Kapolres Pasuruan Kota AKBP Dony Alexander, menunjukkan paket ganja yang dikirim lewat pos. Sabtu (22/5/2020).
Madiunpos.com, PASURUAN -- Pengiriman paket ganja melalui kantor pos digagalkan Polres Pasuruan Kota. Seorang tersangka ditangkap dalam kasus tersebut. Polisi masih mengembangkan kasus tersebut untuk menangkap pemasok barang haram itu.
Pengungkapan pengiriman ganja via pos itu berawal dari informasi yang diterima Bea Cukai dari Kantor Pos yang mencurigai adanya paket berisi narkoba. "Satuan Resnarkoba lantas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka dan barang bukti," kata Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Dony Alexander, Sabtu (22/5/2020), seperti dilansir detik.com.
Tersangka merupakan pria berinisial CS, 34. Ia ditangkap beberapa saat setelah menerima paket di Kantor Pos Pasuruan. Ganja sebera 9,58 gram itu disembunyikan dalam paket wafer dan handphone.
Mengaku Polisi, Tukang Las di Banyuwangi “Ngemplang” Pemilik Showroom
CS merupakan warga Desa Tirtomarto, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Namun ia sudah lama bekerja dan berdomisili di Pasuruan. Terakhir ia tinggal di rumah indekos di Jl Patimura, Kelurahan Bugulkidul, Kecamatan Bugulkidul, Kota Pasuruan.
Berdasarkan keterangan tersangka, ganja tersebut ia konsumsi sendiri. Kurang lebih 18 tahun ia mengonsumsi ganja.
"Kasus ini masih kami kembangkan untuk mencari pelaku yang lain, termasuk pengirimnya," terang Dony.
Hasil Rapid Test 22 Tenaga Kesehatan Puskesmas di Banyuwangi Reaktif
Tersangka mengaku mengonsumsi ganja sejak 2003. Belakangan ia menggunakan jasa Kantor Pos untuk menghindari pemeriksaan di setiap perbatasan kota yang memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 111 ayat (1) UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian menegaskan keseriusannya dalam memberantas praktik fraud di seluruh lini bisnis. Komitmen anti fraud… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian raih pencapaian monumental dalam transformasi digitalnya. Super Apps, Tring! by… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian meluncurkan apps terbarunya, Tring!. Dirancang dengan fokus pada kecepatan dan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Di tengah pencapaian kinerja yang berkilau, PT Pegadaian mendapat apresiasi sebagai perusahaan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali meraih penghargaan bergengsi “Indonesia Best CX-EX Strategy Award 2025”. Penghargaan… Read More
Madiunpos.com, MADIUN – Norma Aesthetic Clinic Madiun (NACM) merayakan hari jadinya yang ke-2 dengan menggelar… Read More
This website uses cookies.