Video Mesum Kepala Puskesmas dan Bidan di Jember, Polisi Periksa 3 Saksi

Meski telah memeriksa tiga saksi terkait video mesum kepala puskesmas dan bidan di Jember, polisi belum mengungkapkan apakan menerapkan pasal perzinaan atau UU ITE.

Video Mesum Kepala Puskesmas dan Bidan di Jember, Polisi Periksa 3 Saksi Ilustrasi (Detikcom-thinkstock)

    Madiunpos.com, JEMBER - Polisi telah memeriksa tiga saksi terkait video mesum kepala puskesmas dan bidan di Jember, Jawa Timur. Belum diketahui apakah polisi menerapkan pasal perzinaan atau UU ITE.

    "Kita sudah memeriksa tiga saksi. Ini proses masih dalam tahap penyelidikan," kata Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Fran Delanta Kembaren, Selasa (17/11/2020).

    Fran juga enggan menjelaskan siapa tiga saksi yang diperiksa. Alasannya penanganan kasus ini masih dalam proses. "Tunggu saja nanti perkembangannya," tandasnya.

    Sejumlah Kapolres di Jatim Resmi Berganti, Ini Daftarnya

    Suami sang bidan sebelumnya sempat dua kali datang ke Mapolres Jember. Kedatangan pertama untuk konsultasi. Sedangkan kedatangan kedua belum diketahui maksud dan tujuannya.

    Fran juga belum membeberkan posisi suami bidan tersebut apakah sebagai pelapor ataukah saksi.

    "Yang jelas ini kita masih proses lidik. Pada waktunya nanti kita sampaikan," tegasnya.

    Jangan Mandi Setelah Makan, Ini Bahaya yang Mengintai!

    Empat video mesum beredar dan viral di Desa Curahnongko, Tempurejo, Jember. Pemeran dalam video tersebut diduga adalah Kepala Puskesmas Curahnongko dan bidan puskesmas tersebut.

    Warga sempat mendatangi puskesmas untuk mempertanyakan video viral tersebut dan sudah mendapat penjelasan dari pihak puskesmas. Namun Kepala puskesmas mengelak dikatakan sebagai pemeran laki-laki dalam video itu.



    Editor : Haryono Wahyudiyanto

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.