Kategori: News

Satpol PP Tutup 5 Toko Modern Bodong di Kabupaten Madiun

Madiunpos.com, MADIUN -- Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Madiun menutup lima toko modern tidak berizin di wilayah Madiun. Tahap pertama, Satpol menutup dua toko modern di Kecamatan Saradan dan Kecamatan Madiun.

Petugas menyegel dua toko modern di Desa Sugihwaras, Kecamatan Saradan, dan Desa Bagi, Kecamatan Madiun, Senin (4/3/2019).

Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah (PPHD) Satpol PP Kabupaten Madiun, Eko Budi Hastanto, mengatakan ada lima toko modern yang bakal ditutup karena terbukti bodong atau tidak memiliki izin dari pemerintah.

Lima toko modern tersebut tidak memiliki izin usaha toko modern (IUTM) yang wajib dimiliki setiap usaha toko modern.

"Kelima toko modern itu terbukti melanggar Perda No. 4 tahun 2013 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern," kata dia.

Dia menuturkan untuk tahap pertama dua toko modern yang ditutup yaitu Alfamart di Desa Sugihwaras dan Indomaret di Desa Bagi atau di depan pintu exit Jalan Tol Madiun. Keduanya dipaksa tutup dan disegel oleh petugas karena pemilik tidak bisa membuktikan izin IUTM. 

Sebelum dilakukan penutupan, petugas Satpol PP telah melayangkan surat kepada seluruh pengelola toko modern tersebut. Namun, pemilik tidak mengindahkan surat itu hingga akhirnya penutupan pun dilakukan.

Dia menjelaskan penutupan lima toko modern itu tergantung dari kesalahannya. Kalau memang berkaitan dengan perizinan dan bisa diajukan izin, maka segel akan dibuka. Namun, kalau penutupan ini karena ada permasalahan lain kemungkinan ini menjadi penutupan permanen.

"Kalau nanti bisa mengurus izin dan sesuai izinnya. Maka akan kita buka lagi. Tapi kalau ada pasal yang dilanggar, kita akan tutup," ujar dia.

Penutupan toko modern ini merupakan hasil pemantauan dari toko modern yang terdata di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Madiun. Nantinya kalau ada toko modern yang tidak berizin juga akan kita lakukan penutupan. 

Silakan KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Madiun Raya 

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

PT Pegadaian Raih Paritrana Award 2025, Bukti Nyata Komitmen Perlindungan Tenaga Kerja & Keberlanjutan Perusahaan

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang dengan menerima penghargaan bergengsi Paritrana Award… Read More

2 hari ago

Pegadaian Dukung Pemberdayaan Kelompok Rentan lewat Pelatihan Kemandirian Ekonomi dan Inklusi Digital

Madiunpos.com, JAKARTA — PT Pegadaian bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dua entitas dalam holding… Read More

1 minggu ago

Meriahkan Tahun Baru Islam, Pegadaian Syariah Gelar Kilau Emas Muharram untuk Masyarakat Aceh

Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More

1 minggu ago

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

2 minggu ago

Jangan Lewatkan, Pegadaian Galeri 24 Bagi–Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran

Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More

3 minggu ago

Inovasi Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More

3 minggu ago

This website uses cookies.