Kategori: News

Sudah Deadline, 57 Pejabat Pemkab dan DPRD Ponorogo Belum Laporkan Kekayaan

Madiunpos.com, PONOROGO -- Baru 44 pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo serta anggota DPRD Ponorogo telah melaporkan hartanya dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga awal pekan April 2019.

Padahal pelaporan harta kekayaan LHKPN tahun ini paling lambat tanggal 31 Maret 2019. Sejumlah 44 pejabat dan anggota DPRD Ponorogo yang telah mengisi LHKPN itu terdiri atas 30 pejabat eksekutif Ponorogo dan 14 anggota DPRD Ponorogo. 

Sebagai informasi, jumlah pejabat eksekutif maupun legislatif di Kota Reog yang wajib melaporkan harta kekayaannya ada sebanyak 101 orang. Sehingga masih ada 57 pejabat yang belum melaporkan harta kekayaannya. 

Hal itu disampaikan Koordinator Wilayah Jatim Satgas Pencegahan Korupsi Kedeputian Pencegahan KPK, Arief Nurcahyo, saat Sosialisasi Pencegahan Korupsi dan Monev Rencana Aksi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi oleh Stakeholder SKPD se-Kabupaten Ponorogo di aula Bappeda dan Diklat setempat, Selasa (9/4/2019). 

Arief menuturkan data terkini KPK menyebutkan dari 59 pejabat lembaga eksekutif atau dinas-dinas yang merupakan pejabat wajib lapor di Ponorogo, baru 30 pejabat yang telah mengisi LHKPN. Sedangkan 29 pejabat lainnya belum mengisi LHKPN. 

"Kami berharap hingga akhir April yang melapor LHKPN bisa 100%," kata dia yang dikutip Madiunpos.com dari siaran pers Pemkab Ponorogo, Rabu (10/4/2019). 

Sedangkan untuk pejabat di lembaga DPRD Kabupaten Ponorogo, kata Arief Nurcahyo, dari 42 orang yang wajib lapor baru 14 orang atau 33% yang sudah mengisi LHKPN. 

Dia menuturkan LHKPN merupakan bentuk transparansi atas jabatan yang diemban. Transparansi merupakan bentuk tanggung jawab sebagai pejabat publik yang harus amanah atas jabatan yang diemban. 

Lebih lanjut, Arief menjelaskan LHKPN bisa menjadi sarana intropeksi dan evaluasi terhadap kegiatan pelayanan publik yang telah dilaksanakan. "Hal ini karena menjadi pejabat telah mendapatkan penghasilan dari sumber yang berasal dari masyarakat," ujar Arief. 

Bagi pejabat yang belum melakukan pelaporan akan mendapat sanksi. Untuk anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota yang saat ini menjadi caleg petahana sanksinya antara lain tidak akan dilantik bila nantinya terpilih lagi. Aturan sanksi ini berdasarkan pernyataan dari Mendagri. 

“Sedangkan untuk pejabat ASN, di beberapa daerah sudah ada yang membuat susunan sanksi dan reward bagi yang melakukan LHKPN ini. Ada yang tidak memberikan kenaikan pangkat sebagai sanksi ada yang lainnya,” terangnya. 

Bupati Ponorogo Ipong Muchlissoni menyampaikan pejabat eksekutif di Ponorogo didorong untuk segera mengisi laporan LHKPN. Dia optimistis dalam waktu dekat seluruh pejabat eksekutif akan mengisi laporan itu. 

Namun, kata Ipong, yang agak sulit yaitu anggota DPRD Ponorogo. Hal ini karena sejak beberapa waktu lalu sudah dicoba diingatkan tetapi ternyata angkanya tifak berubah.

Silakan KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Madiun Raya
Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

PT Pegadaian Raih Paritrana Award 2025, Bukti Nyata Komitmen Perlindungan Tenaga Kerja & Keberlanjutan Perusahaan

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang dengan menerima penghargaan bergengsi Paritrana Award… Read More

19 jam ago

Pegadaian Dukung Pemberdayaan Kelompok Rentan lewat Pelatihan Kemandirian Ekonomi dan Inklusi Digital

Madiunpos.com, JAKARTA — PT Pegadaian bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dua entitas dalam holding… Read More

7 hari ago

Meriahkan Tahun Baru Islam, Pegadaian Syariah Gelar Kilau Emas Muharram untuk Masyarakat Aceh

Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More

1 minggu ago

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

2 minggu ago

Jangan Lewatkan, Pegadaian Galeri 24 Bagi–Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran

Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More

2 minggu ago

Inovasi Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More

3 minggu ago

This website uses cookies.