Kategori: News

Tak Pakai Masker di Kota Madiun, Siap-Siap Nyemprot Jalan 1 Kilometer dengan Cairan Disinfektan

Madiunpos.com, MADIUN -- Warga yang tertangkap tangan tidak mengenakan masker maupun mengabaikan protokol kesehatan Covid-19 bakal diberi sanksi. Sanksi yang diberikan bukan berupa denda maupun penyitaan KTP, tetapi warga yang melanggar diminta untuk menyemprot jalan dengan cairan disinfektan.

Wali Kota Madiun, Maidi, mengatakan Peraturan Wali Kota Madiun terkait sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan telah ditandatangani. Perwal tersebut mulai berlaku per Jumat (28/8/2020) ini.

“Perwal sudah saya tandatangani. Ada sanksi yang diberikan bagi pelanggar protokol kesehatan di kota. Sanksi tidak berupa denda Rp200.000 atau KTP disita,” kata Maidi di sela-sela penyemprotan kawasan kota, Jumat pagi.

Tujuan Tersembunyi Wali Kota Madiun di Balik Pembuatan Jalur Sepeda Wisata

Dia menuturkan pelanggar protokol kesehatan akan disuruh menyemprot jalan sepanjang 1 km dengan cairan disinfektan. Untuk cairan disinfektan sudah disediakan oleh pemkot. Setelah menyemprot jalanan sepanjang 1 kilometer, pelanggar boleh pulang.

“Alat penyemprotan kami sediakan. Jadi kalau ada yang melanggar langsung menyemprot jalan. Setelah selesai menyemprot baru bisa lepas. Sanksi tersebut akan dikenakan untuk siapa pun, baik tukang becak, pengendara sepeda motor, maupun pengemudi mobil,” ujarnya.

Selain sanksi tersebut, lanjut Maidi, warga yang mengabaikan protokol kesehatan di jalan juga bisa membeli masker dan dibagikan kepada warga lainnya.

Sehari 5 Warga Terpapar Covid-19, Jumlah Kasus di Ponorogo Sentuh 258 Orang

Orang nomor satu di Kota Madiun itu menuturkan bahwa sanksi tersebut diberikan sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat terhadap pencegahan persebaran Covid-19.

“Sanksi yang diberikan ini juga untuk mengerem Covid-19. Bukan sanksi yang macem-macem. Pelanggar ya dididik supaya lebih peduli. Pola seperti ini saya kira bisa membuat jera pelanggar,” jelasnya.

Abdul Jalil

Dipublikasikan oleh
Abdul Jalil

Berita Terkini

Juara Microsoft Excel World Championship Indonesia, Tim Pegadaian Siap Berlaga di E-Sport Edutainment Dunia

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menorehkan prestasi gemilang dengan menyabet seluruh gelar juara di Microsoft… Read More

5 hari ago

Pegadaian Serahkan Hibah Sistem Teknologi Daur Ulang Air Hujan dan Air Wudu untuk Masjid Salman ITB

Madiunpos.com, BANDUNG — Komitmen Pegadaian terhadap lingkungan berkelanjutan di lingkungan kampus dan tempat ibadah semakin… Read More

1 minggu ago

Beri Layanan Sepenuh Hati, Contact Center Pegadaian Borong Penghargaan di Ajang ICCA 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di ajang Indonesia Contact Center Association… Read More

1 minggu ago

Pegadaian Raih Kembali Sertifikat ISO 22301:2019, Wujud Komitmen Terhadap Standar Operasional Global

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali membuktikan komitmennya terhadap standar operasional global, dengan sukses meraih kembali sertifikat… Read More

2 minggu ago

Permintaan Emas Melonjak, Galeri 24 Pastikan Stok Emas Batangan Tersedia di Semua Outlet

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian melalui anak usahanya Galeri 24 siap penuhi kebutuhan masyarakat dalam… Read More

2 minggu ago

Bagi-bagi Rezeki! Pegadaian Umumkan 450 Pemenang Badai Emas 2025 Periode 1

Madiunpos.com, JAKARTA - PT Pegadaian kembali menggelar pengundian program loyalitas tahunannya, Badai Emas Pegadaian 2025.… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.