Kategori: News

Sudah Deadline, 57 Pejabat Pemkab dan DPRD Ponorogo Belum Laporkan Kekayaan

Madiunpos.com, PONOROGO -- Baru 44 pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo serta anggota DPRD Ponorogo telah melaporkan hartanya dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga awal pekan April 2019.

Padahal pelaporan harta kekayaan LHKPN tahun ini paling lambat tanggal 31 Maret 2019. Sejumlah 44 pejabat dan anggota DPRD Ponorogo yang telah mengisi LHKPN itu terdiri atas 30 pejabat eksekutif Ponorogo dan 14 anggota DPRD Ponorogo. 

Sebagai informasi, jumlah pejabat eksekutif maupun legislatif di Kota Reog yang wajib melaporkan harta kekayaannya ada sebanyak 101 orang. Sehingga masih ada 57 pejabat yang belum melaporkan harta kekayaannya. 

Hal itu disampaikan Koordinator Wilayah Jatim Satgas Pencegahan Korupsi Kedeputian Pencegahan KPK, Arief Nurcahyo, saat Sosialisasi Pencegahan Korupsi dan Monev Rencana Aksi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi oleh Stakeholder SKPD se-Kabupaten Ponorogo di aula Bappeda dan Diklat setempat, Selasa (9/4/2019). 

Arief menuturkan data terkini KPK menyebutkan dari 59 pejabat lembaga eksekutif atau dinas-dinas yang merupakan pejabat wajib lapor di Ponorogo, baru 30 pejabat yang telah mengisi LHKPN. Sedangkan 29 pejabat lainnya belum mengisi LHKPN. 

"Kami berharap hingga akhir April yang melapor LHKPN bisa 100%," kata dia yang dikutip Madiunpos.com dari siaran pers Pemkab Ponorogo, Rabu (10/4/2019). 

Sedangkan untuk pejabat di lembaga DPRD Kabupaten Ponorogo, kata Arief Nurcahyo, dari 42 orang yang wajib lapor baru 14 orang atau 33% yang sudah mengisi LHKPN. 

Dia menuturkan LHKPN merupakan bentuk transparansi atas jabatan yang diemban. Transparansi merupakan bentuk tanggung jawab sebagai pejabat publik yang harus amanah atas jabatan yang diemban. 

Lebih lanjut, Arief menjelaskan LHKPN bisa menjadi sarana intropeksi dan evaluasi terhadap kegiatan pelayanan publik yang telah dilaksanakan. "Hal ini karena menjadi pejabat telah mendapatkan penghasilan dari sumber yang berasal dari masyarakat," ujar Arief. 

Bagi pejabat yang belum melakukan pelaporan akan mendapat sanksi. Untuk anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota yang saat ini menjadi caleg petahana sanksinya antara lain tidak akan dilantik bila nantinya terpilih lagi. Aturan sanksi ini berdasarkan pernyataan dari Mendagri. 

“Sedangkan untuk pejabat ASN, di beberapa daerah sudah ada yang membuat susunan sanksi dan reward bagi yang melakukan LHKPN ini. Ada yang tidak memberikan kenaikan pangkat sebagai sanksi ada yang lainnya,” terangnya. 

Bupati Ponorogo Ipong Muchlissoni menyampaikan pejabat eksekutif di Ponorogo didorong untuk segera mengisi laporan LHKPN. Dia optimistis dalam waktu dekat seluruh pejabat eksekutif akan mengisi laporan itu. 

Namun, kata Ipong, yang agak sulit yaitu anggota DPRD Ponorogo. Hal ini karena sejak beberapa waktu lalu sudah dicoba diingatkan tetapi ternyata angkanya tifak berubah.

Silakan KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Madiun Raya
Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

Lewat Pegadaian Championship Musim 2025/2026, Pegadaian Kembali Dukung Sepak Bola Indonesia

Madiunpos.com, MEDAN-Kompetisi sepak bola kasta kedua Indonesia resmi memasuki babak baru. Dalam acara Launching &… Read More

5 hari ago

Tanamkan Nilai Spiritual, Pegadaian Hadirkan Safari Dakwah Bersama KH Abdullah Gymnastiar

Madiunpos.com, PALEMBANG-PT Pegadaian Kantor Wilayah III Sumbagsel menggelar Safari Dakwah yang menghadirkan KH Abdullah Gymnastiar… Read More

1 minggu ago

Peduli Pendidikan, Pegadaian Berikan Beasiswa bagi Pengelola Bank Sampah di Seluruh Indonesia

Madiunpos.com, JAKARTA-Sebagai bagian dari komitmennya terhadap keberlanjutan dan keadilan sosial, PT Pegadaian menghadirkan program bantuan… Read More

1 minggu ago

Pegadaian Manjakan Nasabah dengan Berbagai Promo Menarik di Hari Pelanggan Nasional

Madiunpos.com, JAKARTA-Dalam rangka memeriahkan Hari Pelanggan Nasional, Kamis (4/9/2025), PT Pegadaian menghadirkan beragam promo menarik… Read More

2 minggu ago

Sukses Luar Biasa, Obligasi dan Sukuk Berkelanjutan Pegadaian Oversubscribed 2 Kali Lipat

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali mencatatkan momentum penting di pasar modal dengan kesuksesan luar biasa dalam… Read More

2 minggu ago

Diikuti Lebih dari 20.000 Pelamar, Pegadaian Future Leader Program 2025 Resmi Ditutup

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian secara resmi menutup pendaftaran Pegadaian Future Leader Program (PFLP) 2025… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.