Kategori: News

Tak Pakai Masker di Kota Madiun, Siap-Siap Nyemprot Jalan 1 Kilometer dengan Cairan Disinfektan

Madiunpos.com, MADIUN -- Warga yang tertangkap tangan tidak mengenakan masker maupun mengabaikan protokol kesehatan Covid-19 bakal diberi sanksi. Sanksi yang diberikan bukan berupa denda maupun penyitaan KTP, tetapi warga yang melanggar diminta untuk menyemprot jalan dengan cairan disinfektan.

Wali Kota Madiun, Maidi, mengatakan Peraturan Wali Kota Madiun terkait sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan telah ditandatangani. Perwal tersebut mulai berlaku per Jumat (28/8/2020) ini.

“Perwal sudah saya tandatangani. Ada sanksi yang diberikan bagi pelanggar protokol kesehatan di kota. Sanksi tidak berupa denda Rp200.000 atau KTP disita,” kata Maidi di sela-sela penyemprotan kawasan kota, Jumat pagi.

Tujuan Tersembunyi Wali Kota Madiun di Balik Pembuatan Jalur Sepeda Wisata

Dia menuturkan pelanggar protokol kesehatan akan disuruh menyemprot jalan sepanjang 1 km dengan cairan disinfektan. Untuk cairan disinfektan sudah disediakan oleh pemkot. Setelah menyemprot jalanan sepanjang 1 kilometer, pelanggar boleh pulang.

“Alat penyemprotan kami sediakan. Jadi kalau ada yang melanggar langsung menyemprot jalan. Setelah selesai menyemprot baru bisa lepas. Sanksi tersebut akan dikenakan untuk siapa pun, baik tukang becak, pengendara sepeda motor, maupun pengemudi mobil,” ujarnya.

Selain sanksi tersebut, lanjut Maidi, warga yang mengabaikan protokol kesehatan di jalan juga bisa membeli masker dan dibagikan kepada warga lainnya.

Sehari 5 Warga Terpapar Covid-19, Jumlah Kasus di Ponorogo Sentuh 258 Orang

Orang nomor satu di Kota Madiun itu menuturkan bahwa sanksi tersebut diberikan sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat terhadap pencegahan persebaran Covid-19.

“Sanksi yang diberikan ini juga untuk mengerem Covid-19. Bukan sanksi yang macem-macem. Pelanggar ya dididik supaya lebih peduli. Pola seperti ini saya kira bisa membuat jera pelanggar,” jelasnya.

Abdul Jalil

Dipublikasikan oleh
Abdul Jalil

Berita Terkini

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

3 hari ago

Jangan Lewatkan, Pegadaian Galeri 24 Bagi–Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran

Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More

6 hari ago

Inovasi Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Raih The Most Innovative dan The Best CEO Future Finance Awards 2025

Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Kembali Raih Predikat The Best Company to Work For in Asia untuk Ketujuh Kalinya

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali dinobatkan sebagai Best Company to Work For in Asia… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah Catat Pertumbuhan Tertinggi Nasional pada Tahun 2025

Madiunpos.com, BANJARMASIN – PT Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah, di bawah naungan Kanwil IV… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.