Kategori: News

Terjun ke Sungai Hindari Kejaran Polisi, Residivis di Mojokerto Tenggelam

Madiunpos.com, MOJOKERTO -- Demi menghindari kejaran polisi, seorang residivis di Mojokerto nekat mencebur ke Sungai Brantas. Ia ditemukan meninggal dunia seusai tenggelam di sungai itu.

Residivis itu yakni SH, 50, warga Desa Ngingas Barat, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo. Ia pernah dipenjara di Nganjuk akibat kasus pencurian pada 2019.

Kali ini, ia menjadi buronan Unit Resmob Satreskrim Polres Mojokerto atas kasus pencurian di dua TKP pada Juni dan September 2020. SH juga menjadi buronan di Polres Jombang dengan kasus serupa.

"SH ini residivis spesialis pencurian dengan modus congkel rumah yang telah melakukan aksinya di berbagai kota. Dua TKP di Mojokerto," kata Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander, seperti dilansir Detik.com, Sabtu (19/9/2020).

Upaya penangkapan SH bermula saat tim Unit Resmob Satreskrim Polres Mojokerto mengetahui keberadaannya. Petugas menggerebek SH di rumahnya yang sedang dibangun di Desa Leminggir, Mojosari, sekitar pukul 15.10 WIB.

Lawan Qatar Lagi, Ini Kelemahan yang Harus Dibenahi Timnas Indonesia U-19

"Kedatangan tim Resmob diketahui pelaku. Pelaku melarikan diri ke arah selatan sehingga terjadi kejar-kejaran dengan petugas," ujar Dony.

Tembakan Peringatan

SH kabur ke arah Sungai Brantas yang berjarak sekitar 1 km dari rumahnya. Petugas sempat melepaskan tiga kali tembakan peringatan agar pelaku menyerahkan diri.

Namun, SH mengabaikan peringatan itu. Ia malah nekat terjun ke Sungai Brantas untuk menghindari kejaran polisi. Seketika pelaku tenggelam karena terseret derasnya arus sungai tersebut.

"Sekitar satu jam kemudian pelaku dievakuasi oleh tim SAR gabungan dengan Satuan Sabhara Polres Mojokerto. Pelaku diberikan pertolongan pertama, tapi tidak tertolong," terang Dony.

Saat ini jenazah SH sudah dievakuasi ke RS Bhayangkara Pusdik Gasum Porong, Sidoarjo. Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari pelaku.

Antara lain peralatan untuk mencongkel pintu rumah para korban, sebuah kalung emas, uang Rp 4 juta, STNK 2 sepeda motor dan sebuah tas pinggang.

Wow! 7 Dalang dan 7 Malam, Pergelaran Wayang Kulit di Mojokerto Pecahkan Rekor MURI

Cahyadi Kurniawan

Dipublikasikan oleh
Cahyadi Kurniawan

Berita Terkini

Tegaskan Komitmen Anti Fraud, Pegadaian Terus Perkuat Kepatuhan dan Transparansi Perusahaan

Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian menegaskan keseriusannya dalam memberantas praktik fraud di seluruh lini bisnis. Komitmen anti fraud… Read More

3 hari ago

Tring! Tembus 1 Juta Pengguna, Pegadaian Apresiasi Nasabah dan Komitmen Percepat Transformasi Digital

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian raih pencapaian monumental dalam transformasi digitalnya. Super Apps, Tring! by… Read More

5 hari ago

Tring! Permudah Akses Investasi Emas: Registrasi Cepat, Buka Akun dalam Hitungan Menit

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian meluncurkan apps terbarunya, Tring!. Dirancang dengan fokus pada kecepatan dan… Read More

6 hari ago

Kinerja Kinclong, Pegadaian Meraih Best Brand Popularity 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – Di tengah pencapaian kinerja yang berkilau, PT Pegadaian mendapat apresiasi sebagai perusahaan… Read More

6 hari ago

Integrasikan Pengalaman Pelanggan dan Karyawan, PT Pegadaian Raih Indonesia Best CX-EX Strategy Award 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali meraih penghargaan bergengsi “Indonesia Best CX-EX Strategy Award 2025”. Penghargaan… Read More

1 minggu ago

Rayakan HUT ke-2, Norma Aesthetic Clinic Madiun Tawarkan Diskon hingga 90 Persen

Madiunpos.com, MADIUN – Norma Aesthetic Clinic Madiun (NACM) merayakan hari jadinya yang ke-2 dengan menggelar… Read More

1 minggu ago

This website uses cookies.