Kerja di Surabaya, 1 PDP Covid-19 Asal Ponorogo Meninggal Dunia
Satu orang yang merupakan pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 di Kabupaten Ponorogo meninggal dunia, Rabu (17/6/2020).
Madiunpos.com, PONOROGO -- Satu orang yang merupakan pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 di Kabupaten Ponorogo meninggal dunia, Rabu (17/6/2020). Sebelum meninggal dunia, pasien ini sempat mengalami keluhan demam dan sesak napas.
Meninggalnya PDP ini tentu menambah daftar panjang PDP yang meninggal dunia di Ponorogo. Karena pada 14 Juni lalu, satu PDP juga dinyatakan meninggal dunia setelah menjalani perawatan di rumah sakit.
“Warga Ponorogo yang saya cintai, kembali saya kabarkan berita duka yaitu adanya satu orang PDP meninggal dunia,” kata Bupati Ponorogo, Ipong Muchlissoni kepada Madiunpos.com, Rabu siang.
Sidang Putusan Sengketa Kepengurusan PSHT Digelar Kamis, Semua Anggota Dilarang Hadir
Ipong menuturkan satu orang PDP yang meninggal dunia itu adalah seorang pria berusia 40 tahun dan merupakan warga Kecamatan Sampung. Pasien ini memiliki riwayat sering pulang pergi ke Surabaya untuk urusan pekerjaan.
Dari keterangan, kata dia, pasien ini terakhir kali dari Surabaya pada tanggal 2 Juni lalu. Kemudian pada tanggal 13 Juni, pasien ini mengeluhkan demam, batuk, dan sesak napas. Pasien selanjutnya dibawa ke RSUD Ponorogo.
“Dari hasil pemeriksaan rontgent, pasien mengalami pneumoni bilateral,” ujar Ipong.
Tim medis juga telah mengambil sampel swab pasin ini sebanyak dua kali, yakni tanggal 15 Juni dan 16 Juni. Namun, hasil tes swab sampai saat ini belum keluar. Sedangkan pasien tersebut telah meninggal dunia.
Warga Madiun Protes Gara-Gara Makam Keluarganya Dijadikan Jalan
Dengan adanya kejadian ini, Ipong kembali mengimbau kepada seluruh masyarakat Ponorogo yang saat ini tinggal di luar kota dan dalam keadaan sakit untuk tidak pulang terlebih dahulu sampai benar-benar sembuh.
“Bagi Masyarakat Ponorogo bila tidak ada hal yang sangat penting, mohon untuk tidak bepergian ke luar kota. Terutama kota-kota zona merah. Hal ini sangat penting untuk memutus rantai penularan Covid-19,” jelas bupati.
Dia menegaskan kepada seluruh kepala desa atau lurah beserta perangkatnya untuk lebih ketat melakukan monitoring keluar masuknya orang di lingkungannya. Warga yang baru datang dari zona merah wajib melakukan isolasi.
Editor : Abdul Jalil
Baca Juga
- Ponorogo Masuk dalam 20 Daerah Rawan Politik Uang di Pemilu 2024
- Perhatian! Bupati Ponorogo Minta ASN & Kades Tak Gunakan Elpiji 3 Kg
- Tak Transparan soal Penanganan Kasus Pungli PTSL, Warga Demo Kejari Ponorogo
- Petugas Imigrasi Ponorogo Tangkap 5 Orang Sindikat Perdagangan Ginjal Internasional
- Ada Puluhan Event, Grebeg Suro Ponorogo Bakal Digelar Selama Sebulan Lebih
- Baru Enam Bulan, Target PAD 2023 di Telaga Ngebel Ponorogo Nyaris Terlampaui
- Aniaya Junior hingga Meninggal, 2 Santri Pondok Gontor Divonis 8 dan 4 Tahun Penjara
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.