Madiunpos.com, BANYUWANGI -- Polisi resmi menetapkan PR, ASN yang merusak fasilitas Kantor Dispendukcapil Banyuwangi sebagai tersangka. Sejak Selasa (16/6/2020), PR sudah diamankan dan ditahan...
Madiunpos.com, BANYUWANGI -- Polisi resmi menetapkan PR, ASN yang merusak fasilitas Kantor Dispendukcapil Banyuwangi sebagai tersangka. Sejak Selasa (16/6/2020), PR sudah diamankan dan ditahan...