Kategori: News

ASN Yang Ngamuk di Dispendukcapil Banyuwangi Diberhentikan Sementara

Madiunpos.com, BANYUWANGI -- Pemkab Banyuwangi melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) menghentikan sementara ASN Banyuwangi berinisial PR. ASN tersebut mengamuk saat mengurus KTP elektronik di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) setempat.

"Karena berstatus tersangka, maka kami berhentikan sementara yang bersangkutan. Saat ini ditahan oleh pihak kepolisian," ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banyuwangi Nafiul Huda kepada wartawan, Jumat (19/6/2020).

Huda mengatakan telah mendapat salinan laporan pemeriksaan dari Satreskrim Polresta Banyuwangi terkait kasus perusakan fasilitas kantor Dispendukcapil Banyuwangi.

Seorang ASN Banyuwangi Ngamuk, Rusak Kantor Dispendukcapil

"Kami sudah mendapatkan salinan hasil pemeriksaan yang bersangkutan dari kepolisian. Akhirnya kami memutuskan untuk memberikan sanksi berupa pemberhentian sementara," kata Huda.

Alasan pemberhentian sementara itu, kata Huda, berdasarkan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN), ASN dapat diberhentikan sementara apabila ditahan dan menjadi tersangka pidana.

Dalam Pasal 88 UU ASN dijelaskan, ASN dapat diberhentikan sementara, apabila: Diangkat menjadi pejabat negara; Diangkat menjadi komisioner atau anggota lembaga nonstruktural; atau Ditahan karena menjadi tersangka tindak pidana.

ASN yang Ngamuk di Dispendukcapil Banyuwangi Resmi Jadi Tersangka

Sementara pengaktifan kembali ASN yang diberhentikan sementara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian.

Guru SMP Negeri itu dijerat Pasal 335 ayat 1 atau 406 ayat 1 KUHP tentang tindak pidana kekerasan dan pengrusakan.

ASN Pemkot Surabaya Ditangkap Polisi Saat Nyabu di Hotel

Menunggu Putusan Persidangan

Untuk pengaktifan kembali sebagai ASN, Huda mengatakan menunggu putusan persidangan di pengadilan. Ini karena berdasarkan UU ASN, bisa jadi PR diberhentikan secara tidak hormat apabila dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara paling singkat 2 (dua) tahun dan pidana yang dilakukan dengan berencana.

"PR saat ini masih berstatus sebagai guru olahraga SMP Negeri. Dia merupakan ASN golongan IV," pungkasnya.

PLN Jatim Kebanjiran Keluhan Pelanggan Soal Lonjakan Tagihan Listrik

Seorang ASN berinisial PR mengamuk di kantor pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Banyuwangi. Entah kenapa PR mengamuk merusak fasilitas kantor yang berada di Jalan Letkol Istiqlah, Banyuwangi itu.

Kejadian tersebut sekira pukul 14.30 WIB, Selasa (16/6/2020). PR tiba-tiba saja mengamuk. Dirinya sempat melempar kursi ke seorang ASN wanita di salah satu ruangan. Selain itu, dirinya juga melempar pot bunga ke pintu salah satu ruangan tersebut.

Fase Bulan Baru, Pesisir Surabaya dan Sekitarnya Berpotensi Banjir Hingga 1,5 Meter

Kasus pengrusakan fasilitas pemerintah ini bermula ketika PR mengajukan pergantian nama di e-KTP miliknya. Namun karena yang bersangkutan tidak memiliki dasar untuk pergantian nama tersebut, petugas Dispenduk menolak untuk memproses.

Arif Fajar Setiadi

Dipublikasikan oleh
Arif Fajar Setiadi

Berita Terkini

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

3 hari ago

Jangan Lewatkan, Pegadaian Galeri 24 Bagi–Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran

Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More

7 hari ago

Inovasi Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Raih The Most Innovative dan The Best CEO Future Finance Awards 2025

Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Kembali Raih Predikat The Best Company to Work For in Asia untuk Ketujuh Kalinya

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali dinobatkan sebagai Best Company to Work For in Asia… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah Catat Pertumbuhan Tertinggi Nasional pada Tahun 2025

Madiunpos.com, BANJARMASIN – PT Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah, di bawah naungan Kanwil IV… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.