Polrestas Banyuwangi

ASN Perusak Kantor Dispendukcapil Banyuwangi Terancam 5 Tahun Penjara

Madiunpos.com, Banyuwangi - PR, 56, ASN yang melakukan perusakan fasilitas kantor Dispendukcapil Banyuwangi terancam hukuman 5 tahun penjara. Karena polisi… Read More

5 tahun ago

This website uses cookies.