Madiunpos.com, Banyuwangi - PR, 56, ASN yang melakukan perusakan fasilitas kantor Dispendukcapil Banyuwangi terancam hukuman 5 tahun penjara. Karena polisi menjerat PR dengan pasal...
Madiunpos.com, Banyuwangi - PR, 56, ASN yang melakukan perusakan fasilitas kantor Dispendukcapil Banyuwangi terancam hukuman 5 tahun penjara. Karena polisi menjerat PR dengan pasal...