Tega Banget! Kades di Madiun Ini Korupsi Honor Kuli dan Tukang Bangunan
Penyidik Satreskrim Polres Madiun telah menetapkan mantan Kepala Desa Kaligunting, Kecamatan Mejayan, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana APBDes tahun 2016-2019.
Madiunpos.com, MADIUN -- Penyidik Satreskrim Polres Madiun telah menetapkan mantan Kepala Desa Kaligunting, Kecamatan Mejayan, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana APBDes tahun 2016-2019. Sebanyak 37 saksi telah diperiksa dalam kasus ini.
Kasatreskrim Polres Madiun, AKP Ryan Wira Raja Pratama, mengatakan mantan Kades Kaligunting tersebut telah dinaikkan statusnya dari saksi menjadi tersangka beberapa waktu lalu. Mantan kades bernama Nur Amin itu diduga kuat melakukan tindak pidana korupsi dana APBDes desa setempat saat masih menjabat.
“Hari ini kami masih melakukan pemeriksaan terkait tindak pidana korupsi dengan tersangka mantan kades Kaligunting,” kata Ryan kepada wartawan, Selasa (11/1/2022).
Meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka, Ryan menyampaikan Nur Amin belum ditahan.
Warga Kecewa Pembatasan Pembelian Minyak Goreng di Operasi Pasar Madiun
“Untuk penahannya kami menunggu dari hasil pemeriksaan hari ini,” jelas dia.
Dari pemerikaan yang telah dilakukan, Ryan menyampaikan kerugian negara yang ditimbulkan dalam perkara dugaan korupsi ini senilai Rp487 juta. Anggaran tersebut merupakan APBDes Desa Kaligunting selama 2016-2019.
Dia menuturkan anggaran yang diduga dikorupsi itu sebenarnya untuk membiayi sejumlah pembangunan yang ada di desa tersebut dan tunjangan pegawai. Mulai dari biaya konsultan perencanaan, tunjangan Plt. Sekretaris desa setempat, hingga honor kuli dan tukang bangunan yang telah bekerja untuk proyek pembangunan di desa tersebut.
Musim Panen Tiba! Penikmat Durian Bisa Merapat ke Segulung Madiun
“Jadi ada beberapa honor kuli dan tukang bangunan yang tidak dibayar selama 2017-2019. Bukan hanya itu, tunjangan bagi Plt. Sekdes juga tidak dibayar,” terangnya.
Kasatreskrim menambahkan ada sejumlah kuli dan tukang bangunan yang honornya tidak dibayarkan. Mengenai berapa total honor tukang dan kuli yang dikorupsi, Ryan belum menyebutkan.
“Nanti akan kita buka di persidangan,” katanya.
Editor : Abdul Jalil
Baca Juga
- Dukun Cabul Pemerkosa Anak di Hutan Madiun Terancam 15 Tahun Penjara
- Dukun Cabul Perkosa Anak Perempuan di Madiun, Begini Modusnya
- Satu Pekerja Meninggal saat Terjadi Kecelakaan Kerja di PG Pagotan Madiun
- Berikut Ini Nama-nama Anggota Bawaslu Periode 2023-2028 di Wilayah Madiun Raya
- Inginkan Suroan & Suran Agung Tanpa Konflik, Ini Pesan Wali Kota Madiun
- Motif Pelaku Pembunuhan Perempuan Muda di Kamar Kos Madiun Terungkap
- Satu Pengendara Motor Luka Berat dalam Kecelakaan di Depan PG Kanigoro Madiun
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.