Kategori: News

Tak Perlu Ribet! Begini Cara Lapor SPT Online

Madiunpos.com, MADIUN -- Mendekati batas berakhirnya pelaporan wajib pajak pada 31 Maret-31 April 2020. Sudahkah Anda melakukan pelaporan wajib pajak?

Direktorat Jendral Pajak (DJP) semakin mempermudah akses pelaporan pajak. Tak perlu datang ke kantor pajak. Anda cukup membuka komputer atau telepon pintar Anda karena pelaporan pajak bisa via online. Dikutip dari detik.com, Rabu (4/3/2020), sejak dirilis pada 2014, pengunaan e-Filling –sistem pelaporan pajak secara online– mencapai 90% masyarakat Indonesia.

Nah, bagi Anda yang lupa bagaimana cara pelaporan pajak via online, berikut ulasan lengkap melansir dari kanal Youtube resmi DJP

1. Akses situs DJP online

Langkah pertama yang Anda lakukan, mengakses situs djponline.pajak.go.id. Apabila Anda kesulitan, silakan buka situs resmi DJP yaitu pajak.go.id, lalu pilih login di pojok kanan atas.

2. Masukkan nomor NPWP

Langkah kedua masukan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) serta kata sandi Anda, kemudian isi kode keamanan pada kolom yang tersedia, klik menu login. Anda akan diarahkan ke laman layanan digital perpajakan. Pilih menu lapor.

3. Buat SPT

Pada laman ini Anda bisa pilih ikon e-filing lalu klik buat SPT. Anda akan diberikan pertanyaan terkait status. Pilih opsi dengan bentuk formulir, tekan tombol SPT 1770 S dengan formulir.

4. Isi data formulir

Tahap berikutnya, isi data seperti tahun pajak, status SPT normal, lalu klik langkah selanjutnya. Sistem akan mendeteksi secara otomatis apabila ada data pembayaran pajak dari pihak ketiga.

Jika sudah yakin data Anda benar, pilih opsi "ya, saya akan gunakan". Apabila belum, bisa pilih opsi "Tidak", dengan menggunakan formulir bukti potong tempat Anda bekerja sebagai acuan pengisian SPT.

Lalu Anda akan mengisi beberapa pertanyaan mengenai penghasilan, harta, utang, tanggungan, serta zakat.

5. Pernyataan

Setelah semua terisi dan yakin data yang Anda masukan benar, centang pilihan setuju/agree. Tekan langkah selanjutnya, secara otomatis kode verifikasi akan dikirim ke e-mail Anda. Salin kode tersebut pada kolom yang disediakan, klik kirim, maka SPT Anda akan terekam pada sistem DJP.

Anda akan mendapatkan bukti penerimaan elektronik sebagai tanda telah melaporkan SPT. Jika Anda masih memerlukan bantuan silahkan kunjungi www.pajak.go.id atau telepon ke kring pajak 1 500 200.

Kaled Hasby Ashshidiqy

Dipublikasikan oleh
Kaled Hasby Ashshidiqy

Berita Terkini

Pegadaian Ajak Masyarakat Berinvestasi Aman di Era Digital

Madiunpos.com, JAKARTA -- PT Pegadaian mengajak masyarakat untuk lebih bijak dan cerdas dalam merencanakan keuangan… Read More

19 jam ago

Pegadaian Raih Penghargaan OJK Financial Literacy Award 2025

Madiunpos, JAKARTA – PT Pegadaian kembali mencetak prestasi gemilang dengan menerima penghargaan Financial Literacy Award… Read More

5 hari ago

Komitmen Dukung Generasi Emas, Pegadaian Beri Apresiasi Tabungan Emas untuk Paskibraka Nasional 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – Pegadaian menegaskan komitmennya dalam mendukung generasi emas Indonesia melalui program “Pegadaian Peduli… Read More

7 hari ago

Berjaya di Tingkat Global, Pegadaian Sabet Penghargaan PMO Terbaik Asia-Pasifik

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di kancah internasional. Project Management Office… Read More

1 minggu ago

Distribusikan Uang Layak Edar hingga ke Pelosok, Pegadaian Sabet Penghargaan BI

Madiunpos.com, JAKARTA--PT Pegadaian menyabet penghargaan bergengsi Sinergi Kemitraan Layanan Bank Indonesia (BI) berkat peran strategisnya… Read More

1 minggu ago

Kolaborasi Pegadaian & Relawan Bakti BUMN Batch VIII, Bangun Desa Aan di Bali Lebih Mandiri

Madiunpos.com, BALI – Pegadaian kembali rajut kolaborasi bersama Relawan Bakti BUMN untuk pembangunan desa dengan… Read More

1 minggu ago

This website uses cookies.