Kategori: News

Tak Lagi Pakai Teguran, Tempat Hiburan Malam di Surabaya Yang Langgar Perwali Langsung Dicabut Izinnya

Madiunpos.com, SURABAYA -- Pemerintah Kota Surabaya melarang tempat hiburan malam buka karena pandemi corona. Meski demikian, ternyata masih ada saja yang nekat buka di malam hari. Terkait hal tersebut, Pemkot memastikan akan mencabut izin usaha tempat hiburan tersebut.

Larangan tempat hiburan umum beroperasi malam hari ini diatur dalam Perwali Surabaya No. 33 Tahun 2020 tentang Pedoman Tatanan Normal Baru. Untuk mengecek dan menindak Tempat hiburan malam yang masih bandel buka, petugas gabungan Satpol PP, TNI dan Polri berkeliling setiap malam. Jika ada yang kedapatan buka, tim tudak segan-segan mencabut izin atau tanda daftar usaha pariwisata.

"Kita keliling, yang masih buka kita lakukan pengawasan seperti SOP yang ada di Perwali," kata Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Eddy Christijanto, , Minggu (27/9/2020), seperti dilansir detik.com.

Belasan Desa di Trenggalek Masuk Zona Rawan Tsunami

Eddy mengatakan razia tempat hiburan malam ini akan dilakukan di semua lokasi tempat hiburan malam yang diduga tetap buka. Bahkan, pada Sabtu (26/9) malam pihaknya sudah menyegel dua tempat yang salah satunya sudah dicabut izinnya.

"Semuanya nanti (dirazia), kita setiap hari kan razia. Tadi malam ada dua yang kita tutup. Yang ditutup tapi masih buka, Escobar yang di Ngaglik itu kita tutup yang kemarin disuratin, itu masih buka, kita kasih Pol PP line," jelasnya.

Ketika memang ditemukan ada yang bandel, petugas gabungan tidak akan memberi teguran. Melainkan langsung menindak tegas dengan mencabut izin atau tanda daftar usaha pariwisata.

Alat PCR di RSUD dr Sayidiman Masih Nganggur, Pemkab Magetan Ingin Beli Mobile PCR

"Udah langsung, langsung (cabut izin). Setiap hari kita razia," tandas Eddy.

Kaled Hasby Ashshidiqy

Dipublikasikan oleh
Kaled Hasby Ashshidiqy

Berita Terkini

Juara Microsoft Excel World Championship Indonesia, Tim Pegadaian Siap Berlaga di E-Sport Edutainment Dunia

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menorehkan prestasi gemilang dengan menyabet seluruh gelar juara di Microsoft… Read More

2 hari ago

Pegadaian Serahkan Hibah Sistem Teknologi Daur Ulang Air Hujan dan Air Wudu untuk Masjid Salman ITB

Madiunpos.com, BANDUNG — Komitmen Pegadaian terhadap lingkungan berkelanjutan di lingkungan kampus dan tempat ibadah semakin… Read More

6 hari ago

Beri Layanan Sepenuh Hati, Contact Center Pegadaian Borong Penghargaan di Ajang ICCA 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di ajang Indonesia Contact Center Association… Read More

6 hari ago

Pegadaian Raih Kembali Sertifikat ISO 22301:2019, Wujud Komitmen Terhadap Standar Operasional Global

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali membuktikan komitmennya terhadap standar operasional global, dengan sukses meraih kembali sertifikat… Read More

1 minggu ago

Permintaan Emas Melonjak, Galeri 24 Pastikan Stok Emas Batangan Tersedia di Semua Outlet

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian melalui anak usahanya Galeri 24 siap penuhi kebutuhan masyarakat dalam… Read More

1 minggu ago

Bagi-bagi Rezeki! Pegadaian Umumkan 450 Pemenang Badai Emas 2025 Periode 1

Madiunpos.com, JAKARTA - PT Pegadaian kembali menggelar pengundian program loyalitas tahunannya, Badai Emas Pegadaian 2025.… Read More

1 minggu ago

This website uses cookies.