ASN yang Ngamuk di Dispendukcapil Banyuwangi Resmi Jadi Tersangka
Kasus yang membelit PR ini dilakukan karena ASN yang berdinas di salah satu SMP negeri di Banyuwangi ini emosional.
Madiunpos.com, BANYUWANGI -- Polisi resmi menetapkan PR, ASN yang merusak fasilitas Kantor Dispendukcapil Banyuwangi sebagai tersangka. Sejak Selasa (16/6/2020), PR sudah diamankan dan ditahan di Polresta Banyuwangi.
"Kami tetapkan sebagai tersangka dan langsung kami tahan yang bersangkutan. Yang bersangkutan sangat kooperatif dalam pemeriksaan," ujar Kapolresta Banyuwangi Kombes Arman Asmara Syarifudin, Rabu (17/6/2020).
Seorang ASN Banyuwangi Ngamuk, Rusak Kantor Dispendukcapil
Arman mengatakan prinsipnya penyidikan tidak memerlukan pengakuan tersangka. Namun yang paling penting adalah alat bukti. Saat ini pihaknya sudah mengamankan barang bukti dan memeriksa beberapa saksi.
"Lebih kurang tiga orang saksi. Ada saksi pelapor, kami memeriksa saksi lainnya dua kesaksian," tegasnya seperti dilansir dari Detik.com.
ASN yang Ngamuk di Disdukcapil Banyuwangi Langsung Dijebloskan ke Tahanan, Motif Masih Tanda Tanya
Arman menambahkan kasus yang membelit PR ini dilakukan karena ASN yang berdinas di salah satu SMP negeri di Banyuwangi ini emosional. PR melempar pot bunga kemudian melempar kursi dan mengenai komputer pada kantor Dispendukcapil.
Atas kejadian itu, kemudian dilakukan pengamanan dan pemeriksaan pada yang bersangkutan. "Langsung kami amankan dan kami bawa ke Polresta kemarin,"pungkasnya.
Jelang Sidang Putusan, Paguyuban Media Sosial PSHT Ajak Anggota Legawa
Seorang oknum pegawai negeri sipil (PNS) berinisial PR mengamuk di kantor pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Banyuwangi. Entah kenapa PR mengamuk merusak fasilitas kantor yang berada di Jalan Letkol Istiqlah, Banyuwangi itu.
Kejadian tersebut sekira pukul 14.30 WIB, Selasa (16/6/2020). PR yang diketahui sebagai guru olahraga tiba-tiba saja mengamuk. Dirinya sempat melempar kursi ke seorang ASN wanita di salah satu ruangan. Selain itu, dirinya juga melempar pot bunga ke pintu salah satu ruangan tersebut.
ASN di Banyuwangi yang Ngamuk di Dispendukcapil Ternyata Guru
Kasus pengerusakan fasilitas pemerintah ini bermula ketika PR mengajukan pergantian nama di e-KTP miliknya. Namun karena yang bersangkutan tidak memiliki dasar untuk pergantian nama tersebut, petugas Dispendukcapil menolak untuk memproses.
Editor : Arif Fajar Setiadi
Baca Juga
- Tiket Masuk Cuma Rp5.000, Pantai Marina Boom Banyuwangi Suguhkan Keindahan & Keseruan
- Sedih! Gadis Ini Jadi Korban Meninggal KMP Yunicee Karam, Rencananya Menikah Bulan Depan
- KMP Yunicee Tenggelam di Selat Bali, 7 Orang Meninggal dan 6 Orang Masih Dicari
- Pasien Positif Covid-19 dari Klaster Tarawih Banyuwangi Bertambah Jadi 53 Orang
- Muncul Klaster Tarawih di Banyuwangi, 38 Positif dan 6 Orang Meninggal
- Keren, Kerajinan Tangan Karya Warga Binaan LP Banyuwangi Ini Tembus Pasar Ekspor
- Meski Ada Pandemi, Harga Tanaman Hias Ini Bisa Tembus Rp500 Juta
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.