Madiunpos.com, Banyuwangi - PR, 56, ASN yang melakukan perusakan fasilitas kantor Dispendukcapil Banyuwangi terancam hukuman 5 tahun penjara. Karena polisi… Read More
Madiunpos.com, BANYUWANGI -- Pemkab Banyuwangi melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) menghentikan sementara ASN Banyuwangi berinisial PR. ASN tersebut mengamuk saat… Read More
Madiunpos.com, BANYUWANGI -- Seorang ASN berinisial PR mengamuk di kantor pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Banyuwangi. Entah kenapa… Read More
This website uses cookies.