MUI Madiun Bolehkan Tempat Hiburan Buka, Asalkan….

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Madiun memberikan lambu kuning terhadap pembukaan tempat hiburan malam yang ada di Kota Pendekar.

MUI Madiun Bolehkan Tempat Hiburan Buka, Asalkan…. Para tokoh masyarakat mengikuti rapat koordinasi Forkopimda bersama Tokoh Agama dan Kepercayaan dalam Rangka Menyambut Penerapan New Normal di GCIO Kota Madiun, Rabu (17/6/2020). (Abdul Jalil/Madiunpos.com)

    Madiunpos.com, MADIUN -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Madiun memberikan lambu kuning terhadap pembukaan tempat hiburan malam yang ada di Kota Pendekar. Hampir empat bulan, tempat hiburan malam di Kota Madiun tutup karena pandemi Covid-19.

    Ketua Komisi Fatwa MUI Kota Madiun, Iskandar, mengatakan tempat hiburan malam boleh buka tetapi dengan beragam persyaratan dan benar-benar memperhatikan protokol kesehatan penanganan Covid-19. Hal ini supaya tidak terjadi penularan virus corona di tempat hiburan malam.

    “Kalau MUI disuruh memilih. Dibuka atau tidak? Ya jelas tidak usah dibuka [tempat hiburan malam]. karena mudaratnya lebij banyak,” kata Iskandar seusai mengikuti rapat koordinasi Forkopimda bersama Tokoh Agama dan Kepercayaan dalam Rangka Menyambut Penerapan New Normal di GCIO Kota Madiun, Rabu (17/6/2020).

    Sidang Putusan Sengketa Kepengurusan PSHT Digelar Kamis, Semua Anggota Dilarang Hadir

    Namun, kalau melihat keadaan kehidupan masyarakat yang membutuhkan tempat hiburan. MUI mempersilakan tempat hiburan malam dibuka dalam era new normal.

    Kalau memang THM dibuka, para pelaku usaha tersebut harus mengikuti protokol kesehatan penanganan Covid-19. Pengelola juga harus mengubah jam operasional tempat hiburan. Kalau biasanya tempat hiburan buka sampai larut malam, tetapi dalam new normal ini harus dikurangi jam bukanya.

    “Kalau biasanya kurang memperhatikan physical distancing. Ya harus diperhatikan. Supaya tidak timbul masalah,” ujar dia.

    Diprotes Ahli Waris, Jalan di Makam Bulusari Madiun Akhirnya Dibongkar

    Iskandar menegaskan MUI tidak menutup mata atas kondisi saat ini. Menurutnya, orang beragama itu tidak bisa memaksakan kehendak orang lain. Mengikuti suatu ajaran agama merupakan sebuah pilihan.

    “Maka, kami selaku pengurus MUI dalam hal ini beragama Islam. Kami tidak bisa memaksa [THM] ditutup. Allah itu kan sudah menciptakan surga dan neraka. Kalau orang sudah memilih neraka, apa kami harus memaksanya untuk memilih yang lain,” kata dia.

    Wakil Wali Kota Madiun, Inda Raya Ayu Miko Saputri, mengatakan Pemkot Madiun meminta pertimbangan dari para tokoh masyarakat terkait kebijakan pembukaan tempat hiburan malam di era new normal. Diharapkan keputusan pemkot untuk melanjutkan menutup atau membuka THM itu bisa diterima semua kalangan.

    Kerja di Surabaya, 1 PDP Covid-19 Asal Ponorogo Meninggal Dunia

    Pemkot akan memberikan waktu bagi para pelaku tempat hiburan malam untuk memaparkan konsep operasional tempat hiburan saat era new normal. Setelah tahu konsep operasional THM, sehingga pemkot akan lebih mudah dalam menentukan kebijakan.

    “Akan diberi waktu bagi mereka untuk memaparkan new normal ala mereka [pengusaha THM]. Akan kita lihat paparan mereka. Bagaimana konsep mereka di new normal. Apakah nanti ada pembatasan pengunjung atau penerapan protokol kesehatan,” jelas dia.

    Inda menyampaikan ruangan yang disediakan juga harus dikonsep untuk mendukung penerapan protokol kesehatan dan harus ada tempat cuci tangan. Selain itu, seluruh pengunjung yang masuk wajib dicek suhu tubuhnya.

    Warga Madiun Protes Gara-Gara Makam Keluarganya Dijadikan Jalan

    Setelah memberikan gambaran konsep THM di era new normal, kata dia, pengelola wajib menjaga komitmen tersebut. Kalau selama berjalan ada pelanggaran, maka akan ada sanksi yang disiapkan.

    “Ini memang keputusan yang dilematis. Untuk itu, kami memberikan kesempatan kepada mereka untuk pemaparan. Wali Kota sendiri tidak mau mengambil keputusan secara sepihak, tanpa disetujui oleh pemangku kepentingan dan tokoh masyarakat,” jelas Inda.

     



    Editor : Abdul Jalil

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.