Tersangka kasus korupsi APBDes Desa Kaligunting, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun, saat diperiksa di Mapolres Madiun, Selasa (11/1/2022). (Istimewa)
Madiunpos.com, MADIUN -- Penyidik Satreskrim Polres Madiun telah menetapkan mantan Kepala Desa Kaligunting, Kecamatan Mejayan, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana APBDes tahun 2016-2019. Sebanyak 37 saksi telah diperiksa dalam kasus ini.
Kasatreskrim Polres Madiun, AKP Ryan Wira Raja Pratama, mengatakan mantan Kades Kaligunting tersebut telah dinaikkan statusnya dari saksi menjadi tersangka beberapa waktu lalu. Mantan kades bernama Nur Amin itu diduga kuat melakukan tindak pidana korupsi dana APBDes desa setempat saat masih menjabat.
“Hari ini kami masih melakukan pemeriksaan terkait tindak pidana korupsi dengan tersangka mantan kades Kaligunting,” kata Ryan kepada wartawan, Selasa (11/1/2022).
Meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka, Ryan menyampaikan Nur Amin belum ditahan.
Warga Kecewa Pembatasan Pembelian Minyak Goreng di Operasi Pasar Madiun
“Untuk penahannya kami menunggu dari hasil pemeriksaan hari ini,” jelas dia.
Dari pemerikaan yang telah dilakukan, Ryan menyampaikan kerugian negara yang ditimbulkan dalam perkara dugaan korupsi ini senilai Rp487 juta. Anggaran tersebut merupakan APBDes Desa Kaligunting selama 2016-2019.
Dia menuturkan anggaran yang diduga dikorupsi itu sebenarnya untuk membiayi sejumlah pembangunan yang ada di desa tersebut dan tunjangan pegawai. Mulai dari biaya konsultan perencanaan, tunjangan Plt. Sekretaris desa setempat, hingga honor kuli dan tukang bangunan yang telah bekerja untuk proyek pembangunan di desa tersebut.
Musim Panen Tiba! Penikmat Durian Bisa Merapat ke Segulung Madiun
“Jadi ada beberapa honor kuli dan tukang bangunan yang tidak dibayar selama 2017-2019. Bukan hanya itu, tunjangan bagi Plt. Sekdes juga tidak dibayar,” terangnya.
Kasatreskrim menambahkan ada sejumlah kuli dan tukang bangunan yang honornya tidak dibayarkan. Mengenai berapa total honor tukang dan kuli yang dikorupsi, Ryan belum menyebutkan.
“Nanti akan kita buka di persidangan,” katanya.
Madiunpos.com, BOYOLALI -- Bea cukai Solo musnahkan 12,4 juta batang rokok ilegal yang secara seremonial… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - PT Pegadaian kembali menunjukkan komitmen seriusnya dalam mendukung Employee Well-being dan mengapresiasi… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian menegaskan keseriusannya dalam memberantas praktik fraud di seluruh lini bisnis. Komitmen anti fraud… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian raih pencapaian monumental dalam transformasi digitalnya. Super Apps, Tring! by… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian meluncurkan apps terbarunya, Tring!. Dirancang dengan fokus pada kecepatan dan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Di tengah pencapaian kinerja yang berkilau, PT Pegadaian mendapat apresiasi sebagai perusahaan… Read More
This website uses cookies.