Madiunpos.com, NGAWI -- Bus Sumber Selamat bertabrakan dengan mobil Suzuki APV di Jalan Raya Ngawi-Maospati Km 18-19, Desa Tambakromo, Kecamatan Geneng, Ngawi, Minggu (21/4/2019) dini hari.
Akibatnya, pengemudi APV bernama Eko Harjayanto, seorang pegawai Perum Perhutani, meninggal dunia. Kasatlantas Polres Ngawi, AKP Yanto Mulyanto, menuturkan bus Sumber Selamat berpelat nomor W 7005 UZ dikemudikan M. Ali Rosyidi, 50, warga Desa Sumberbendo, Kecamatan Mantup, Kabupaten Lamongan, melaju dari utara ke selatan.
Sedangkan mobil Suzuki APV berpelat nomor D 1347 YT dikemudikan Eko Harjayanto, 46, warga Desa Mojoragung, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, melaju dari arah sebaliknya.
Menurut keterangan dari sejumlah saksi di lokasi, jelas dia, mobil Suzuki APV tersebut mengalami pecah ban belakang sebelah kiri saat sedang melaju. Karena pengemudi kurang berhati-hati dan tidak menguasai laju kendaraan, mobil itu oleng.
"Pada saat oleng itu, dari arah berlawanan melaju bus Sumber Selamat. Karena jarak sudah dekat sehingga terjadi tabrak depan kanan mobil Suzuki APV," jelas dia, Minggu.
Sopir pengemudi mobil APV, Eko Harjayanto, mengalami luka parah dan meninggal dunia di lokasi kejadian. Jenazah Eko lalu dibawa ke RSUD dr. Soeroto Kabupaten Ngawi.
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian sukses menggelar Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards (PMA) 2025 “Bersama… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-Aplikasi unggulan, Tring! by Pegadaian, kini berhasil menembus angka 2 Juta pengguna terdaftar, sejak… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama OJK berkolaborasi dengan World Gold Council (WGC)… Read More
Madiunpos.com, MALUKU – Dalam semangat memperluas akses pendidikan dan literasi hingga ke pelosok negeri, Pegadaian… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali hadirkan program Gadai Bebas Bunga, sebagai bentuk komitmennya untuk meringankan beban… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian catatkan kinerja keuangan yang membanggakan pada kuartal III tahun 2025 ini. Pegadaian menegaskan… Read More
This website uses cookies.