Kategori: News

SENSUS EKONOMI 2016 : Mundur, Petugas SE Didenda Rp1,75 Juta

Sensus Ekonomi 2016 dimulai 1 Mei mendatang. Petugas SE yang mundur setelah mengikuti pelatihan akan dikenai denda hingga Rp1,75 juta.

Madiunpos.com, MADIUN — Petugas Sensus Ekonomi (SE) 2016 di Kota Madiun yang mengundurkan diri setelah mengikuti pelatihan akan dikenai sanksi denda mencapai Rp1,75 juta.

Sebelum mengikuti pelatihan sebagai petugas SE, seluruh petugas SE menandatangani kontak kerja yang telah disiapkan BPS Kota Madiun.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Madiun, Hadi Santoso, mengatakan total pendaftar petugas Sensus Ekonomi 2016 di BPS Kota Madiun 779 orang.

Dari jumlah itu, dipilih 394 orang sebagai petugas SE 2016. Seluruh peserta seleksi petugas SE 2016 mengikuti serangkaian tes seperti tes tertulis dan wawancara.

Hadi menyampaikan sanksi denda bagi petugas SE 2016 itu diberlakukan sejak petugas tersebut menandatangani kontrak kerja dan setelah mengikuti kegiatan pelatihan.

Untuk petugas yang mengundurkan diri setelah mengikuti pelatihan akan dikenai sanksi senilai Rp1,35 juta. Sedangkan petugas yang mengundurkan diri setelah mengikuti pelatihan dan mendapatkan uang muka honor sebagai petugas SE akan dikenai denda senilai Rp1,75 juta.

Denda tersebut, kata dia, untuk mengganti kerugian negara yang telah membiayai kegiatan pelatihan yang diikuti.

“Sebenarnya sanksi setelah mengikuti pelatihan itu senilai Rp1,35 juta, tetapi untuk sanksi denda senilai Rp1,75 juta itu untuk petugas yang telah menerima uang muka honor senilai Rp400.000. Sehingga, uang honor dan uang pelatihan harus diganti,” kata dia saat ditemui Madiunpos.com di ruang kerjanya, Kamis (17/3/2016).

Untuk honor petugas SE 2016 akan dibayarkan dalam dua tahap, yang pertama petugas SE akan diberi uang muka honor senilai Rp400.000 pada saat akan melaksanakan tugas pencatatan. Sedangkan sisanya akan dibayarkan setelah tugas pencatatan selesai dikerjakan.

Selama satu bulan, petugas lapangan SE 2016 akan mendapat honor senilai Rp2,8 juta. Sedangkan untuk petugas pengawas akan mendapat honor Rp3,1 juta.

“Sedangkan untuk pelaksanaan pelatihan petugas SE 2016 yaitu pada tanggal 7 April sampai 19 April. Selanjutnya mulai 1 Mei, seluruh petugas mulai melakukan sensus,” ujar dia.

Dia mengimbau kepada seluruh petugas SE 2016 di Kota Madiun ketika ingin mengundurkan diri sebaiknya sebelum menandatangani kontrak kerja. Saat ini, sudah ada satu orang petugas SE di Kota Madiun yang mengundurkan diri karena persoalan keluarga.

“Kalau ada yang mengundurkan diri, kami sudah ada petugas cadangan sekitar 10% dari total kuota untuk Kota Madiun,” kata dia.

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

Berjaya di Tingkat Global, Pegadaian Sabet Penghargaan PMO Terbaik Asia-Pasifik

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di kancah internasional. Project Management Office… Read More

3 jam ago

Distribusikan Uang Layak Edar hingga ke Pelosok, Pegadaian Sabet Penghargaan BI

Madiunpos.com, JAKARTA--PT Pegadaian menyabet penghargaan bergengsi Sinergi Kemitraan Layanan Bank Indonesia (BI) berkat peran strategisnya… Read More

10 jam ago

Kolaborasi Pegadaian & Relawan Bakti BUMN Batch VIII, Bangun Desa Aan di Bali Lebih Mandiri

Madiunpos.com, BALI – Pegadaian kembali rajut kolaborasi bersama Relawan Bakti BUMN untuk pembangunan desa dengan… Read More

1 hari ago

Pegadaian Cari Talenta Emas Melalui Pegadaian Future Leaders Program

Madiunpos.com, JAKARTA - PT Pegadaian kembali membuka kesempatan emas bagi para pencari kerja yang ingin… Read More

2 hari ago

Pegadaian Geber Promo via Aplikasi Digital Pegadaian, Cek Cara Dapatkannya

Madiunpos.com, JAKARTA--Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pegadaian menghadirkan serangkaian promo menarik… Read More

2 hari ago

Inovasi Emas Pegadaian Buahkan Hasil: Layanan Bank Emas Cetak Kinerja Gemilang

Madiunpos.com, JAKARTA -- PT Pegadaian mencetak pencapaian luar biasa dalam perjalanan transformasi bisnisnya, dengan mencatatkan… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.