Tersangka Budi Santoso, 27, warga Desa Suruhanlor, Kecamatan Gondang, Tulungagung, mengaku nekat membunuh tetangganya sendiri. (Detikcom- Adhar Muttaqien)
Madiunpos.com, TULUNGAGUNG - Tersangka pembunuhan ibu rumah tangga di Tulungagung, Jawa Timur, Budi Santoso, 27, mengaku merencanakan aksinya sebelum mengeksekusi korban yang juga tetangga di Desa Suruhanlor, Kecamatan Gondang, secara sadis.
Tersangka mengaku nekat membunuh tetangganya sendiri Ni'maturrohmah, 45, karena jengkel dengan suaminya yang sering menegurnya. Dia ditegur gara-gara mengambil air di masjid. Selain itu ia juga dendam dikatakan sebagai pencuri.
"Gara-garanya saya ambil air di masjid dan sering ditegur oleh suaminya," kata Budi, Senin (23/11/2020).
PAD Rendah Jadi Ganjalan Wacana Provinsi Madura
Akhirnya, pelaku merencanakan pembunuhan terhadap korban. Sebelum menjalankan aksinya, selama beberapa hari pelaku mengamati kebiasaan korban maupun suaminya.
Hingga akhirnya pelaku mendapatkan kesempatan pada Kamis (19/11/2020) malam. Saat itu korban dan suaminya pergi ke masjid untuk menjalankan salat Maghrib berjemaah.
"Ketika rumah kosong, saya masuk ke dalam dan sembunyi di kolong tempat tidur yang ada di ruang tengah," ujarnya.
Warga Surabaya Kini Bisa Nonton Drive In Senja, “Layar Tancap” saat Pandemi Covid-19
Tak berselang lama, korban Ni'maturrohmah pulang ke rumah, sedangkan suaminya berpamitan untuk mengikuti kegiatan rutin Yasinan di rumah tetangganya. Korban selanjutnya menonton televisi di ruang tengah.
"Saat itu saya keluar dari kolong untuk menghampiri korban dan saya bekap. Karena dia teriak kemudian saya benturkan kepalanya ke lantai sebanyak enam kali," imbuhnya.
Melihat ada perlawanan dari korban, tersangka semakin gelap mata. Ia mengambil bor listrik yang ada di dekatnya dan dipukulkan ke arah korban. Tidak hanya sampai di situ, pelaku mengambil kursi kecil dipukulkan ke arah korban hingga roboh.
UMK Jatim 2021: 5 Daerah Rp4 Jutaan, 15 Daerah di Bawah Rp2 Juta
"Karena masih hidup, kemudian saya ambil tang dan saya pukulkan ke bagian leher belakang," kata Budi.
Dalam konferensi pers di Mapolres Tulungagung, Budi mengaku seusai membunuh Ni'maturrohmah, ia bergegas meninggalkan rumah tersebut dan pergi ke sungai. "Saya ke sungai untuk nyuci baju saya yang kena darah," imbuhnya.
Setelah itu pelaku langsung ke rumahnya dan bersembunyi di kamar. Aksi pembunuhan itu akhirnya diketahui setelah suami korban pulang dari Yasinan. Korban ditemukan tergeletak bersimbah darah di dalam rumah.
Peristiwa itu akhirnya dilaporkan ke aparat kepolisian dan dilakukan proses penyelidikan. Tersangka akhirnya berhasil diamankan polisi pada Jumat dini hari.
Dorong Imunitas Santri Ponpes, Mustika Ratu Bagikan 1.600 Starter Pack Ramuan Herbal
Terkait pembunuhan itu, Kapolres Tulungagung, AKBP Handono Subiakto, mengatakan tersangka dijerat Pasal 340 subsider 338 KUHP. "Tersangka melakukan pembunuhan secara berencana, dengan ancaman 20 tahun penjara," kata Handono.
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More
Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali dinobatkan sebagai Best Company to Work For in Asia… Read More
Madiunpos.com, BANJARMASIN – PT Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah, di bawah naungan Kanwil IV… Read More
This website uses cookies.