Mengaku Polisi, Tukang Las di Banyuwangi "Ngemplang" Pemilik Showroom

Hartono awalnya tak curiga melihat Yoyok yang layaknya seperti polisi. Sehingga beberapa kali meminjami uang hingga Rp30 juta

Mengaku Polisi, Tukang Las di Banyuwangi Tukang las ngaku polisi di Banyuwangi. (Beritajatim.com)

    Madiunpos.com, BANYUWANGI -- Mengaku polisi pria bernama Yoyok Hadi Kuscahyo ditangkap Polresta Banyuwangi, Jawa Timur. Pelaku warga Kelurahan Karangrejo, Kecamatan Banyuwangi itu juga memeras seorang warga.

    Yoyok kerap berdandan ala polisi sungguhan. Memakai kaus berlogo polri dan menenteng senjata jenis air soft gun. Bahkan, dari sikap dan tata bicara layaknya seorang anggota polisi.

    Kejadian bermula pada Januari 2020 lalu, saat itu pelaku memperkenalkan diri dan mengaku sebagai seorang anggota polri kepada korbannya. Dia bercerita tentang pengalaman dan penugasannya di Timor-Timur.

    Polda Jatim Mediasi Petugas PSBB dan Habib Umar Assegaf, Apa Hasilnya?

    "Saat itu, pelaku juga menggunakan atribut polisi serta membawa senjata air soft gun,” ujar Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifudin, sebagaimana diberitakan Suara.com melansir Beritajatim.com, Kamis (21/5/2020).

    Melihat gaya pelaku, korban bernama Hartono Subiyanto, warga Desa Sepanjang, Kecamatan Glenmore percaya dan tidak curiga. Sehingga dengan mudah pelaku menguras uang pemilik showroom mobil itu.

    Takmir Masjid Jamik Bubarkan Rapid Test Yang Dipimpin Bupati Sumenep

    “Pertama kali pelaku meminjam uang kepada korban Rp10 juta, dengan alasan untuk membelikan sepeda anaknya. Kemudian, dia juga menjanjikan akan membantu keuangan yang ada di Surabaya senilai Rp15 juta,” kata Kapolres.

    “Pelaku juga sering meminta uang akomodasi untuk pelacakan orang di Surabaya dengan meminta uang secara tunai dan atau transfer. Mulai Rp1 juta hingga Rp5 juta berulang kali,” tambahnya.

    Doyan Curi Motor Matik, Remaja 18 Tahun Asal Pasuruan Ini Ditembak Polisi

    Kejadian ini terus berlanjut. Bahkan pelaku sering datang ke toko untuk meminjam mobil di showroom korban. Berbagai alasan dilakukan agar korban percaya dengan ucapannya.

    “Sehingga ditotal kerugian materiilnya kurang lebih senilai Rp 30 juta,” pungkasnya.



    Editor : Arif Fajar Setiadi

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.