Kategori: News

Tak Pakai Masker di Kota Madiun, Siap-Siap Nyemprot Jalan 1 Kilometer dengan Cairan Disinfektan

Madiunpos.com, MADIUN -- Warga yang tertangkap tangan tidak mengenakan masker maupun mengabaikan protokol kesehatan Covid-19 bakal diberi sanksi. Sanksi yang diberikan bukan berupa denda maupun penyitaan KTP, tetapi warga yang melanggar diminta untuk menyemprot jalan dengan cairan disinfektan.

Wali Kota Madiun, Maidi, mengatakan Peraturan Wali Kota Madiun terkait sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan telah ditandatangani. Perwal tersebut mulai berlaku per Jumat (28/8/2020) ini.

“Perwal sudah saya tandatangani. Ada sanksi yang diberikan bagi pelanggar protokol kesehatan di kota. Sanksi tidak berupa denda Rp200.000 atau KTP disita,” kata Maidi di sela-sela penyemprotan kawasan kota, Jumat pagi.

Tujuan Tersembunyi Wali Kota Madiun di Balik Pembuatan Jalur Sepeda Wisata

Dia menuturkan pelanggar protokol kesehatan akan disuruh menyemprot jalan sepanjang 1 km dengan cairan disinfektan. Untuk cairan disinfektan sudah disediakan oleh pemkot. Setelah menyemprot jalanan sepanjang 1 kilometer, pelanggar boleh pulang.

“Alat penyemprotan kami sediakan. Jadi kalau ada yang melanggar langsung menyemprot jalan. Setelah selesai menyemprot baru bisa lepas. Sanksi tersebut akan dikenakan untuk siapa pun, baik tukang becak, pengendara sepeda motor, maupun pengemudi mobil,” ujarnya.

Selain sanksi tersebut, lanjut Maidi, warga yang mengabaikan protokol kesehatan di jalan juga bisa membeli masker dan dibagikan kepada warga lainnya.

Sehari 5 Warga Terpapar Covid-19, Jumlah Kasus di Ponorogo Sentuh 258 Orang

Orang nomor satu di Kota Madiun itu menuturkan bahwa sanksi tersebut diberikan sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat terhadap pencegahan persebaran Covid-19.

“Sanksi yang diberikan ini juga untuk mengerem Covid-19. Bukan sanksi yang macem-macem. Pelanggar ya dididik supaya lebih peduli. Pola seperti ini saya kira bisa membuat jera pelanggar,” jelasnya.

Abdul Jalil

Dipublikasikan oleh
Abdul Jalil

Berita Terkini

Komitmen Dukung Generasi Emas, Pegadaian Beri Apresiasi Tabungan Emas untuk Paskibraka Nasional 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – Pegadaian menegaskan komitmennya dalam mendukung generasi emas Indonesia melalui program “Pegadaian Peduli… Read More

14 jam ago

Berjaya di Tingkat Global, Pegadaian Sabet Penghargaan PMO Terbaik Asia-Pasifik

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di kancah internasional. Project Management Office… Read More

2 hari ago

Distribusikan Uang Layak Edar hingga ke Pelosok, Pegadaian Sabet Penghargaan BI

Madiunpos.com, JAKARTA--PT Pegadaian menyabet penghargaan bergengsi Sinergi Kemitraan Layanan Bank Indonesia (BI) berkat peran strategisnya… Read More

2 hari ago

Kolaborasi Pegadaian & Relawan Bakti BUMN Batch VIII, Bangun Desa Aan di Bali Lebih Mandiri

Madiunpos.com, BALI – Pegadaian kembali rajut kolaborasi bersama Relawan Bakti BUMN untuk pembangunan desa dengan… Read More

3 hari ago

Pegadaian Cari Talenta Emas Melalui Pegadaian Future Leaders Program

Madiunpos.com, JAKARTA - PT Pegadaian kembali membuka kesempatan emas bagi para pencari kerja yang ingin… Read More

4 hari ago

Pegadaian Geber Promo via Aplikasi Digital Pegadaian, Cek Cara Dapatkannya

Madiunpos.com, JAKARTA--Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pegadaian menghadirkan serangkaian promo menarik… Read More

4 hari ago

This website uses cookies.