkan… Read More
Madiunpos.com, DEPOK – PT Pegadaian terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung ekosistem pendidikan di Indonesia dengan… Read More
This website uses cookies.